300 Advokat Kawal Amien Rais cs Terkait Hoax Ratna
Sempat mangkir dalam pemanggilan pertama, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, kembali akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
JAKARTA, NusaBali
Siap penuhi panggilan, mantan Ketua MPR 1999-2004 ini akan dikawal 300 advokat. Advokat sebanyak 300 orang ini disiapkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Capres-Cawapres yang diusung Gerindra-Demokrat-PAB-PKS-Partai Berkarya. Ratusan advokat ini bukan hanya untuk dampingi Amien Rais, namun beberapa tokoh pendukung Prabowo-Sandi yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait hoax Ratna Sarumpaet.
Mereka yang dilaporkan ke polisi, antara lain, Hanum Rais (putri Amien Rais) dan Said Iqbal (Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia). "Pada intinya, kita sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan," ujar anggota Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, di Jakarta, Senin (8/10).
Menurut Habiburokhman, ratusan advokat tersebut sudah mendaftar untuk ikut mendampingi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Jumlah tersebut bahkan akan terus bertambah. "Banyak, banyak. So far ada teman yang mendaftar 300-an dan terus bertambah," tegas Ketua DPP Gerindra ini.
Sedangkan Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno, memastikan Amien Rais akan hadir penuhi pemanggilan kedua Polda Metro Jaya, Rabu (10/10) besok. "Pak Amien sudah menyatakan bahwa beliau akan memenuhi panggilan dari kepolisian di Polda Metro, yang sedianya akan dilaksanakan hari Rabu. Jadi, tidak ada keraguan sedikit pun dari Pak Amin untuk hadir dalam panggilan yang telah dikirim tersebut," papar Eddy Soeparno, Senin kemarin.
Amien Rais sendiri awalnya dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet, Jumat (5/10) pagi pukul 10.00 WIB. Namun, setelah dinanti kehadirannya hingga malam hari, Amien Rais tidak kunjung memenuhi panggilan itu.
Amien Rais bersama Prabowo Subianto (Capres yang juga Ketua Umum DPP Gerindra) sebelumnya sempat menemui Ratna Sarumpaet, setelah heboh kabar penganiayaan. Keduanya kemudian menggelar konferensi pers mengenai kasus penganiayaan yang ternyata hoax tersebut. Amien dan Prabowo bahkan sempat ingin menemui Kapolri untuk membicarakan kasus itu. Namun, akhirnya Ratna Sarumpaet (mantan Jurkam Nasional Tim Pemenangan Prabwo-Sandi) mengakui dirinya berbohong.
Di sisi lain, Tim Prabowo-Sandi berencana ajukan praperadilan atas pemanggilan Amien Raih oleh polisi terkait kasus hoak Ratna Sarumpaet. Rencana itu disampaikan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Minggu (7/10).
Polda Metro Jaya pun mempersilakan Tim Prabowo-Sandi ajukan praperadilan. "Silakan saja, nanti argumen dites di pengadilan," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin kemarin. Argo menolak berkomentar soal materi gugatan praperadilan. Kewenangan menentukan objek praperadilan ada di tangan hakim yang akan menanganinya di persidangan.
Secara terpisah, pakar hukum Mahfud MD menilai rencana praperadilan yang dijukan Tim Prabowo-Sandi atas pemanggilan Amien Rais, sebagai hal yang tidak sewajarnya. "Tidak ada praperadilan sebelum orang ditetapkan tersangka, jadi tidak wajar. Yang boleh itu Ratna. Amien Rais dan Prabowo kan belum tersangka, mungkin tidak jadi tersangka. Jadi, dasar hukumnya apa?" kata Mahfud dilansir detikcom seusai mengisi kuliah umum kebangsaan di Unika Soegijapranata Semarang, Senin kemarin.
Mahfud menyarakan Prabowo dan Amien Rais sebaiknya mendatangi polisi untuk memperjelas penyelidikan. Dengan demikian, justru bisa menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut mereka benar-benar tidak tahu. "Kalau saya jadi Amien Rais, saya malah minta dipanggil," katanya.
Sementara itu, Gerindra polisikan Ratna Sarumpaet terkait kasus hoax penganiayaan. Gerindra merasa dirugikan atas kebohongan yang disampaikan Ratna. "Saya mewakili Gerindra untuk melaporkan Ratna Sarumpaet, itu kenapa? Itu kita melapor, walaupun kita sama-sama tahu, Ratna sudah ditahan dan ditersangkakan. Tapi, ini sebagai bentuk penegakan hukum karena Gerindra sangat dirugikan atas peristiwa ini. Kenapa dirugikan? Karena Pak Prabowo ketua umum kami," papar Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufiqurrahman, kemarin.
