Komite II DPD RI Kunjungan Advokasi ke Bangli
Anggota Komite II DPD RI, I Kadek Arimbawa, melakukan kunjungan advokasi di Pemkab Bangli, Senin (15/10).
BANGLI, NusaBali
Kunjungan anggota DPD RI ini diterima Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Pembahasan pada pertemuan itu yakni revitalisasi Danau Batur dan relokasi korban longsor di Dusun Bantas, Desa Songan, Kecamatan Kintamani.
Wabup Sedana Arta didampingi Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra, menyampaikan untuk relokasi korban tanah longsor di Dusun Bantas masih terkanjal proses tukar guling lahan. Lahan yang akan dijadikan lokasi relokasi merupakan kawasan hutan. Sedana Arta tidak menampik di masyarakat sudah banyak pertanyaan terkait proses relokasi. “Korban longsor di Dusun Yeh Mampeh Desa Batur sudah direlokasi dan memang warga yang menyiapkan lahan, pemerintah mensuport untuk bangunan rumahnya, beberapa waktu lalu sudah diserahterimakan,” jelasnya.
Revitalisasi Danau Batur yang sudah mengalami pencemaran dan pendangkalan menjadi salah satu prioritas pemulihan. “Danau Batur merupakan satu dari 15 danau di Indonesia yang menjadi prioritas untuk direvitalisasi,” ujar Sendana Arta. Pihaknya pun berharap Komite II DPD RI bisa menjadi penyambung aspirasi sehingga proses relokasi maupun revitalisasi cepat terlaksana.
Wabup Sedana Arta mengatakan Bangli menjadi daerah penyangga, namun Bangli justru belum mendapat kompensasi. Ia mengharapkan Komite II DPD RI bisa memfasilitasi hal tersebut. Agar ke depan ada regulasi atau aturan terkait hal tersebut. “Kompensasi dalam bentuk anggaran untuk melestarikan sumber daya alam atau lainya, yang jelas masuk APBD,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, I Kadek Arimbawa, bersama sejumlah anggota komite, mengatakan advokasi kali ini merupakan advokasi yang kedua di Bangli. Terkait persoalan relokasi korban longsor maupun revitalisasi Danau Batur akan terus dikawal. Kadek Arimbawa menargetkan tahun ini relokasi bisa terlaksana. “Kunjungan sebelumnya langsung kami tindak lanjuti dengan memfasilitasi Pemkab dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kami rencanakan dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan,” jelasnya.
Ditambahkan, relokasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena untuk tukar guling lahan harus melalui berbagai proses. Hasil pertemuan akan disampaikan atau dibahas dalam Sidang Paripurna sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah, warga Bangli bisa terakomodir. *es
Wabup Sedana Arta didampingi Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra, menyampaikan untuk relokasi korban tanah longsor di Dusun Bantas masih terkanjal proses tukar guling lahan. Lahan yang akan dijadikan lokasi relokasi merupakan kawasan hutan. Sedana Arta tidak menampik di masyarakat sudah banyak pertanyaan terkait proses relokasi. “Korban longsor di Dusun Yeh Mampeh Desa Batur sudah direlokasi dan memang warga yang menyiapkan lahan, pemerintah mensuport untuk bangunan rumahnya, beberapa waktu lalu sudah diserahterimakan,” jelasnya.
Revitalisasi Danau Batur yang sudah mengalami pencemaran dan pendangkalan menjadi salah satu prioritas pemulihan. “Danau Batur merupakan satu dari 15 danau di Indonesia yang menjadi prioritas untuk direvitalisasi,” ujar Sendana Arta. Pihaknya pun berharap Komite II DPD RI bisa menjadi penyambung aspirasi sehingga proses relokasi maupun revitalisasi cepat terlaksana.
Wabup Sedana Arta mengatakan Bangli menjadi daerah penyangga, namun Bangli justru belum mendapat kompensasi. Ia mengharapkan Komite II DPD RI bisa memfasilitasi hal tersebut. Agar ke depan ada regulasi atau aturan terkait hal tersebut. “Kompensasi dalam bentuk anggaran untuk melestarikan sumber daya alam atau lainya, yang jelas masuk APBD,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, I Kadek Arimbawa, bersama sejumlah anggota komite, mengatakan advokasi kali ini merupakan advokasi yang kedua di Bangli. Terkait persoalan relokasi korban longsor maupun revitalisasi Danau Batur akan terus dikawal. Kadek Arimbawa menargetkan tahun ini relokasi bisa terlaksana. “Kunjungan sebelumnya langsung kami tindak lanjuti dengan memfasilitasi Pemkab dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kami rencanakan dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan,” jelasnya.
Ditambahkan, relokasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena untuk tukar guling lahan harus melalui berbagai proses. Hasil pertemuan akan disampaikan atau dibahas dalam Sidang Paripurna sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah, warga Bangli bisa terakomodir. *es
Komentar