Gasak Emas Aussie, Waria Diciduk
Petugas Reskrim Polsek Kuta meringkus seorangt waria bernama Riyan Sumardi alias Eky, 24, di Home Stay Sri Krisna, Jalan Legian, Kuta, Badung pada Jumat (5/10) sore.
DENPASAR, NusaBali
Penangkapan waria yang biasa mangkal di salah satu tempat hiburan di Kuta ini karena mencuri perhiasan emas dan berlian milik wisatawan Asal Australia, Kenlee Letiticia Irene Kely, 42. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan penangkapan terhadap pelaku asal Pare-Pare, Sulawesi Tengah ini berawal dari laporan wisatawan Australia, Kenlee Letiticia Irene Kely dengan nomor laporan LP-B/674/X/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta. Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan dua buah cincin berisi diamond yang di taruh di atas meja hilang kamar hotel Puri Saron, Seminyak, Kuta, Badung pada Minggu (30/9) dinihari lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta. "Setelah terima laporan, tim langsung bekerja dan menggali keterangan saksi korban serta rekaman kamera pengawas di lokasi," terangnya, Kamis (11/10).
Terungkap, bahwa sebelum kehilangan cincin emas itu, korban bertemu dengan pelaku Riyan Sumardi alias Eky. Pertemuan yang terjadi di kamar hotel itu didasari karena korban Irene Kely hendak memberi bingkisan yang dibawa dari Australia untuk temannya bernama Sera. Namun, karena Sera sedang bekerja, pertemuan yang sejatinya di diskotik Bali Joo batal. Tapi, secara bersamaan, pelaku justru menawarkan diri untuk mengambil bingkisan. "Jadi si korban ini hendak menemui rekannya si Sera di diskotik Bali Joo. Tapi, karena rekannya masih kerja, makanya batal. Nah, saat pulang menuju hotel, tiba-tiba pelaku mengaku sebagai kawannya Sera dan akan memgambil titipan itu. Makanya korban dan pelaku sama-sama ke Hotel," imbuh Iptu Putu Prabawa.
Nah setibanya di Hotel Puti Saron kamar 1112, korban sibuk mengambil bungkusan dan beberapa kali masuk ke kamar mandi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil cincin emas yang disimpan diatas meja rias. Setelah korban keluar dari kamar mandi, pelaku justru sudah menghilang. Karena curiga terjadi aksi pencurian, korban memeriksa barang berharga emas dan uang sudah raib. "Dugaan pelaku pencurian lansung tertuju pada Riyan alias Eky ini. Makanya ditelusuri tempat tinggalnya," katanya.
Karena sudah cukup bukti, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Home Stay Sri Krisna, Jumat (5/10). Pun saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Hanya saja, barang bukti hasil curian sudah di jual di toko emas, Jalan Kendedes dengan harga Rp 2.600.000. "Uang hasil kejahatan itu di gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Terus sisa uangnya dibelikan emas lagi," tutupnya seraya mengakui saat ini masih melakukan pengembangan terkait lokasi lainnya.*dar
Terungkap, bahwa sebelum kehilangan cincin emas itu, korban bertemu dengan pelaku Riyan Sumardi alias Eky. Pertemuan yang terjadi di kamar hotel itu didasari karena korban Irene Kely hendak memberi bingkisan yang dibawa dari Australia untuk temannya bernama Sera. Namun, karena Sera sedang bekerja, pertemuan yang sejatinya di diskotik Bali Joo batal. Tapi, secara bersamaan, pelaku justru menawarkan diri untuk mengambil bingkisan. "Jadi si korban ini hendak menemui rekannya si Sera di diskotik Bali Joo. Tapi, karena rekannya masih kerja, makanya batal. Nah, saat pulang menuju hotel, tiba-tiba pelaku mengaku sebagai kawannya Sera dan akan memgambil titipan itu. Makanya korban dan pelaku sama-sama ke Hotel," imbuh Iptu Putu Prabawa.
Nah setibanya di Hotel Puti Saron kamar 1112, korban sibuk mengambil bungkusan dan beberapa kali masuk ke kamar mandi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil cincin emas yang disimpan diatas meja rias. Setelah korban keluar dari kamar mandi, pelaku justru sudah menghilang. Karena curiga terjadi aksi pencurian, korban memeriksa barang berharga emas dan uang sudah raib. "Dugaan pelaku pencurian lansung tertuju pada Riyan alias Eky ini. Makanya ditelusuri tempat tinggalnya," katanya.
Karena sudah cukup bukti, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Home Stay Sri Krisna, Jumat (5/10). Pun saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Hanya saja, barang bukti hasil curian sudah di jual di toko emas, Jalan Kendedes dengan harga Rp 2.600.000. "Uang hasil kejahatan itu di gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Terus sisa uangnya dibelikan emas lagi," tutupnya seraya mengakui saat ini masih melakukan pengembangan terkait lokasi lainnya.*dar
Komentar