Wagub Cok Ace Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Terkait Raperda APBD 2019 dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
DENPASAR, NusaBali
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menghadiri penyampaian Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali, masa persidangan III tahun sidang 2018, Selasa (9/10).
Dalam sidang paripurna yang dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali dan anggota DPRD Provinsi Bali disampaikan lima pandangan umum fraksi terhadap kedua raperda tersebut.
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umum fraksinya yang dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra, meminta agar Pemprov Bali lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru namun sedapat mungkin tidak membebani masyarakat. Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Tagel Arjana dimana penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, rasionalitas dan akuntabilitas serta implementasinya harus tepat sasaran dalam merespon kebutuhan prioritas masyarakat, sumber-sumber pendapatan terus digali, dipertimbangkan dan segera mungkin untuk diwujudkan.
Fraksi Partai Golongan Karya dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh I Made Suardana, ST menyampaikan agar langkah-langkah baru segera diambil guna mendongkrak pendapatan daerah sehingga struktur APBD semakin sehat. Fraksi Panca Bayu dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Kadek Nuartana meminta gubernur mengatasi kendala pembanguanan Bali dengan peningkatan peran swasta yang salah satunya peningkatan pendanaan konstribusi dana CSR dan peningkatan sinergitas pembangunan.
Terkait Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagian besar fraksi dalam pandangannya menyampaikan bahwasannya penataan dan pengoptimalan pemanfaatan Barang Milik Daerah sangat penting sebagai salah satu upaya menambah penghasilan daerah, untuk itu penetapan raperda menjadi perda dapat disetujui. *
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menghadiri penyampaian Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali, masa persidangan III tahun sidang 2018, Selasa (9/10).
Dalam sidang paripurna yang dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali dan anggota DPRD Provinsi Bali disampaikan lima pandangan umum fraksi terhadap kedua raperda tersebut.
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umum fraksinya yang dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra, meminta agar Pemprov Bali lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru namun sedapat mungkin tidak membebani masyarakat. Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Tagel Arjana dimana penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, rasionalitas dan akuntabilitas serta implementasinya harus tepat sasaran dalam merespon kebutuhan prioritas masyarakat, sumber-sumber pendapatan terus digali, dipertimbangkan dan segera mungkin untuk diwujudkan.
Fraksi Partai Golongan Karya dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh I Made Suardana, ST menyampaikan agar langkah-langkah baru segera diambil guna mendongkrak pendapatan daerah sehingga struktur APBD semakin sehat. Fraksi Panca Bayu dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Kadek Nuartana meminta gubernur mengatasi kendala pembanguanan Bali dengan peningkatan peran swasta yang salah satunya peningkatan pendanaan konstribusi dana CSR dan peningkatan sinergitas pembangunan.
Terkait Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagian besar fraksi dalam pandangannya menyampaikan bahwasannya penataan dan pengoptimalan pemanfaatan Barang Milik Daerah sangat penting sebagai salah satu upaya menambah penghasilan daerah, untuk itu penetapan raperda menjadi perda dapat disetujui. *
1
Komentar