Rizal Ramli-Surya Paloh Saling Lapor
Dua tokoh nasional, Rizal Ramli (ekonom yang mantan Menko Kemaritiman) dan Surya Paloh (Ketua Umum DPP Partai NasDem), saling lapor polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Rizal Tuntut Surya Paloh Ganti Rugi Rp 1 Triliun
JAKARTA, NusaBali
Sebulan setelah dilaporkan kuasa hukum NasDem ke polisi, Selasa (16/10) giliran Rizal Ramli yang laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Mabes Polri. Rizal Ramli tuntut Surya paloh ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.
Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh dengan Surat Tanda Terima Laporan bernomor: LP/B/1309/x/2018/Bareskrim. Dalam laporan tersebut, Surya Paloh dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, seperti pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Rizal Ramli kemarin datang ke Bareskrim Mabes Polri bersama sejumlah pengacaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Rizal menyebut ada sekitar 60 pengacara yang mengawalnya, namun tidak semua datang ke Bareskrim Mabes Polri.
Ketegangan kedua tokoh ini berawal dari perkataan Rizal yang dianggap mence-markan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV. Kuasa hukum NasDem pun melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya, sebulan lalu. Laporan pihak NasDem ke Polda Metro Jaya diterima dengan nomor LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018.
Tidak terima dipolisikan, Rizal pun balik melaporkan Surya Paloh ke polisi. "Karena ada dugaan (Surya Paloh) cemarkan nama baik Rizal Ramli. Karena me-nurut lawyer atas nama NasDem, kami merusak nama baik NasDem. Padahal, ti-dak pernah ada satu kata pun kami menyebut nama NasDem," ujar Rizal kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa kemarin.
Selain itu, NasDem menuduh Rizal menyebut Surya Paloh berengsek. Rizal menepis tuduhan tersebut. "Yang ada, penjelasan impor pangan yang ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan, ada kata, 'ini adalah berengsek.' Ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan," papar Rizal.
Rizal merasa dirugikan secara imateriil dan materiil oleh Surya Paloh. Dia pun tuntut Surya Paloh membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun. "Kerugian materiil dan imateriil, itu Rp 100 miliar, total Rp 1 triliun. Kami minta, seandainya polisi berhasil membuktikan dugaan merusak nama baik ini, agar Surya Paloh ganti rugi kerugian materiil dan imateriil seluruhnya. Nanti kami akan berikan seluruhnya kepada petani dan tambak garam di Indonesia," tegas Rizal.
Sedangkan salah satu kuasa hukum Rizal Ramli, Johanes Tobing, mengatakan nama baik kliennya sebagai ekonom tercemar karena laporan dan pernyataan dari NasDem. "Oleh karena itu, pernyataan Taufik Basari selaku tim Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, yang menerima surat kuasa dari Surya Paloh, telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasi Dr Rizal Ramli, baik di dalam negeri maupun dunia internasional," kata Johanes.
Sementara, kubu Gerindra dukung langkah Rizal Ramli polisikan Surya Paloh. Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan laporan Rizal merupakan langkah tepat. "Saya rasa langkah tepat yang dilakukan Bang RR (Rizal Ramli) ya untuk melaporkan balik," ujar Andre Rosiade dilansir detikcom secara terpisah, Selasa kemarin.
Menurut Andre, selama ini ketegangan antara Rizal dan Surya Paloh terlihat nyata di muka publik. Karena itu, penyelesaian di ranah hukum jadi jalan keluar terbaik. "Jadi diuji saja, siapa yang salah nanti di proses hukum. Ini pembelajaran bagi semua pihak. Kita hindari pertengkaran di media massa yang menambah runyam masalah. Diuji saja lewat pengadilan. Itu rasanya lebih tepat," sebut Andre.
Sementara itu, pihak NasDem menegaskan Surya Paloh sudah lebih dulu melaporkan Rizal Ramli ke polisi. “Melalui kuasa hukumnya kan Pak Surya Paloh sudah menuntut itu di Bareskrim sana. Tolong diperiksa di sana dengan baik," ujar Sekjen DPP NasDem, Johnny G Plate, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.
