WTP Terancam Melayang
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, khawattr gelar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke empat kalinya untuk Karangasem terancam melayang.
AMLAPURA, NusaBali
Penyebabnya, pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 gagal dilaksanakan. Imbasnya banyak perencanaan yang kegiatannya di akhir tahun mengandalkan dana APBD Perubahan tidak bisa terealisasi. Sehingga antara perencanaan dengan implementasinya kurang sejalan.
Bupati Mas Sumatri berharap kekhawatiran itu tidak terjadi. “Kan baru sebatas terancam gagal meraih WTP di tahun 2019,” ungkap Bupati Mas Sumatri didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Karangasem, I Gede Waskita Suta Dewa kepada pers di ruang kerja bupati, Rabu (3/10). “Mudah-mudah kekhawatiran itu tidak menjadi kenyataan,” harap Bupati Mas Sumatri.
Karangasem tiga kali beruntun atau hattrick meraih WTP pada tahun 2016, 2017, dan 2018. Atas prestasi itu berhak atas bonus. Pada tahun 2016 dapat bonus Rp 7 miliar, tahun 2017 Rp 35,25 miliar, harapan tahun 2018 minimal sama dengan tahun 2017, bahkan bisa lebih. WTP didapatkan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selanjutnya BPK merekomendasi, menilai layak dapat gelar WTP. Bonus atas gelar WTP berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) bersumber dari penyisihan penggunaan DAU (Dana Alokasi Umum) pusat 1 sampai 2 persen setiap tahun.
Terpisah, Asisten III Setda Karangasem, I Wayan Purna, mengatakan APBD Perubahan tidak wajib dilaksanakan. “Kalau tanpa APBD Perubahan, berarti perencanaan pembangunan untuk setahun telah matang disusun sebelumnya,” ucap Mindra. Sementara anggota DPRD Karangasem menyayangkan tanpa APBD Perubahan. Sebab ada biaya-biaya rutin yang sifatnya mendesak di akhir tahun, terancam kegiatannya lumpuh tanpa anggaran. “Eksesnya, masyarakat jadi korban. Anggaran untuk biaya rutin telah tersedia, tetapi tidak bisa dimanfaatkan karena tak tersedianya regulasi,” jelas Ketua Fraksi Golkar, I Nengah Sudarsa.
Sudarsa menilai penyebab gagalnya pembahasan APBD Perubahan 2018 karena kurang optimalnya komunikasi jajaran eksekutif dengan legislatif. “Mudah-mudahan ini kasus yang pertama dan tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Kami tidak ingin kasus ini terjadi lagi,” harapnya. Sementara Ketua Fraksi PDIP Karangasem, I Gede Dana, menegaskan komunikasi antara eksekutif dengan legislatif ibarat suami-istri. “Jangan sampai APBD Perubahan gagal dibahas, masyarakat jadi korban,” kata Gede Dana. Dia meluruskan, kegagalan membahas APBD Perubahan tahun 2018 tidak ada hubungan untuk meraih penghargaan WTP di tahun 2019. Sebab, WTP itu menyangkut LKPD. *k16
Penyebabnya, pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 gagal dilaksanakan. Imbasnya banyak perencanaan yang kegiatannya di akhir tahun mengandalkan dana APBD Perubahan tidak bisa terealisasi. Sehingga antara perencanaan dengan implementasinya kurang sejalan.
Bupati Mas Sumatri berharap kekhawatiran itu tidak terjadi. “Kan baru sebatas terancam gagal meraih WTP di tahun 2019,” ungkap Bupati Mas Sumatri didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Karangasem, I Gede Waskita Suta Dewa kepada pers di ruang kerja bupati, Rabu (3/10). “Mudah-mudah kekhawatiran itu tidak menjadi kenyataan,” harap Bupati Mas Sumatri.
Karangasem tiga kali beruntun atau hattrick meraih WTP pada tahun 2016, 2017, dan 2018. Atas prestasi itu berhak atas bonus. Pada tahun 2016 dapat bonus Rp 7 miliar, tahun 2017 Rp 35,25 miliar, harapan tahun 2018 minimal sama dengan tahun 2017, bahkan bisa lebih. WTP didapatkan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selanjutnya BPK merekomendasi, menilai layak dapat gelar WTP. Bonus atas gelar WTP berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) bersumber dari penyisihan penggunaan DAU (Dana Alokasi Umum) pusat 1 sampai 2 persen setiap tahun.
Terpisah, Asisten III Setda Karangasem, I Wayan Purna, mengatakan APBD Perubahan tidak wajib dilaksanakan. “Kalau tanpa APBD Perubahan, berarti perencanaan pembangunan untuk setahun telah matang disusun sebelumnya,” ucap Mindra. Sementara anggota DPRD Karangasem menyayangkan tanpa APBD Perubahan. Sebab ada biaya-biaya rutin yang sifatnya mendesak di akhir tahun, terancam kegiatannya lumpuh tanpa anggaran. “Eksesnya, masyarakat jadi korban. Anggaran untuk biaya rutin telah tersedia, tetapi tidak bisa dimanfaatkan karena tak tersedianya regulasi,” jelas Ketua Fraksi Golkar, I Nengah Sudarsa.
Sudarsa menilai penyebab gagalnya pembahasan APBD Perubahan 2018 karena kurang optimalnya komunikasi jajaran eksekutif dengan legislatif. “Mudah-mudahan ini kasus yang pertama dan tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Kami tidak ingin kasus ini terjadi lagi,” harapnya. Sementara Ketua Fraksi PDIP Karangasem, I Gede Dana, menegaskan komunikasi antara eksekutif dengan legislatif ibarat suami-istri. “Jangan sampai APBD Perubahan gagal dibahas, masyarakat jadi korban,” kata Gede Dana. Dia meluruskan, kegagalan membahas APBD Perubahan tahun 2018 tidak ada hubungan untuk meraih penghargaan WTP di tahun 2019. Sebab, WTP itu menyangkut LKPD. *k16
Komentar