Kenaikan BBM Ditunda
Tak lama setelah Menteri ESDM umumkan kenaikan harga BBM kemarin, pemerintah putuskan tunda kenaikan tarif Premium
Premium Jadi Rp 7.000, Pertamax Rp 10.400/Liter
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah putuskan untuk menaikkan harga BBM jenis Premium dari semula Rp 6.550 menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali). Sedangkan untuk luar wilayah Jamali, harga Premium dinaikkan dari semula Rp 6.450 menjadi Rp 6.900 per liter. Sebaliknya, harga Pertamax naik menjadi Rp 10.400 per liter.
"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa Premium disesuaikan harganya," ungkap Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (10/10). Semula, kenaikan harga Premium paling cepat akan diberlakukan mulai Rabu petang pukul 18.00 WIB, tergantung kesiapan dan sosialisasi PT Pertamina (Persero) kepada sekitar 2.500 SPBU yang menjual BBM Premium. Namun, tak lama setelah diputuskan naik, rencana kenaikan harga Premium diputuskan untuk ditunda atas berbagai pertimbangan.
Meski demikian, PT (Persero) Pertamina sudah menyesuaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar nonsubsidi, yang berlaku di seluruh Indonesia, mulai Rabu siang pukul 11.00 WIB. Di wilayah Bali, harga Pertamax menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo jadi Rp12.250 per liter, Pertamina Dex jadi Rp11.850 per liter, Dexlite jadi Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO menjadi sebesar Rp10.000 per liter.
External Communication Manager PT (Persero) Pertamina, Arya Dwi Paramita, mengatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar non subsidi ini merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Saat ini, harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar AS per barel.
"Penetapannya mengacu pada Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM," papar Arya Dwi Paramita, Rabu kemarin.
Sementara, pemerintah masih menunda kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jamali dan Rp 6.900 per liter di luar wilayah Jamali. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan penundaan kenaikan harga Premium ini berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya pukul 18.00 WIB hari ini (kemarin) agar ditunda," kata Agung Pribadi dilansir liputan6.con di Jakarta, Rabu kemarin.
Menurut Agung, penundaan dilakukan karena keputusan tersebut akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). "Akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan Pertamina," katanya.
Sedangkan Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kemen-terian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan ada tiga alasan yang mendasari penundaan kenaikan harga Premium. "Bu menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno, Red) meng-crosscheck dengan Pertamina dan menyampaikan bahwa kami tidak siap untuk melakukan dua kali kenaikan dalam waktu satu hari. Jadi, perlu waktu," kata Fajar dilansir detikFinance di Nusa Dua, Rabu kemarin.
Menurut Fajar, kenaikan harga BBM Premium harus dilihat dari tiga aspek yang mendasari dan tertuang dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2018. "Ada tiga syarat pertimbangan yang perlu diperhatikan. Pertama, kondisi keuangan negara. Kedua, kemampuan daya beli masyarakat. Ketiga, kondisi real ekonomi.
Dari Kementerian BUMN sendiri, kata Fajar, lebih mempertimbangkan dengan melihat keputusan tersebut secara korporasi, seperti dampak ke pendapatan perusahaan seperti apa dan dikaitkan juga dengan kenaikan harga minyak mentah dunia. Karenanya, kenaikan harga BBM Premium ditunda dan akan diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ya, akan koordinasi, belum tahu naik, sesuai ketentuan harus dilakukan Rakor," tandas Fajar.
Sementara itu, Partai Gerindra sindir penundaan kenaikan harga Premium dila-kukan sebagai upaya pencitraan. Ini disebutnya sebagai kepanikan Jokowi, Capres pertahana yang maju lagi ke Pilprs 2019. "Kang Mas Joko Widodo panik. Udah naikin BBM Premium subsidi belum sejam, dibatalin lagi, ha ha ha, pencitraan banget," ujar Wakik Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono.
Arief juga menuding ditundanya kenaikan harga Premium karena Jokowi jaga image (jaim). Dia lalu mengkaitkan kebijakan penundaan ini dengan Jokowi se-bagai Capres. "Pembatalan kenaikan BBM Premium sebagai bentuk pribadi Joko Widodo yang jaim dan takut nggak populis. Sebab, sudah dekat dekat Pilpres ya," sindirnya. "Yang pasti, sampai di mana Kang Mas Joko Widodo bisa tahan nggak naikin BBM Premium. Sebab, BBM Premium harus naik karena harga minyak dunia itu trendnya terus naik dan di akhir tahun bisa hingga tembus 100 dolar AS per barrel," imbuhnya. *
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah putuskan untuk menaikkan harga BBM jenis Premium dari semula Rp 6.550 menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali). Sedangkan untuk luar wilayah Jamali, harga Premium dinaikkan dari semula Rp 6.450 menjadi Rp 6.900 per liter. Sebaliknya, harga Pertamax naik menjadi Rp 10.400 per liter.