Johnny mengingatkan agar hukum tak dibolak-balik. Dia kemudian menyebut Rizal Ramli selama ini ogah minta maaf dan selalu merasa benar. "Sudah diminta untuk permohonan maaf. Kalau dilakukan permohonan, selesai masalahnya. Tapi, sejauh ini nggak mau kan, merasa benar saja," sindir Johnny. *
JAKARTA, NusaBali
Sebulan setelah dilaporkan kuasa hukum NasDem ke polisi, Selasa (16/10) giliran Rizal Ramli yang laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Mabes Polri. Rizal Ramli tuntut Surya paloh ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.
Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh dengan Surat Tanda Terima Laporan bernomor: LP/B/1309/x/2018/Bareskrim. Dalam laporan tersebut, Surya Paloh dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, seperti pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Rizal Ramli kemarin datang ke Bareskrim Mabes Polri bersama sejumlah pengacaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Rizal menyebut ada sekitar 60 pengacara yang mengawalnya, namun tidak semua datang ke Bareskrim Mabes Polri.
Ketegangan kedua tokoh ini berawal dari perkataan Rizal yang dianggap mence-markan nama baik Surya Paloh di salah satu acara TV. Kuasa hukum NasDem pun melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya, sebulan lalu. Laporan pihak NasDem ke Polda Metro Jaya diterima dengan nomor LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018.
Tidak terima dipolisikan, Rizal pun balik melaporkan Surya Paloh ke polisi. "Karena ada dugaan (Surya Paloh) cemarkan nama baik Rizal Ramli. Karena me-nurut lawyer atas nama NasDem, kami merusak nama baik NasDem. Padahal, ti-dak pernah ada satu kata pun kami menyebut nama NasDem," ujar Rizal kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa kemarin.
Selain itu, NasDem menuduh Rizal menyebut Surya Paloh berengsek. Rizal menepis tuduhan tersebut. "Yang ada, penjelasan impor pangan yang ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan, ada kata, 'ini adalah berengsek.' Ini itu adalah tindakan impor ugal-ugalan," papar Rizal.
Rizal merasa dirugikan secara imateriil dan materiil oleh Surya Paloh. Dia pun tuntut Surya Paloh membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun. "Kerugian materiil dan imateriil, itu Rp 100 miliar, total Rp 1 triliun. Kami minta, seandainya polisi berhasil membuktikan dugaan merusak nama baik ini, agar Surya Paloh ganti rugi kerugian materiil dan imateriil seluruhnya. Nanti kami akan berikan seluruhnya kepada petani dan tambak garam di Indonesia," tegas Rizal.
Sedangkan salah satu kuasa hukum Rizal Ramli, Johanes Tobing, mengatakan nama baik kliennya sebagai ekonom tercemar karena laporan dan pernyataan dari NasDem. "Oleh karena itu, pernyataan Taufik Basari selaku tim Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, yang menerima surat kuasa dari Surya Paloh, telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasi Dr Rizal Ramli, baik di dalam negeri maupun dunia internasional," kata Johanes.
Sementara, kubu Gerindra dukung langkah Rizal Ramli polisikan Surya Paloh. Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan laporan Rizal merupakan langkah tepat. "Saya rasa langkah tepat yang dilakukan Bang RR (Rizal Ramli) ya untuk melaporkan balik," ujar Andre Rosiade dilansir detikcom secara terpisah, Selasa kemarin.
Menurut Andre, selama ini ketegangan antara Rizal dan Surya Paloh terlihat nyata di muka publik. Karena itu, penyelesaian di ranah hukum jadi jalan keluar terbaik. "Jadi diuji saja, siapa yang salah nanti di proses hukum. Ini pembelajaran bagi semua pihak. Kita hindari pertengkaran di media massa yang menambah runyam masalah. Diuji saja lewat pengadilan. Itu rasanya lebih tepat," sebut Andre.
Sementara itu, pihak NasDem menegaskan Surya Paloh sudah lebih dulu melaporkan Rizal Ramli ke polisi. “Melalui kuasa hukumnya kan Pak Surya Paloh sudah menuntut itu di Bareskrim sana. Tolong diperiksa di sana dengan baik," ujar Sekjen DPP NasDem, Johnny G Plate, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.
Johnny mengingatkan agar hukum tak dibolak-balik. Dia kemudian menyebut Rizal Ramli selama ini ogah minta maaf dan selalu merasa benar. "Sudah diminta untuk permohonan maaf. Kalau dilakukan permohonan, selesai masalahnya. Tapi, sejauh ini nggak mau kan, merasa benar saja," sindir Johnny. *
1
Komentar