Relawan Asing Ngaku Diusir dari Palu
Sejumlah relawan asing mengaku diminta meninggalkan Palu oleh pihak berwenang.
PALU, NusaBali
Mereka menyebut bantuan relawan asing tidak dibutuhkan. Seperti dilansir detik dari AFP, Kamis (11/10), para relawan asing mengaku dicegah mengakses kawasan Palu yang terdampak gempa dan tsunami. Relawan Gift of the Givers, Ahmed Bham dari Afrika Selatan, diberi tahu bahwa ada peraturan baru yang melarang tim SAR asing menyelamatkan korban tewas.
Bham mengatakan para relawan asing disuruh kembali ke negaranya. Dia menyebut 'mereka' tidak membutuhkan bantuan relawan asing tanpa merinci siapa 'mereka' yang dimaksud. "Kami punya tim SAR berpengalaman dengan alat-alat yang spesifik. Saya ingin menggunakannya," kata Bham kepada AFP di Palu.
Sebanyak 27 anggota tim Gift of the Givers datang dari Johannesburg, Afrika Selatan 3 hari lalu. Mereka mengaku frustrasi karena tidak kunjung bisa ikut mencari korban tewas. "Banyak hari yang terbuang di mana kami bisa membantu dan menggunakan keahlian dan keterampilan kami," ucapnya.
Pengakuan lain juga datang dari Tim Costello yang berasal dari World Vision Australia. Dia menyebut sudah ada perintah bahwa relawan asing harus ditarik. "Mereka sudah membuat pernyataan bahwa personel asing harus ditarik," kata Costello kepada ABC.
"Ini sangat aneh karena wartawan asing bebas berkeliling. Ini hal yang sangat aneh," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan para relawan asing ini tidak memiliki izin untuk membantu proses penanganan pasca gempa dan tsunami dan Sulawesi Tengah dan sekitarnya. Sejumlah relawan itu bahkan hanya memegang visa turis.
"Relawan asing yang diminta keluar Palu adalah relawan asing yang tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi sebelumnya. Mereka menggunakan visa turis," kata Sutopo saat dikonfirmasi, Kamis (11/10). "Relawan asing bidang SAR dan medis tidak diperlukan," tegasnya.
Sutopo menuturkan sejumlah relawan asing yang diusir itu tidak berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri ataupun BNPB. Selain itu, bantuan yang akan mereka berikan juga tidak dibutuhkan dalam proses penanganan di Palu dan sekitarnya.
"Sejak awal pemerintah Indonesia hanya akan menerima bantuan empat kebutuhan yaitu transportasi udara, tenda, genset dan water treatment. Relawan asing bidang SAR dan medis tidak diperlukan. Sementara relawan asing tiba-tiba masuk ke daerah bencana dan tidak berkoordinasi dengan Kemenlu dan BNPB," papar Sutopo. *
Mereka menyebut bantuan relawan asing tidak dibutuhkan. Seperti dilansir detik dari AFP, Kamis (11/10), para relawan asing mengaku dicegah mengakses kawasan Palu yang terdampak gempa dan tsunami. Relawan Gift of the Givers, Ahmed Bham dari Afrika Selatan, diberi tahu bahwa ada peraturan baru yang melarang tim SAR asing menyelamatkan korban tewas.
Bham mengatakan para relawan asing disuruh kembali ke negaranya. Dia menyebut 'mereka' tidak membutuhkan bantuan relawan asing tanpa merinci siapa 'mereka' yang dimaksud. "Kami punya tim SAR berpengalaman dengan alat-alat yang spesifik. Saya ingin menggunakannya," kata Bham kepada AFP di Palu.
Sebanyak 27 anggota tim Gift of the Givers datang dari Johannesburg, Afrika Selatan 3 hari lalu. Mereka mengaku frustrasi karena tidak kunjung bisa ikut mencari korban tewas. "Banyak hari yang terbuang di mana kami bisa membantu dan menggunakan keahlian dan keterampilan kami," ucapnya.
Pengakuan lain juga datang dari Tim Costello yang berasal dari World Vision Australia. Dia menyebut sudah ada perintah bahwa relawan asing harus ditarik. "Mereka sudah membuat pernyataan bahwa personel asing harus ditarik," kata Costello kepada ABC.
"Ini sangat aneh karena wartawan asing bebas berkeliling. Ini hal yang sangat aneh," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan para relawan asing ini tidak memiliki izin untuk membantu proses penanganan pasca gempa dan tsunami dan Sulawesi Tengah dan sekitarnya. Sejumlah relawan itu bahkan hanya memegang visa turis.
"Relawan asing yang diminta keluar Palu adalah relawan asing yang tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi sebelumnya. Mereka menggunakan visa turis," kata Sutopo saat dikonfirmasi, Kamis (11/10). "Relawan asing bidang SAR dan medis tidak diperlukan," tegasnya.
Sutopo menuturkan sejumlah relawan asing yang diusir itu tidak berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri ataupun BNPB. Selain itu, bantuan yang akan mereka berikan juga tidak dibutuhkan dalam proses penanganan di Palu dan sekitarnya.
"Sejak awal pemerintah Indonesia hanya akan menerima bantuan empat kebutuhan yaitu transportasi udara, tenda, genset dan water treatment. Relawan asing bidang SAR dan medis tidak diperlukan. Sementara relawan asing tiba-tiba masuk ke daerah bencana dan tidak berkoordinasi dengan Kemenlu dan BNPB," papar Sutopo. *
1
Komentar