TPS Gunung Karang 'Disulap' Jadi TPS Underground
Anggaran Rp 2,5 M, Dilengkapi Pengolahan Limbah
DENPASAR, NusaBali
Setelah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Pulau Kawe, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kembali akan membuat TPS underground pada TPS Jalan Gunung Karang, Monang-Maning, Denpasar Barat. TPS underground yang anggarannya mencapai Rp 2,5 miliar kali ini disebut akan lebih canggih dari TPS Pulau Kawe karena akan dilengkapi dengan pengolahan limbah cairan sampah.
Alat pengolahan cairan tersebut nantinya akan menjadi satu rangkaian dengan TPS underground yang didatangkan langsung dari Belanda. Selain itu juga akan menggunakan alat press yang lebih besar sehingga sampah bisa masuk TPS yang kapasitasnya sama dengan TPS Pulau Kawe yakni 30-60 meter kubik sampah sebelum diangkut ke TPA Suwung.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Denpasar Ketut Darsana saat dikonfirmasi, Senin (15/10) mengungkapkan, adanya TPS underground ini karena sampah di Jalan Gunung Karang sudah mulai meluber. Selain itu, melihat juga TPS Pulau Kawe yang sudah bisa berfungsi dan bisa mengatasi melubernya sampah, hal itu menjadi acuan penambahan TPS underground.
Darsana mengungkapkan, kendati ada kesamaan penggunaan TPS underground kali ini yang membedakan adalah teknologi yang akan dipakai, yakni lebih canggih dari TPS Pulau Kawe. Kata dia, sebelumnya TPS di Pulau Kawe hanya menggunakan alat rakitan dan tanpa memiliki tempat pengolahan limbah. Kali ini, TPS underground Jalan Gunung Karang memiliki kelebihan pengolahan limbah agar bau cairan sampah tidak lagi menguap keluar. "Itu kami anggarkan Rp 2,5 miliar. Dan tentunya sekarang menggunalan alat buatan pabrik di Belanda. Selain itu pengolahan limbah yang sebelumnya di TPS Pulau Kawe tidak ada, sekarang ada untuk mengurai bau yang tidak sedap menyebar kelingkungan sekitar," ungkap pria asal Kubu, Karangasem ini.
Kata dia, proses sekarang masih dalam tahap tender di bagian ULP. Darsana memprediksi, pengerjaan akan dimulai Desember 2018 atau paling lambat pada awal Januari 2019. "Sekarang masih tahap tender. Jadi akan dikerjakan setelah ULP selesai lelang tender. Karena sekarang belum ada pemenang, masuh dalam tahap lelang," imbuhnya. *mi
Alat pengolahan cairan tersebut nantinya akan menjadi satu rangkaian dengan TPS underground yang didatangkan langsung dari Belanda. Selain itu juga akan menggunakan alat press yang lebih besar sehingga sampah bisa masuk TPS yang kapasitasnya sama dengan TPS Pulau Kawe yakni 30-60 meter kubik sampah sebelum diangkut ke TPA Suwung.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Denpasar Ketut Darsana saat dikonfirmasi, Senin (15/10) mengungkapkan, adanya TPS underground ini karena sampah di Jalan Gunung Karang sudah mulai meluber. Selain itu, melihat juga TPS Pulau Kawe yang sudah bisa berfungsi dan bisa mengatasi melubernya sampah, hal itu menjadi acuan penambahan TPS underground.
Darsana mengungkapkan, kendati ada kesamaan penggunaan TPS underground kali ini yang membedakan adalah teknologi yang akan dipakai, yakni lebih canggih dari TPS Pulau Kawe. Kata dia, sebelumnya TPS di Pulau Kawe hanya menggunakan alat rakitan dan tanpa memiliki tempat pengolahan limbah. Kali ini, TPS underground Jalan Gunung Karang memiliki kelebihan pengolahan limbah agar bau cairan sampah tidak lagi menguap keluar. "Itu kami anggarkan Rp 2,5 miliar. Dan tentunya sekarang menggunalan alat buatan pabrik di Belanda. Selain itu pengolahan limbah yang sebelumnya di TPS Pulau Kawe tidak ada, sekarang ada untuk mengurai bau yang tidak sedap menyebar kelingkungan sekitar," ungkap pria asal Kubu, Karangasem ini.
Kata dia, proses sekarang masih dalam tahap tender di bagian ULP. Darsana memprediksi, pengerjaan akan dimulai Desember 2018 atau paling lambat pada awal Januari 2019. "Sekarang masih tahap tender. Jadi akan dikerjakan setelah ULP selesai lelang tender. Karena sekarang belum ada pemenang, masuh dalam tahap lelang," imbuhnya. *mi
Komentar