Honor 'Pasukan Hijau' Dijanjikan Naik
Honor yang Diterima Selama Ini Rp 8.000 Per Jam
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng menjanjikan kenaikan upah harian tenaga lepas harian (THL) atau pasukan kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Buleleng. Selama ini, pasukan berseragam hijau ini hanya menerima honor sebesar Rp 8.000 per jam. Rata-rata pasukan hijau ini bekerja empat jam sehari, sehingga sehari hanya menerima honor Rp 32.000.
Kenaikan honor bagi pasukan hijau diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, saat mewakili Bupati Buleleng, di kegiatan kebersihan yang melibatkan jajaran OPD lingkup Pemkab Buleleng dan pasukan hijau DLH, di TPA Desa Bengkala, Jumat (5/10) pagi.
Kegiatan kebersihan itu serangkaian hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia tahun 2018. “Tadi saya sempat tanya, upah TLH itu sebesar Rp 32.000 per empat jam. Padahal mereka memiliki risiko yang lebih besar dalam menangani sampah. Jadi sudah menjadi kewajiban kami untuk memikirkan kenaikan upah mereka,” kata Sekda Puspaka.
Menurut Puspaka, THL menanggung risiko yang cukup besar dalam menangani sampah. Risiko itu berupa sakit seperti sakit paru-paru, apalagi dalam penanganan sampah tidak dilengkapi dengan sarung tangan dan masker. “Risiko itu beda dengan kita yang menangani sampah biasa di rumah. Tetapi mereka menangani sampah segala macam. Mereka berisiko kena penyakit paru-paru dan pernafasan, jadi kita akan upayaan kenaikan upah mereka, termasuk juga jaminan kesehatan mereka. Nanti di tahun 2019, semuanya sudah harus ditangani oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), kita akan alokasikan dananya,” jelasnya.
Masih kata Sekda Puspaka, dirinya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan mengusulkan kenaikan upah THL pada APBD Induk 2019. Usulan itu akan disampaikan kepada lembaga DPRD untuk mendapat pembahasan dan persetujuan. “Berapa besar kenaikannya nanti tergantung kemampuan keuangan daerah. Mudah-mudahan nanti lembaga Dewan juga menyetujui kenaikan tersebut,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas LH, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, jumlah pasukan hijau sebanyak 526 orang, rinciannya sebanyak 216 orang tenaga penanganan sampah, 268 orang tenaga penyapu, dan 42 orang tenaga pengelolaan sampah. “Mereka rata-rata bekerja 4 jam sehari. Kalau nanti upah mereka bisa dinaikkan, harapan kami bisa bekerja 8 jam sehari. Kalau sekarang setelah 4 jam, mereka bekerja lainnya lagi,” terangnya.
Dalam kegiatan kemarin, selain diadakan kebersihan juga pembagian seragam kerja serta pembagian paket sembako bagi pasukan hijau. Di ujung kegiatan, diadakan undian hadiah hiburan. *k19
Pemkab Buleleng menjanjikan kenaikan upah harian tenaga lepas harian (THL) atau pasukan kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Buleleng. Selama ini, pasukan berseragam hijau ini hanya menerima honor sebesar Rp 8.000 per jam. Rata-rata pasukan hijau ini bekerja empat jam sehari, sehingga sehari hanya menerima honor Rp 32.000.
Kenaikan honor bagi pasukan hijau diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, saat mewakili Bupati Buleleng, di kegiatan kebersihan yang melibatkan jajaran OPD lingkup Pemkab Buleleng dan pasukan hijau DLH, di TPA Desa Bengkala, Jumat (5/10) pagi.
Kegiatan kebersihan itu serangkaian hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia tahun 2018. “Tadi saya sempat tanya, upah TLH itu sebesar Rp 32.000 per empat jam. Padahal mereka memiliki risiko yang lebih besar dalam menangani sampah. Jadi sudah menjadi kewajiban kami untuk memikirkan kenaikan upah mereka,” kata Sekda Puspaka.
Menurut Puspaka, THL menanggung risiko yang cukup besar dalam menangani sampah. Risiko itu berupa sakit seperti sakit paru-paru, apalagi dalam penanganan sampah tidak dilengkapi dengan sarung tangan dan masker. “Risiko itu beda dengan kita yang menangani sampah biasa di rumah. Tetapi mereka menangani sampah segala macam. Mereka berisiko kena penyakit paru-paru dan pernafasan, jadi kita akan upayaan kenaikan upah mereka, termasuk juga jaminan kesehatan mereka. Nanti di tahun 2019, semuanya sudah harus ditangani oleh JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), kita akan alokasikan dananya,” jelasnya.
Masih kata Sekda Puspaka, dirinya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan mengusulkan kenaikan upah THL pada APBD Induk 2019. Usulan itu akan disampaikan kepada lembaga DPRD untuk mendapat pembahasan dan persetujuan. “Berapa besar kenaikannya nanti tergantung kemampuan keuangan daerah. Mudah-mudahan nanti lembaga Dewan juga menyetujui kenaikan tersebut,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas LH, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, jumlah pasukan hijau sebanyak 526 orang, rinciannya sebanyak 216 orang tenaga penanganan sampah, 268 orang tenaga penyapu, dan 42 orang tenaga pengelolaan sampah. “Mereka rata-rata bekerja 4 jam sehari. Kalau nanti upah mereka bisa dinaikkan, harapan kami bisa bekerja 8 jam sehari. Kalau sekarang setelah 4 jam, mereka bekerja lainnya lagi,” terangnya.
Dalam kegiatan kemarin, selain diadakan kebersihan juga pembagian seragam kerja serta pembagian paket sembako bagi pasukan hijau. Di ujung kegiatan, diadakan undian hadiah hiburan. *k19
Komentar