Pembangunan Pasar Sukawati Digarap 2019
Pemkab Gianyar kini terus berjuang ke Pusat, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI guna memastikan rencana pembangunan Pasar Sukawati di Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, tahun 2019.
GIANYAR, NusaBali
Program pembangunan pasar ini digenjot pasca mundur sejak rencana awal tahun 2017. Penyebabnya, anggaran dari Kemendag belum kunjung turun ke Gianyar. Terkait itu, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra bersama Wabup AA Gde Agung Mayun, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) I Wayan Sumba, dan unsur Bappeda Gianyar, menghadiri pertemuan dengan jajaran Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI dan Kementerian PU-PR di Jakarta, Rabu (17/10). Kehadiran Bupati dan jajaran ini terkait usulan permohonan anggaran untuk pembangunan Pasar Sukawati.
Dihubungi per telepon Kepala Disperindag Gianyar I Wayan Suamba, saat masih di Jakarta, Rabu (17/10), seizin Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, mengakui, pihaknya dipimpin Bupati Gianyar bertemu jajaran Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI dan Kementerian PU-PR, terkait menindaklanjuti usulan untuk pembangunan Pasar Sukawati. Usulan ini yakni untuk pembangunan Pasar Seni Sukawati (blok A), pasar di utara jalan (blok B), dan Pasar Umum Sukawati di timur jalan. Total usulan biaya untuk pembangunan tiga pasar itu, Rp 200 miliar.
Suamba mengatakan, dari pihak Ditjen Perdagangan Dalam Negeri menjelaskan dana pembangunan pasar itu akan dikelola Kementerian PU-PR tahun 2019. Pihaknya juga sudah rapat secara khusus denagn pihak PU-PR guna membahas teknis rencana pembangunan pasar yang akan dilaksanakn oleh Kementerian PU-PR.
Kata Suamba, pihaknya lebih lanjut menunggu Kementerian PU-PR, blok pasar yang mana antara blok A,B, dan C yang akan mendapatkan persetujuan untuk rehab total/pembangunan. Proyek ini akan digarap awal tahun 2019. ‘’Sebelum proyek dimulai pasti akan ada pemindahan pedagang. Yang jelas, untuk blok A dan B sudah ada desain sejak tahun 2016. Hanya harga satuannya yang harus berubah,’’ jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Gianyar belum bisa mewujudkan rehab total atau pembangunan kembali Pasar Seni Sukawati untuk Blok A dan B. Rencana ini tertunda-tunda sejak tahun 2017, meskipun Pemkab telah membuat pasar penampungan pedagang sementara di Lapangan Sutasoma Sukawati. Bangunan pasar darurat itu sempat dimanfaatkan untuk menampung para pengungsi korban erupsi Gunung Agung sejak tahun 2017. *lsa
Program pembangunan pasar ini digenjot pasca mundur sejak rencana awal tahun 2017. Penyebabnya, anggaran dari Kemendag belum kunjung turun ke Gianyar. Terkait itu, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra bersama Wabup AA Gde Agung Mayun, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) I Wayan Sumba, dan unsur Bappeda Gianyar, menghadiri pertemuan dengan jajaran Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI dan Kementerian PU-PR di Jakarta, Rabu (17/10). Kehadiran Bupati dan jajaran ini terkait usulan permohonan anggaran untuk pembangunan Pasar Sukawati.
Dihubungi per telepon Kepala Disperindag Gianyar I Wayan Suamba, saat masih di Jakarta, Rabu (17/10), seizin Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, mengakui, pihaknya dipimpin Bupati Gianyar bertemu jajaran Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI dan Kementerian PU-PR, terkait menindaklanjuti usulan untuk pembangunan Pasar Sukawati. Usulan ini yakni untuk pembangunan Pasar Seni Sukawati (blok A), pasar di utara jalan (blok B), dan Pasar Umum Sukawati di timur jalan. Total usulan biaya untuk pembangunan tiga pasar itu, Rp 200 miliar.
Suamba mengatakan, dari pihak Ditjen Perdagangan Dalam Negeri menjelaskan dana pembangunan pasar itu akan dikelola Kementerian PU-PR tahun 2019. Pihaknya juga sudah rapat secara khusus denagn pihak PU-PR guna membahas teknis rencana pembangunan pasar yang akan dilaksanakn oleh Kementerian PU-PR.
Kata Suamba, pihaknya lebih lanjut menunggu Kementerian PU-PR, blok pasar yang mana antara blok A,B, dan C yang akan mendapatkan persetujuan untuk rehab total/pembangunan. Proyek ini akan digarap awal tahun 2019. ‘’Sebelum proyek dimulai pasti akan ada pemindahan pedagang. Yang jelas, untuk blok A dan B sudah ada desain sejak tahun 2016. Hanya harga satuannya yang harus berubah,’’ jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Gianyar belum bisa mewujudkan rehab total atau pembangunan kembali Pasar Seni Sukawati untuk Blok A dan B. Rencana ini tertunda-tunda sejak tahun 2017, meskipun Pemkab telah membuat pasar penampungan pedagang sementara di Lapangan Sutasoma Sukawati. Bangunan pasar darurat itu sempat dimanfaatkan untuk menampung para pengungsi korban erupsi Gunung Agung sejak tahun 2017. *lsa
1
Komentar