"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa Premium disesuaikan harganya," ungkap Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu (10/10). Semula, kenaikan harga Premium paling cepat akan diberlakukan mulai Rabu petang pukul 18.00 WIB, tergantung kesiapan dan sosialisasi PT Pertamina (Persero) kepada sekitar 2.500 SPBU yang menjual BBM Premium. Namun, tak lama setelah diputuskan naik, rencana kenaikan harga Premium diputuskan untuk ditunda atas berbagai pertimbangan.
Meski demikian, PT (Persero) Pertamina sudah menyesuaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar nonsubsidi, yang berlaku di seluruh Indonesia, mulai Rabu siang pukul 11.00 WIB. Di wilayah Bali, harga Pertamax menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo jadi Rp12.250 per liter, Pertamina Dex jadi Rp11.850 per liter, Dexlite jadi Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO menjadi sebesar Rp10.000 per liter.
External Communication Manager PT (Persero) Pertamina, Arya Dwi Paramita, mengatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar non subsidi ini merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Saat ini, harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar AS per barel.
"Penetapannya mengacu pada Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM," papar Arya Dwi Paramita, Rabu kemarin.
Sementara, pemerintah masih menunda kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jamali dan Rp 6.900 per liter di luar wilayah Jamali. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan penundaan kenaikan harga Premium ini berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya pukul 18.00 WIB hari ini (kemarin) agar ditunda," kata Agung Pribadi dilansir liputan6.con di Jakarta, Rabu kemarin.
Menurut Agung, penundaan dilakukan karena keputusan tersebut akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). "Akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan Pertamina," katanya.
Sedangkan Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kemen-terian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan ada tiga alasan yang mendasari penundaan kenaikan harga Premium. "Bu menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno, Red) meng-crosscheck dengan Pertamina dan menyampaikan bahwa kami tidak siap untuk melakukan dua kali kenaikan dalam waktu satu hari. Jadi, perlu waktu," kata Fajar dilansir detikFinance di Nusa Dua, Rabu kemarin.
Menurut Fajar, kenaikan harga BBM Premium harus dilihat dari tiga aspek yang mendasari dan tertuang dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2018. "Ada tiga syarat pertimbangan yang perlu diperhatikan. Pertama, kondisi keuangan negara. Kedua, kemampuan daya beli masyarakat. Ketiga, kondisi real ekonomi.
Dari Kementerian BUMN sendiri, kata Fajar, lebih mempertimbangkan dengan melihat keputusan tersebut secara korporasi, seperti dampak ke pendapatan perusahaan seperti apa dan dikaitkan juga dengan kenaikan harga minyak mentah dunia. Karenanya, kenaikan harga BBM Premium ditunda dan akan diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ya, akan koordinasi, belum tahu naik, sesuai ketentuan harus dilakukan Rakor," tandas Fajar.
Sementara itu, Partai Gerindra sindir penundaan kenaikan harga Premium dila-kukan sebagai upaya pencitraan. Ini disebutnya sebagai kepanikan Jokowi, Capres pertahana yang maju lagi ke Pilprs 2019. "Kang Mas Joko Widodo panik. Udah naikin BBM Premium subsidi belum sejam, dibatalin lagi, ha ha ha, pencitraan banget," ujar Wakik Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono.
Arief juga menuding ditundanya kenaikan harga Premium karena Jokowi jaga image (jaim). Dia lalu mengkaitkan kebijakan penundaan ini dengan Jokowi se-bagai Capres. "Pembatalan kenaikan BBM Premium sebagai bentuk pribadi Joko Widodo yang jaim dan takut nggak populis. Sebab, sudah dekat dekat Pilpres ya," sindirnya. "Yang pasti, sampai di mana Kang Mas Joko Widodo bisa tahan nggak naikin BBM Premium. Sebab, BBM Premium harus naik karena harga minyak dunia itu trendnya terus naik dan di akhir tahun bisa hingga tembus 100 dolar AS per barrel," imbuhnya. *
Komentar