Ruang Kelas SMKN 1 Petang Memprihatinkan
Salah satu ruang disekat dengan tripleks yang sudah bolong, sehingga murid bisa bebas melintas antar-ruang.
MANGUPURA, NusaBali
Kondisi bangunan SMKN 1 Petang, yang notabene sekolah rintisan Pemerintah Kabupaten Badung, memprihatinkan. Plafon di beberapa ruang kelas sudah jebol. Paling parah di ruang kelas XII jurusan Agrobisnis Produksi Pertanian. Malah ada beberapa ruangan yang seperti tersekat tripleks. Bahkan tripleks yang digunakan kini kondisnya sudah bolong sehingga siswa bisa keluar masuk ke ruang sebelah.
Selain itu whiteboard (papan tulis) yang digunakan mengajar tanpa tiang penyangga. Papan hanya ditaruh di atas meja. Meskipun demikian sekolah yang tak memungut biaya pada para muridnya ini masih bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika, usai menghadiri pembukaan Festival Asparagus tahun 2015 di sekolah tersebut, Kamis (22/10), mengaku kaget dengan kondisi fasilitas belajar di sekolah rintisan pemerintah. Walau demikian, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak bila tidak ada proposal permohonan dari pihak sekolah bersangkutan. Dan saat ini permohonan itu belum ada diajukan ke pemerintah.
Astika menyatakan tidak bisa sembarangan menganggarkan kegiatan. Salah-salah, disdikpora dikira cari-cari proyek. Sehingga pejabat asal Kerobokan ini mengatakan, pihaknya tidak berani menganggarkan, karena harus menunggu usulan dari bawah.
“Kami tidak berani menganggarkan, karena harus menunggu usulan dari bawah. Jangan sampai nanti kami di dinas dibilang bikin-bikin proyek,” kata Astika.
“Kalau seandainya mengajukan kan bisa jadi prioritas kalau memang kondisinya memang perlu perbaikan,” imbuhnya.
Sekolah ini juga terancam tak mendapatkan bantuan dari Pemkab Badung. Karena untuk tahun depan, 2016, Disdikpora Badung tidak menganggarkan lagi kucuran bantuan untuk SMA/SMK. “Mestinya kalau kemarin ada usulan, tahun ini dapat bantuan. Tapi karena mereka tidak usul, mungkin kami tidak bisa bantu,” tegasnya.
Bagaimana solusi untuk memperbaiki kerusakan bangunan sekolah? “Nanti langsung di bawah provinsi,” ucap Astika.
Tahun depan, SMA/SMK yang ada di kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi, maka provinsi yang akan menangung operasional sekolah. “Tapi dengan provinsi kami akan komunikasikan bagaimana mekanisme pembagian kewenangan,” kata Astika sembari menyatakan untuk perbaikan yang tidak terlalu berat sebetulnya sekolah bisa juga gunakan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS).
1
Komentar