Ratusan Ayam Jago Selundupan Dimusnahkan
Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk memberangus 400 ekor ayam jago serta 8 ekor entok selundupan, Jumat (15/4).
NEGARA, NusaBali
Ratusan unggas itu dimusnahkan dengan cara digorok dan dibakar setelah diduga positif mengandung virus Avian Influenza (AI) atau Flu Burung.
Ratusan ekor unggas yang diberangus di halaman kandang BPK Gilimanuk, Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya itu merupakan hasil pelimpahan dari pihak Polsek Seririt, Buleleng, Selasa (12/4). Ratusan unggas itu diangkut truk P 8930 UM dikemudikan Sadikin asal Jember, Jawa Timur dengan tujuan Denpasar. Truk itu sempat lolos dari pantauan petugas di pintu masuk Bali Pos II Pelabuhan Gilimanuk. Padahal unggas tersebut tidak dilengkapi bukti sertifikat kesehatan.
Kepala Seksi Karantina Hewan BKP Kelas I Denpasar, drh I Putu Gede Widhiarsa Putra, mengatakan sebelum melakukan pemusahan sempat mengkarantina ratusan ekor unggas tersebut. Hasilnya, ada 30 ekor ayam yang mati tiba-tiba. Dari uji sampel laboratorium terhadap seekor ayam, terindikasi telah terkontaminisasi virus AI. Dikatakan, pemusnahan ini sesuai Undang-Undang No 16 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang lalu lintas media pembawa hama penyakit.
Di samping itu, pihaknya mengaku tak mau mengambil risiko, mengingat unggas bersangkutan sempat dilintaskan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan, melewati wilayah Banyuwangi, Jawa Timur, yang masih terdapat kasus AI. 7 ode
1
Komentar