nusabali

Puluhan Perbekel Tabanan Mengadu ke Dewan

  • www.nusabali.com-puluhan-perbekel-tabanan-mengadu-ke-dewan

Puluhan perbekel se–Kabupaten Tabanan mengadu ke dewan terkait perubahan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dari Permendagri 113 Tahun 2014 terkait penganggaran tunjangan beban kerja perbekel dan perangkat desa dalam APBDes Tahun 2019 yang saat ini belum ada regulasi.

TABANAN, NusaBali
Pada kesempatan itu para perbekel juga mengusulkan agar ada tunjangan akhir masa jabatan bagi perbekel yang purna tugas pada 2019. Kedatangan para perbekel pada Selasa (9/10) sekitar pukul 12.00 Wita diterima oleh Ketua DPRD Tabanan I Ketut ‘Boping’ Suryadi dengan Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Tabanan.

Ketua Forum Perbekel Tabanan I Made Arya, menjelaskan terkait perubahan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dari Permendagri 113 Tahun 2014 supaya ada regulasi dan disegerakan dibuatkan Perbup. Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 pasal 12 ayat 1 huruf a ada siltap dan tunjangan perbekel dan perangkat desa.

Kemudian pasal 18 ayat 3, 4, dan 5 memungkinkan kabupaten dan provinsi memberikan tunjangan tambahan kepada perbekel dan perangkat desa untuk dimasukkan ke dalam keuangan khusus kepada desa. “Jadi terkait hal ini pun kami inginkan adanya workshop mulai dari perencanaan, laporan supaya ada regulasi dan secepatnya bisa dibuatkan perbup,” tuturnya.

Kata dia, terkait permasalahan ini pihaknya sudah menyampaikan secara lisan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) terkait penambahan tunjangan. Dan pihak DPMD sudah mengkoordinasikan, hanya saja regulasinya belum ada, sehingga pihaknya bersurat ke eksekutif dan legislatif.

“Jadi kami harapkan, karena ini bukan masalah Tabanan saja tetapi Indonesia, sehingga kami dorong untuk bapak Gubernur memikirkan tentang desa ini, termasuk penambahan penghasilan demi lancarnya pelayanan dan pembangunan desa,” kata Arya.

Sedangkan terkait dana purnabakti karena itu sifatnya apresiasi terhadap pengabdian dan kinerja, diharapkan ada perhatian oleh pemerintah daerah. “Terkait nominal kami tak mau menyebut karena ini sifatnya apresiasi atas pengabdian. Kami harapkan supaya ada perhatian pemerintah,” tegas Arya yang juga Perbekel Desa Angseri, Kecamatan Baturiti.  

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Boping Suryadi akan memanggil DMPD untuk duduk bersama perbekel di kantor DPRD Tabanan terkait keluhan perbekel. Termasuk pembahasan dana purnabakti. “Kamis (11/10) saya akan bahas ini termasuk dana purnabakti,” tandas politi asal Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, ini. *de

Komentar