Truk Pengangkut Material Kena 'Jam Khusus'
Selama perhelatan IMF/Word Bank yang berpusat di kawasan ITDC, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, petugas kepolisian menyiasati arus lalulintas agar tidak terjebak kemacetan.
DENPASAR, NusaBali
Selain pemberlakuan ganjil-genap, ternyata ada aturan terkait 'jam khusus' bagi kendaraan truk pengangkut material yang melintas di Jalan Bypass Ngurar Rai, Pesanggaran hingga Kuta Selatan. Pemberlakuan jam khusus bagi kendaraan pengangkut material ini sebagaimana pengumuman disejumlah ruas jalan menggunakan baliho, termasuk di Trafick Light Pesanggaran, Benoa. Dalam baliho yang terpasang tersebut, dijelaskan truk pengangkut material dilarang beroperasi atau melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa hingga Kuta Selatan pada pukul 06.00 Wita - 09.00 Wita dan pukul 15.00 Wita - 19.00 Wita. Selain waktu yang sudah ditetapkan, truk bisa melintas dari pukul 10.00 Wita - pukul 14.00 Wita. "Pemberlakuan itu untuk mengurai kemacetan saat IMF/WB. Jadi, khusus truk material, akan diberhentikan jika melintas di luar jam yang sudah ditentukan," kata petugas kepolisian.
Dikonfirmasi perihal pemberlakuan jam khusus itu, Kasat Lantas Polresta Kompol Rahmawati Ismail mengaku belum mengetahui keberadaan baliho larangan truk melintas. Meski demikian, ia masih berkoordinasi dengan Dishub Kota Denpasar. "Kalau Baliho kita belum ada pasang. Kemungkinan dari Dishub, nanti coba kita koordinasikan," katanya.
Meski tidak merinci lebih jauh, sejumlah petugas kepolisian mengaku bahwa pemasangan Baliho tersebut dilakukan oleh tim yang masuk dalam pengamanan dan pengalihan arus yaitu Dit-lantas Polda Bali, Dishub dan instansi lainnya. Hanya saja, ia tidak merinci apakah pelarangan itu akan berkelanjutan atau sampai acara IMF/WB selsai. "Kalau mulainya saat IMF ini aja. Ngak tahu apakah diteruskan atau selesai saat IMF juga kelar?, " ujarnya.
Sementara, seorang pengendara Hermanto yang ditemui didekat pemasangan Baliho pelarangan itu mengaku pemberlakuan jam khusus bagi truk material adalah solusi terbaik kedepannya. Pasalnya, penyebab kemacetan juga bisa ditimbulkan dari truk penganut material. "Saya sih sepakat kalau diteruskan (Jam khusus). Soalnya kalau selama inikan truk lewat pasti banyak debu juga. Makanya jam khusus harus dikaji lagi agar benar-benar mengatur, bukan saat IMF saja," harapnya. *dar
Dikonfirmasi perihal pemberlakuan jam khusus itu, Kasat Lantas Polresta Kompol Rahmawati Ismail mengaku belum mengetahui keberadaan baliho larangan truk melintas. Meski demikian, ia masih berkoordinasi dengan Dishub Kota Denpasar. "Kalau Baliho kita belum ada pasang. Kemungkinan dari Dishub, nanti coba kita koordinasikan," katanya.
Meski tidak merinci lebih jauh, sejumlah petugas kepolisian mengaku bahwa pemasangan Baliho tersebut dilakukan oleh tim yang masuk dalam pengamanan dan pengalihan arus yaitu Dit-lantas Polda Bali, Dishub dan instansi lainnya. Hanya saja, ia tidak merinci apakah pelarangan itu akan berkelanjutan atau sampai acara IMF/WB selsai. "Kalau mulainya saat IMF ini aja. Ngak tahu apakah diteruskan atau selesai saat IMF juga kelar?, " ujarnya.
Sementara, seorang pengendara Hermanto yang ditemui didekat pemasangan Baliho pelarangan itu mengaku pemberlakuan jam khusus bagi truk material adalah solusi terbaik kedepannya. Pasalnya, penyebab kemacetan juga bisa ditimbulkan dari truk penganut material. "Saya sih sepakat kalau diteruskan (Jam khusus). Soalnya kalau selama inikan truk lewat pasti banyak debu juga. Makanya jam khusus harus dikaji lagi agar benar-benar mengatur, bukan saat IMF saja," harapnya. *dar
Komentar