Satpol PP Ciduk Anak Punk Penuh Tatto
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan tiga anak punk dan satu gepeng di kawasan simpang Jalan Buluh Indah, Denpasar, Rabu (17/10).
DENPASAR, NusaBali
Razia ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengkhawatirkan akan mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat di kawasan tersebut. Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Kamis (18/10) mengatakan, keempatnya ditertibkan pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wita atas aduan dari masyarakat. Menindaklanjuti aduan tersebut timnya yang saat itu tengah patroli langsung menyasar lokasi dan mendapati tiga anak punk dengan posisi duduk di persimpangan Jalan Buluh Indah.
Dewa Sayoga mengungkapkan, ketiganya mengaku ingin mencoba mengadu nasib mencari pekerjaan di Bali. Namun, dengan penampilan mereka yang penuh tatto hingga wajah membuat kecemasan masyarakat akan mengganggu kenyamanan dan keamanan dikawasan Denpasar. Untuk mengantisipasi hal itu, Satpol PP langsung mengamankan ketiga anak punk tersebut dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diinterogasi.
Sayoga mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, pihaknya mengetahui ketiganya merupakan warga Jawa Timur yang tempat tinggalnya berbeda. Ketiganya masing-masing ada yang berasal dari Surabaya, Jember, dan Malang. "Mereka mengaku mau mengadu nasib mencari kerja. Dengan penampilan seperti itu, malah meresahkan warga. Kami amankan. Mencegah sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Selain anak punk, pihaknya juga mengamankan satu gepeng yang yang berada persis di kawasan itu. Gepeng tersebut diketahui berasal dari Semarang dengan posisi masih mengemis di persimpangan Jalan Buluh Indah dan langsung diangkut ke mobil patroli.
Sayoga mengungkapkan, keempatnya setelah dilakukan penyelidikan langsung dibawa ke penyeberangan Gilimanuk oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar dan berkoordinasi dengan KP3 dan ASDP Gilimanuk untuk menyeberangkan mereka ke Ketapang. "Mereka kita kembalikan lagi. Jika tidak kami mengkhawatirkan tentu berpotensi terjadinya gangguan ketertiban umum dan kerawanan sosial. Makanya kami kembalikan karena mereka tidak ada tujuan jelas, tidak ada domisili, dan hanya membawa identitas berupa fotocopy e-KTP saja," tandasnya. *mi
Razia ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengkhawatirkan akan mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat di kawasan tersebut. Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Kamis (18/10) mengatakan, keempatnya ditertibkan pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wita atas aduan dari masyarakat. Menindaklanjuti aduan tersebut timnya yang saat itu tengah patroli langsung menyasar lokasi dan mendapati tiga anak punk dengan posisi duduk di persimpangan Jalan Buluh Indah.
Dewa Sayoga mengungkapkan, ketiganya mengaku ingin mencoba mengadu nasib mencari pekerjaan di Bali. Namun, dengan penampilan mereka yang penuh tatto hingga wajah membuat kecemasan masyarakat akan mengganggu kenyamanan dan keamanan dikawasan Denpasar. Untuk mengantisipasi hal itu, Satpol PP langsung mengamankan ketiga anak punk tersebut dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diinterogasi.
Sayoga mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, pihaknya mengetahui ketiganya merupakan warga Jawa Timur yang tempat tinggalnya berbeda. Ketiganya masing-masing ada yang berasal dari Surabaya, Jember, dan Malang. "Mereka mengaku mau mengadu nasib mencari kerja. Dengan penampilan seperti itu, malah meresahkan warga. Kami amankan. Mencegah sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Selain anak punk, pihaknya juga mengamankan satu gepeng yang yang berada persis di kawasan itu. Gepeng tersebut diketahui berasal dari Semarang dengan posisi masih mengemis di persimpangan Jalan Buluh Indah dan langsung diangkut ke mobil patroli.
Sayoga mengungkapkan, keempatnya setelah dilakukan penyelidikan langsung dibawa ke penyeberangan Gilimanuk oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar dan berkoordinasi dengan KP3 dan ASDP Gilimanuk untuk menyeberangkan mereka ke Ketapang. "Mereka kita kembalikan lagi. Jika tidak kami mengkhawatirkan tentu berpotensi terjadinya gangguan ketertiban umum dan kerawanan sosial. Makanya kami kembalikan karena mereka tidak ada tujuan jelas, tidak ada domisili, dan hanya membawa identitas berupa fotocopy e-KTP saja," tandasnya. *mi
1
Komentar