nusabali

Dana SKPD Rata-rata Turun 30 Persen

  • www.nusabali.com-dana-skpd-rata-rata-turun-30-persen

APBD Tersedot Proyek Pasar Banyuasri

SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng mulai alokasikan dana pembangunan Pasar Banyuasri berkonsep semi modern, hampir Rp 10 miliar. Akibat kebutuhan dana tersebut, hampir seluruh anggaran pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Buleleng berkurang rata-rata 30 persen.

Pembangunan Pasar Banyuasri dirancang bertahap (multiyears) selama dua tahun, dengan kebutuhan dana Rp 185 miliar. Rencananya, pembangunan dimulai tahun 2019. Pemkab Buleleng sendiri sudah merancang alokasi dana pembangunan tersebut melalui APBD 2019, sebesar Rp 48.500.165.390.

Dalam draf rancangan APBD 2019 yang sudah disampaikan ke DPRD Buleleng, dari 34 SKDP yang ada, hanya 2 SKPD yang mendapat tambahan dana. Sedangkan 32 SKPD lainnya, alokasi dananya menurun dibanding alokasi dana di tahun 2018.Dua SKPD yang kecipratan tambahan dana di tahun 2019, masing-masing Dinas Kesehatan sebesar Rp 31.931.784.292, sehingga total dananya menjadi sebesar Rp173.386.463.948, naik 22,57 persen. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin) mendapat tambahan dana sebesar Rp 48.500.165.390, sehingga total dananya menjadi Rp 60.850.000.000, naik 392,72 persen. Tambahan dana untuk Dinas Dagprin itu disebutkan untuk pembangunan Pasar Banyuasri.

Sedangkan 32 SKPD yang mengalami penurunan di antaranya Dinas Pendidikan turun sebesar Rp 14,9 miliar atau 8,82 persen, kemudian Dinas PUPR turun sebesar 10,2 miliar atau 8,29 persen, termasuk untuk Pemerintahan Kecamatan turun sebesar Rp 5,9 miliar atau 16,62 persen. “Kalau tambahan dana pada Dinas Dagprin tersebut, setahu kami untuk pembangunan Pasar Banyuasri. Intinya kami tidak masalah, tetapi tetap nanti kami perjelasan,” terang Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Selasa (16/10).

Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka membenarkan pembangunan Pasar Banyuasri itu menjadi prioritas utama medapatkan alokasi dana. Dijelaskan, draf APBD Induk 2019 yang dikirim ke Lembaga Dewan itu sifatnya masih dalam bentuk rancangan dengan memakai acuan pagu APBD tahun 2018. Karena, dana-dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sebagai sumber pendapatan belum dipastikan besarannya. “Kami belum tahu berapa besar dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana perimbangan yang kita dapat nanti. Karena regulasinya bahwa kita berpacu dengan perencanaan, maka draf APBD 2019 itu kami pakai acuan pagu tahun 2018. Dengan acuan itu, kami harus memfokuskan kebutuhan dana yang menjajdi prioritias utama seperti pembangunan Pasar Banyuasri. Nanti sambil pembahasan, tentu akan ada penyesuaian lagi,” jelasnya.

Sekda Puspaka juga mengatakan, semua kemungkinan sudah diperhitungan, ketika ada tambahan dari dari Pusat atau Provinsi, maka masing-masing SKPD juga sudah siap dengan program kerjanya. Demikian juga ketika dana Pusat dan Provinsi kurang, SKPD juga sudah siap dengan program prioritas yang menyesuaikan dengan anggaran yang ada. *k19

Komentar