Kena Pasal Keonaran, Ratna Diancam 10 Tahun
Dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait hoak Ratna Sarumpaet, Amien Rais mangkir
JAKARTA, NusaBali
Aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Jurkam Nasional Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Capres-Cawapres yang diusung Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Partai Berkarya) ini terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.
"Kita kenakan Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga Undang-undang ITE Pasal 28 kita juncto-kan Pasal 45. Ancaman hukuman-nya 10 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (4/10).
Ratna Sarumpaet sebelumnya ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (4/10) ma-lam. Ratna ditangkap ketika hendak terbang ke Chile. Sehari pasca ditangkap, Ratna resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Kombes Argo, penahanan Ratna dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektivitas penyidik kepolisian. "Setelah melakukan penangkapan, mulai malam ini penyidik melakukan penahanan," jelas Argo tadi malam.
Hingga Jumat kemarin, polisi belum mengizinkan pihak keluarga menjengu Ratna. Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, membawa sejumlah pakaian dan obat-obatan untuk kliennya ke Polda Metro Jaya. Pakaian Ratna tersebut dibawa menggunakan koper.
Pada bagian lain, Kombes Argo mengatakan penyidik akan menyelidiki ada-tidaknya penyelewengan dana dalam rekening milik Ratna Sarumpaet yang menampung bantuan korban kecelakaan Danau Toba. Rekening yang sama juga dipakai untuk membayar biaya operasi plastik.
"Tentunya itu nanti juga akan menjadi agenda penyelidikan dari penyidik. Karena ada juga yang menyampaikan bahwa nomor rekeningnya itu sama dengan waktu kejadian kapal tenggelam di Danau Toba dengan pembayaran di Bina Estetika. Nanti penyidik akan melakukan penyelidikan apakah ditemukan pidana atau tidak di situ," katanya.
Polisi baru menemukan fakta kesamaan rekening yang digunakan Ratna untuk operasi plastik dengan rekening bantuan Danau Toba. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, pihaknya belum mengetahui asal-usul uang pembayaran rumah sakit di Bandung di mana Ratna operasi pelastik.
"Saya nggak pernah memberikan statement bahwa Ratna Sarumpaet menggunakan uang dana santunan, nggak itu. Hanya rekeningnya sama saja (yang dibayar ke RS dengan pengumpulan donasi), tapi saya nggak mengatakan itu duit dari bantuan. Kalau rekening dari internet bisa dilihat," ujar Setyo dilansir detikcom secara terpisah kemarin.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Asiantoro, mengatakan Ratna diberi akomodasi, tiket, dan uang saku senilai Rp 70 juta untuk berangkat ke Chile. "Untuk tiket, ada akomodasi dan uang sakunya sekitar kurang lebih Rp 70 juta-an," ungkap Asiantoro.
Asiantoro mengatakan, pemberian akomodasi kepada seniman dipilih berdasarkan prestasi. Bantuan disesuaikan dengan anggaran yang ada. "Kalau Disparbud memberikan rekomendasi ke seniman itu adalah hal yang biasa, nggak pilih kasih. Kalau memang prestasinya bagus, pasti kami rekomendasikan untuk dibantu, apakah dia akan konser di luar negeri mana, akan dibantu, selama anggaran ada," katanya.
Menurut Asiantoro, Pemprov DKI Jakarta punya anggaran yang bisa dicairkan untuk seniman yang dianggap layak diberangkatkan ke suatu acara di luar negeri, bahkan untuk konser di luar negeri. Pihaknya bisa memberikan rekomendasi semacam itu ke Biro Administrasi Keuangan Sekretaris Daerah (AKAS) DKI.
Sedngkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemprov mens-ponsori Ratna ke Chile sebagai bentuk dukungan ke seniman. Anies bantah itu adalah balas budi ke Ratna. "Tidak (balas budi). Pemprov mendukung seniman-seniman yang berangkat ke luar negeri. Semua pakai aturan. Dalam beberapa bulan terakhir, kita mengirim banyak seniman ke luar negeri, agar bisa mewarnai kancah seni dunia," kata Anies.
Anies mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, Pemprov DKI sudah membe-rangkatkan 4 seniman ke New York. "September lalu ada seniman yang dibe-rangkatkan ke Turki, terus Azerbaijan. Dan, barusan kita memberangkatkan Franki Raden ke Seoul. Sebetulnya, ini biasa, karena dicekal jadi ramai," tandas Anies.
Sementara itu, politisi PAN, Amien Rais, belum penuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet. Polisi akan melakukan panggilan kedua. Amien awalnya dijadwalkan akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat pagi pukul 10.00 WIB. Amien hendak diperikisa sebagai saksi untuk terasangka Ratna.
Pemanggilan Amien oleh polisi ini dianggap berlebihan oleh Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Fadli Zon. "Belum apa-apa sudah saya denger beritanya mau me-manggil Amien Rais? Mau apa? Mau mempermalukan Amien Rais?" sergah Fadli saat hadiri diskusi 'Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI' di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat kemarin.
Fadli meminta polisi fokus menegakkan hukum dalam kasus kebohongan Ratna soal penganiayaan, bukan malah menjadikan kasus ini sebagai alat politik. "Pak Amien Rais saya kira adalah tokoh bangsa, jangan begitulah," katanya. "Yang sekarang belum apa-apa, kok tiba-tiba mau dipanggil? Pak Amien-lah dipanggil, apa urusannya? Selidiki dulu dengan benar, gitu ya," lanjut Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra ini. Fadli meminta polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Dia pun mengungkit laporan-laporannya terkait kasus hoax yang hingga kini belum jelas.*
Aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Jurkam Nasional Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Capres-Cawapres yang diusung Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Partai Berkarya) ini terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.