Taufiq mengatakan, pelaporan ini dibuat untuk mempertegas tidak ada kaitan antara hoax penganiayaan dengan kubu Prabowo-Sandi. "Ini perlu diluruskan bahwa kesalahan ini sebenarnya tidak ada kaitan Pak Prabowo maupun Prabowo-Sandi. Sebagai dilontarkan beberapa pihak, ini dinyatakan konspirasi, dari tim terhadap lawan politik. Maksud kami, ini untuk mempertegas tim Pak Prabowo itu tidak mempunyai keterkaitan dengan itu," katanya. *
Siap penuhi panggilan, mantan Ketua MPR 1999-2004 ini akan dikawal 300 advokat. Advokat sebanyak 300 orang ini disiapkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Capres-Cawapres yang diusung Gerindra-Demokrat-PAB-PKS-Partai Berkarya. Ratusan advokat ini bukan hanya untuk dampingi Amien Rais, namun beberapa tokoh pendukung Prabowo-Sandi yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait hoax Ratna Sarumpaet.
Mereka yang dilaporkan ke polisi, antara lain, Hanum Rais (putri Amien Rais) dan Said Iqbal (Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia). "Pada intinya, kita sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan," ujar anggota Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, di Jakarta, Senin (8/10).
Menurut Habiburokhman, ratusan advokat tersebut sudah mendaftar untuk ikut mendampingi terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Jumlah tersebut bahkan akan terus bertambah. "Banyak, banyak. So far ada teman yang mendaftar 300-an dan terus bertambah," tegas Ketua DPP Gerindra ini.
Sedangkan Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno, memastikan Amien Rais akan hadir penuhi pemanggilan kedua Polda Metro Jaya, Rabu (10/10) besok. "Pak Amien sudah menyatakan bahwa beliau akan memenuhi panggilan dari kepolisian di Polda Metro, yang sedianya akan dilaksanakan hari Rabu. Jadi, tidak ada keraguan sedikit pun dari Pak Amin untuk hadir dalam panggilan yang telah dikirim tersebut," papar Eddy Soeparno, Senin kemarin.
Amien Rais sendiri awalnya dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet, Jumat (5/10) pagi pukul 10.00 WIB. Namun, setelah dinanti kehadirannya hingga malam hari, Amien Rais tidak kunjung memenuhi panggilan itu.
Amien Rais bersama Prabowo Subianto (Capres yang juga Ketua Umum DPP Gerindra) sebelumnya sempat menemui Ratna Sarumpaet, setelah heboh kabar penganiayaan. Keduanya kemudian menggelar konferensi pers mengenai kasus penganiayaan yang ternyata hoax tersebut. Amien dan Prabowo bahkan sempat ingin menemui Kapolri untuk membicarakan kasus itu. Namun, akhirnya Ratna Sarumpaet (mantan Jurkam Nasional Tim Pemenangan Prabwo-Sandi) mengakui dirinya berbohong.
Di sisi lain, Tim Prabowo-Sandi berencana ajukan praperadilan atas pemanggilan Amien Raih oleh polisi terkait kasus hoak Ratna Sarumpaet. Rencana itu disampaikan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Minggu (7/10).
Polda Metro Jaya pun mempersilakan Tim Prabowo-Sandi ajukan praperadilan. "Silakan saja, nanti argumen dites di pengadilan," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin kemarin. Argo menolak berkomentar soal materi gugatan praperadilan. Kewenangan menentukan objek praperadilan ada di tangan hakim yang akan menanganinya di persidangan.
Secara terpisah, pakar hukum Mahfud MD menilai rencana praperadilan yang dijukan Tim Prabowo-Sandi atas pemanggilan Amien Rais, sebagai hal yang tidak sewajarnya. "Tidak ada praperadilan sebelum orang ditetapkan tersangka, jadi tidak wajar. Yang boleh itu Ratna. Amien Rais dan Prabowo kan belum tersangka, mungkin tidak jadi tersangka. Jadi, dasar hukumnya apa?" kata Mahfud dilansir detikcom seusai mengisi kuliah umum kebangsaan di Unika Soegijapranata Semarang, Senin kemarin.
Mahfud menyarakan Prabowo dan Amien Rais sebaiknya mendatangi polisi untuk memperjelas penyelidikan. Dengan demikian, justru bisa menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut mereka benar-benar tidak tahu. "Kalau saya jadi Amien Rais, saya malah minta dipanggil," katanya.
Sementara itu, Gerindra polisikan Ratna Sarumpaet terkait kasus hoax penganiayaan. Gerindra merasa dirugikan atas kebohongan yang disampaikan Ratna. "Saya mewakili Gerindra untuk melaporkan Ratna Sarumpaet, itu kenapa? Itu kita melapor, walaupun kita sama-sama tahu, Ratna sudah ditahan dan ditersangkakan. Tapi, ini sebagai bentuk penegakan hukum karena Gerindra sangat dirugikan atas peristiwa ini. Kenapa dirugikan? Karena Pak Prabowo ketua umum kami," papar Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufiqurrahman, kemarin.
Taufiq mengatakan, pelaporan ini dibuat untuk mempertegas tidak ada kaitan antara hoax penganiayaan dengan kubu Prabowo-Sandi. "Ini perlu diluruskan bahwa kesalahan ini sebenarnya tidak ada kaitan Pak Prabowo maupun Prabowo-Sandi. Sebagai dilontarkan beberapa pihak, ini dinyatakan konspirasi, dari tim terhadap lawan politik. Maksud kami, ini untuk mempertegas tim Pak Prabowo itu tidak mempunyai keterkaitan dengan itu," katanya. *
Komentar