Djarot Ungkap Dukungan Ahok ke Jokowi
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan arah dukungan ke Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dia menyebut Ahok dan para pendukungnya telah mendeklarasikan hal tersebut.
JAKARTA, NusaBali
"Ahok otomatis jelas dukungan ke Pak Jokowi, apapun yang diambil Pak Jokowi, beliau pasti mendukung," ujar Djarot di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10). Dia juga mengatakan relawan Ahok sebagian sudah mendeklarasikan untuk memeberi dukungan ke pasangan capres dan cawapres pasangan nomor urut 01.
Menurut Ahok, waktu lima tahun belum cukup bagi Jokowi untuk menyelesaikan tugasnya. "Iya (Ahok Sudah nyatakan dukungan), saya juga ditanya soal relawan Teman Ahok, sebagian sudah declare (deklarasi). Artinya Pak Ahok juga menyiasati supaya tak terjadi golput. Kemudian Ahok cerita, lima tahun tak cukup, perlu penuntasan," tutur Djarot dilansir detik.com.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 lalu, Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI pernah meneken fatwa tentang Ahok sebagai penista agama di Pilgub DKI 2017. Kasus Ahok akhirnya masuk pengadilan dan Ma'ruf menjadi salah satu saksi memberatkan Ahok.
Singkat cerita dengan kesaksian Ma'ruf, Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. *
"Ahok otomatis jelas dukungan ke Pak Jokowi, apapun yang diambil Pak Jokowi, beliau pasti mendukung," ujar Djarot di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10). Dia juga mengatakan relawan Ahok sebagian sudah mendeklarasikan untuk memeberi dukungan ke pasangan capres dan cawapres pasangan nomor urut 01.
Menurut Ahok, waktu lima tahun belum cukup bagi Jokowi untuk menyelesaikan tugasnya. "Iya (Ahok Sudah nyatakan dukungan), saya juga ditanya soal relawan Teman Ahok, sebagian sudah declare (deklarasi). Artinya Pak Ahok juga menyiasati supaya tak terjadi golput. Kemudian Ahok cerita, lima tahun tak cukup, perlu penuntasan," tutur Djarot dilansir detik.com.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 lalu, Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI pernah meneken fatwa tentang Ahok sebagai penista agama di Pilgub DKI 2017. Kasus Ahok akhirnya masuk pengadilan dan Ma'ruf menjadi salah satu saksi memberatkan Ahok.
Singkat cerita dengan kesaksian Ma'ruf, Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. *
1
Komentar