"Kita kenakan Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga Undang-undang ITE Pasal 28 kita juncto-kan Pasal 45. Ancaman hukuman-nya 10 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (4/10).
Ratna Sarumpaet sebelumnya ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (4/10) ma-lam. Ratna ditangkap ketika hendak terbang ke Chile. Sehari pasca ditangkap, Ratna resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Kombes Argo, penahanan Ratna dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektivitas penyidik kepolisian. "Setelah melakukan penangkapan, mulai malam ini penyidik melakukan penahanan," jelas Argo tadi malam.
Hingga Jumat kemarin, polisi belum mengizinkan pihak keluarga menjengu Ratna. Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, membawa sejumlah pakaian dan obat-obatan untuk kliennya ke Polda Metro Jaya. Pakaian Ratna tersebut dibawa menggunakan koper.
Pada bagian lain, Kombes Argo mengatakan penyidik akan menyelidiki ada-tidaknya penyelewengan dana dalam rekening milik Ratna Sarumpaet yang menampung bantuan korban kecelakaan Danau Toba. Rekening yang sama juga dipakai untuk membayar biaya operasi plastik.
"Tentunya itu nanti juga akan menjadi agenda penyelidikan dari penyidik. Karena ada juga yang menyampaikan bahwa nomor rekeningnya itu sama dengan waktu kejadian kapal tenggelam di Danau Toba dengan pembayaran di Bina Estetika. Nanti penyidik akan melakukan penyelidikan apakah ditemukan pidana atau tidak di situ," katanya.
Polisi baru menemukan fakta kesamaan rekening yang digunakan Ratna untuk operasi plastik dengan rekening bantuan Danau Toba. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, pihaknya belum mengetahui asal-usul uang pembayaran rumah sakit di Bandung di mana Ratna operasi pelastik.
"Saya nggak pernah memberikan statement bahwa Ratna Sarumpaet menggunakan uang dana santunan, nggak itu. Hanya rekeningnya sama saja (yang dibayar ke RS dengan pengumpulan donasi), tapi saya nggak mengatakan itu duit dari bantuan. Kalau rekening dari internet bisa dilihat," ujar Setyo dilansir detikcom secara terpisah kemarin.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Asiantoro, mengatakan Ratna diberi akomodasi, tiket, dan uang saku senilai Rp 70 juta untuk berangkat ke Chile. "Untuk tiket, ada akomodasi dan uang sakunya sekitar kurang lebih Rp 70 juta-an," ungkap Asiantoro.
Asiantoro mengatakan, pemberian akomodasi kepada seniman dipilih berdasarkan prestasi. Bantuan disesuaikan dengan anggaran yang ada. "Kalau Disparbud memberikan rekomendasi ke seniman itu adalah hal yang biasa, nggak pilih kasih. Kalau memang prestasinya bagus, pasti kami rekomendasikan untuk dibantu, apakah dia akan konser di luar negeri mana, akan dibantu, selama anggaran ada," katanya.
Menurut Asiantoro, Pemprov DKI Jakarta punya anggaran yang bisa dicairkan untuk seniman yang dianggap layak diberangkatkan ke suatu acara di luar negeri, bahkan untuk konser di luar negeri. Pihaknya bisa memberikan rekomendasi semacam itu ke Biro Administrasi Keuangan Sekretaris Daerah (AKAS) DKI.
Sedngkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemprov mens-ponsori Ratna ke Chile sebagai bentuk dukungan ke seniman. Anies bantah itu adalah balas budi ke Ratna. "Tidak (balas budi). Pemprov mendukung seniman-seniman yang berangkat ke luar negeri. Semua pakai aturan. Dalam beberapa bulan terakhir, kita mengirim banyak seniman ke luar negeri, agar bisa mewarnai kancah seni dunia," kata Anies.
Anies mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, Pemprov DKI sudah membe-rangkatkan 4 seniman ke New York. "September lalu ada seniman yang dibe-rangkatkan ke Turki, terus Azerbaijan. Dan, barusan kita memberangkatkan Franki Raden ke Seoul. Sebetulnya, ini biasa, karena dicekal jadi ramai," tandas Anies.
Sementara itu, politisi PAN, Amien Rais, belum penuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet. Polisi akan melakukan panggilan kedua. Amien awalnya dijadwalkan akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat pagi pukul 10.00 WIB. Amien hendak diperikisa sebagai saksi untuk terasangka Ratna.
Pemanggilan Amien oleh polisi ini dianggap berlebihan oleh Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Fadli Zon. "Belum apa-apa sudah saya denger beritanya mau me-manggil Amien Rais? Mau apa? Mau mempermalukan Amien Rais?" sergah Fadli saat hadiri diskusi 'Ancaman Hoax dan Keutuhan NKRI' di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat kemarin.
Fadli meminta polisi fokus menegakkan hukum dalam kasus kebohongan Ratna soal penganiayaan, bukan malah menjadikan kasus ini sebagai alat politik. "Pak Amien Rais saya kira adalah tokoh bangsa, jangan begitulah," katanya. "Yang sekarang belum apa-apa, kok tiba-tiba mau dipanggil? Pak Amien-lah dipanggil, apa urusannya? Selidiki dulu dengan benar, gitu ya," lanjut Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra ini. Fadli meminta polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Dia pun mengungkit laporan-laporannya terkait kasus hoax yang hingga kini belum jelas.*
Komentar