Tim Prabowo Pertanyakan 31 Juta Pemilih
Tim Prabowo mempertanyakan apakah angka tersebut merupakan data tambahan dari jumlah DPT yang sebelumnya telah ditetapkan.
Sudah Rekaman e-KTP Tapi Belum Masuk DPT
JAKARTA, NusaBali
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi kantor KPU RI. Mereka datang untuk menanyakan 31 juta data pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga sekaligus Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Ia tampak ditemani oleh Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, dan Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria. Sedangkan dari pihak KPU dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. Usai pertemuan, Muzani memberikan keterangan pers. "Kami datang untuk melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan atas keterangan Kementerian Dalam Negeri, yang menjelaskan ada 31 juta sekian yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap," ujar Ahmad Muzani di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).
Menurutnya, 31 juta pemilih bukan angka yang kecil. Dia mempertanyakan apakah angka tersebut merupakan data tambahan dari jumlah DPT yang sebelumnya telah ditetapkan, sebanyak 185 juta pemilih.
"31 juta buat kami angka yang tidak kecil, karena sebelumnya DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilihan) yang diperoleh oleh KPU sumbernya kementerian dalam negeri. Datanya 196 tapi setelah dilakukan validasi ada 185, ada 11 juta yang terdelete dari situ," kata Muzani.
"Kami bertanya pada KPU apakah 31 juta itu angka tambahan atau pengurangan dari DPT 185 juta yang sudah ditetapkan," sambungnya dilansir detik.com. Selain itu, Muzani mengatakan pihaknya juga mempertanyakan soal penambahan jumlah DP4. Menurutnya, hal ini dikarenakan jumlah DP4 tersebut berubah setelah adanya penetapan DPT.
"Diskusi kami yang ke dua apakah memungkinkan DP4 itu diubah angkanya pada saat DPR sudah ditetapkan. Apakah secara hukum memungkinkan adanya angka yang cukup besar buat kami," tuturnya.
KPU sebelumnya menerima data analisis daftar pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tercatat 31 juta pemilih yang telah merekam KTP elektronik belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Berdasarkan surat dari Dukcapil analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih, yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik tapi belum masuk DPT kita," ujar Viryan sebelumnya, Jumat (5/10). *
JAKARTA, NusaBali
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi kantor KPU RI. Mereka datang untuk menanyakan 31 juta data pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga sekaligus Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Ia tampak ditemani oleh Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, dan Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria. Sedangkan dari pihak KPU dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. Usai pertemuan, Muzani memberikan keterangan pers. "Kami datang untuk melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan atas keterangan Kementerian Dalam Negeri, yang menjelaskan ada 31 juta sekian yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap," ujar Ahmad Muzani di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).
Menurutnya, 31 juta pemilih bukan angka yang kecil. Dia mempertanyakan apakah angka tersebut merupakan data tambahan dari jumlah DPT yang sebelumnya telah ditetapkan, sebanyak 185 juta pemilih.
"31 juta buat kami angka yang tidak kecil, karena sebelumnya DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilihan) yang diperoleh oleh KPU sumbernya kementerian dalam negeri. Datanya 196 tapi setelah dilakukan validasi ada 185, ada 11 juta yang terdelete dari situ," kata Muzani.
"Kami bertanya pada KPU apakah 31 juta itu angka tambahan atau pengurangan dari DPT 185 juta yang sudah ditetapkan," sambungnya dilansir detik.com. Selain itu, Muzani mengatakan pihaknya juga mempertanyakan soal penambahan jumlah DP4. Menurutnya, hal ini dikarenakan jumlah DP4 tersebut berubah setelah adanya penetapan DPT.
"Diskusi kami yang ke dua apakah memungkinkan DP4 itu diubah angkanya pada saat DPR sudah ditetapkan. Apakah secara hukum memungkinkan adanya angka yang cukup besar buat kami," tuturnya.
KPU sebelumnya menerima data analisis daftar pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tercatat 31 juta pemilih yang telah merekam KTP elektronik belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Berdasarkan surat dari Dukcapil analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih, yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik tapi belum masuk DPT kita," ujar Viryan sebelumnya, Jumat (5/10). *
Komentar