Anggaran JKN Warga Miskin Dipertanyakan
Rancangan APBD Induk 2019 terjadi kenaikan anggaran Dinkes, tapi lonjakan itu belum dipastikan bisa meng-cover program JKN.
SINGARAJA, NusaBali
Lembaga DPRD Buleleng mempertanyakan kesiapan alokasi dana tanggungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu. Masalahnya, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, pemerintah berkewajiban menanggung pendanaan seluruh warga kurang mampu ikut JKN, terhitung mulai 1 Januari 2019.
Sikap lembaga dewan ini menyusul alokasi dana pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng, dirancang naik pada APBD Induk 2019. Dalam draf rancangan APBD Induk 2019, Dinkes mendapat alokasi dana sebesar Rp 173,38 miliar. Total alokasi itu, naik sebesar Rp 31,93 miliar, dari alokasi dana yang dikelola pada tahun 2018, hanya sebesar Rp 173,38 miliar. “Kami belum tahu kenaikan dana sebesar itu apakah sudah meng-cover seluruh masyarakat Buleleng. Pemerintah harus memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, saat ditemui Senin (15/10).
Supriatna mengungkapkan, lembaga Dewan sampai saat ini belum mendapat penjelasan kebutuhan alokasi anggaran untuk meng-cover seluruh warga miskin dalam program JKN. Data-data penunjang lain, seperti jumlah penduduk, jumlah kepesertaan BPJS, juga belum dapat dipastikan. “Hal inilah yang kami pastikan nanti saat pembahasan RAPBD 2019. Saya sudah minta kepada komisi yang membidangi agar mempertajam pembahasan nanti. Karena ini menjadi keharusan sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2017 itu,” katanya.
Sementara, Kepala Dinkes Buleleng dr IGN Mahapramana mengatakan, untuk program JKN di tahun 2019, pemerintah baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 miliar. Jumlah itu diprediksi masih kurang. Dinkes terpaksa memasang anggaran di bawah plafon kebutuhan, karena belum memiliki data pasti calon penerima bantuan pad atahun 2019.
“Sementara kami baru pasang Rp 75 miliar. Jumlah ini kan sangat dinamis, datanya juga belum pasti. Kalau kurang ya nanti kan ada pergeseran anggaran. Kami ajukan lagi di perubahan,” katanya.
Nantinya alokasi anggaran untuk program JKN bagi seluruh masyarakat itu, juga akan dibiayai Pemprov Bali. Sebanyak 51,97 persen dari total kebutuhan dibiayai Pemprov Bali, selebihnya dibiayai Pemkab Buleleng. *k19
Sikap lembaga dewan ini menyusul alokasi dana pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng, dirancang naik pada APBD Induk 2019. Dalam draf rancangan APBD Induk 2019, Dinkes mendapat alokasi dana sebesar Rp 173,38 miliar. Total alokasi itu, naik sebesar Rp 31,93 miliar, dari alokasi dana yang dikelola pada tahun 2018, hanya sebesar Rp 173,38 miliar. “Kami belum tahu kenaikan dana sebesar itu apakah sudah meng-cover seluruh masyarakat Buleleng. Pemerintah harus memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, saat ditemui Senin (15/10).
Supriatna mengungkapkan, lembaga Dewan sampai saat ini belum mendapat penjelasan kebutuhan alokasi anggaran untuk meng-cover seluruh warga miskin dalam program JKN. Data-data penunjang lain, seperti jumlah penduduk, jumlah kepesertaan BPJS, juga belum dapat dipastikan. “Hal inilah yang kami pastikan nanti saat pembahasan RAPBD 2019. Saya sudah minta kepada komisi yang membidangi agar mempertajam pembahasan nanti. Karena ini menjadi keharusan sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2017 itu,” katanya.
Sementara, Kepala Dinkes Buleleng dr IGN Mahapramana mengatakan, untuk program JKN di tahun 2019, pemerintah baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 miliar. Jumlah itu diprediksi masih kurang. Dinkes terpaksa memasang anggaran di bawah plafon kebutuhan, karena belum memiliki data pasti calon penerima bantuan pad atahun 2019.
“Sementara kami baru pasang Rp 75 miliar. Jumlah ini kan sangat dinamis, datanya juga belum pasti. Kalau kurang ya nanti kan ada pergeseran anggaran. Kami ajukan lagi di perubahan,” katanya.
Nantinya alokasi anggaran untuk program JKN bagi seluruh masyarakat itu, juga akan dibiayai Pemprov Bali. Sebanyak 51,97 persen dari total kebutuhan dibiayai Pemprov Bali, selebihnya dibiayai Pemkab Buleleng. *k19
Komentar