nusabali

Pembobol 509 ATM di Bali Ditangkap

  • www.nusabali.com-pembobol-509-atm-di-bali-ditangkap

Nikolov asal Bulgaria ini merupakan tersangka kejahatan skimming ATM yang menyasar para turis yang tengah berlibur di Bali. Para korbannya kebanyakan baru mengetahui uang di rekeningnya amblas setelah tiba di negaranya masing-masing.

IIT telah tinggal di Bali selama dua tahun. Untuk menghindari pelacakan polisi saat bertransaksi, IIT dan kelompoknya selalu menggunakan uang tunai dalam bertransaksi.
Dari koordinasi Bareskrim dengan Europol Cyber Crime Center (EC3), diperoleh informasi bahwa sindikat ini telah melakukan kejahatan pencurian uang terhadap 560 orang korban. Para korban tersebut merupakan para WNA yang pernah berlibur di Bali.

Sindikat ini menjadikan Bali sebagai lokasi pencurian identitas nasabah dan lokasi penarikan uang hasil kejahatan karena mereka sudah sulit melakukan aksinya di Eropa dan Amerika.

Dalam penangkapan IIT, penyidik menyita ribuan white card (kartu palsu) yang berisi data magnetic stipe nasabah yang identitasnya dicuri. Selain itu, polisi juga menyita komputer, magnetic card writer, uang dalam mata uang asing seperti USD, Euro, Riyal, SGD, RM, HKD, Lira dan RMB dengan total nilai Rp 500 juta.

Perbuatan IIT dijerat dengan Pasal 362, 363, 406 KUHP, Pasal 30 Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, 4, 5,  dan 10. Juga UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Komentar