Ratusan Ribu Buku Pelajaran Tak Layak Pakai
Dijual, dikilokan atau dimusnahkan masih menunggu petunjuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah.
BKD Pikirkan Penjualan Lelang
SINGARAJA, NusaBali
Ratusan ribu buku mata pelajaran dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Buleleng, ditemukan tidak layak pakai. Bagian Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, kini tengah memikirkan pejualan secara lelang atas buku-buku tersebut.
Ratusan ribu buku mata pelajaran tingkat SD dan SMP yang tidak layak pakai tersebut, ditemukan setelah Bagian Aset BKD menelusuri aset-aset Pemkab Buleleng di seluruh sekolah melalui sensus aset, sejak April 2018 lalu. Dari penelusuran itu, setiap sekolah SD dan SMP memiliki tumpukan buku mata pelajaran yang tidak layak pakai.
Saat ini, Bagian Aset BKD masih menghitung angka pasti dari buku mata pelajaran yang tidak layak pakai tersebut. “Perkiraan kami, seluruh sekolah di masing-masing kecamatan, rata-rata ada buku mata pelajaran yang tidak layak pakai itu ratusan ribu. Kami masih menghimpun berapa jumlah buku yang rusak berat,” ungkap Kepala Bagian (Kabid) Aset BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan, Rabu (17/10).
Dijelaskan, ratusan ribu buku mata pelajaran yang tidak layak pakai itu terjadi karena faktor fisik dimana tahun penerbitan dan tahun pengadaan sudah terlalu lama. Di samping itu, kondisi fisik dari buku-buku tersebut juga tidak sesuai lagi dengan perkembangan kurikulum pendidikan yang ada. “Buku-buku tersebut berpotensi kita hapuskan nanti sebagai aset daerah. Sekarang kami masih himpun datanya,” jelas Pasda.
Menurut Pasda, setelah penghapuran sebagai aset, pihaknya berencana melelang buku-buku tersebut. Karena dari sisi ekonomis, buku-buku tersebut masih memiliki nilai jual yang tinggi. Hanya saja, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, untuk mendapat petunjuk apakah buku-buku tersebut bisa dijual, atau cukup dimusnahkan. “Kalau dari hitungan ekonomis nilai dari buku-buku tersebut, bisa dijual cukup tinggi karena jumlahnya sangat banyak. Tapi kami masih perlu minta petujuk, apakah bisa dijual, atau harus dimusnahkan atau dijadikan dokumen daerah,” teragnya.
Dalam sensus tersebut, selain menemukan buku-buku mata pelajaran yang tidak layak pakai, Bagian Aset BKD juga menemukan barang-barang yang belum tercatat sebagai aset sekolah. Umumnya, barang-barang tersebut merupakan bantuan dari Komite sekolah. Pihak BKD pun kini telah mendata barang-barang tersebut guna dicatat kedalam asset. *K19
Komentar