nusabali

Diklat Legislative Drafting bagi Caleg Perempuan

  • www.nusabali.com-diklat-legislative-drafting-bagi-caleg-perempuan

Sinergi BKOW Bali dengan Lemdiklat Profesi Hukum Indonesia

DENPASAR, NusaBali
Keseriusan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali dalam mengawal caleg perempuan yang akan bertarung dalam Pileg 2019 juga dilakukan dengan menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Legislative Drafting. Kegiatan yang merupakan sinergi dengan Lemdiklat Profesi Hukum Indonesia (LPHI) ini akan digelar pada Selasa (23/10), di Auditorium Perdiknas, Jalan Tukad Yeh Aye, Denpasar.

“Diklat Legislative Drafting ini merupakan program lanjutan dari diklat yang sekarang ini masih berlangsung. Kalau sekarang para caleg perempuan kan lebih fokus digembleng tentang strategi politik bagaimana cara memenangkan pertarungan sehingga terpilih. Nah, kalau Diklat Legislative Drafting ini lebih tentang pemahaman ketika nanti duduk sebagai legislator. Jadi, mereka sudah harus paham tentang tiga fungsi legislatif terutama cara pembuatan peraturan perundang-undangan (UU dan Perda),” kata Ketua BKOW Provinsi Bali AAA Ngurah Tini Rusmini, Kamis (18/10) kemarin.

Lebih lanjut Tini Gorda menjelaskan, inti dari Diklat  ini untuk mengetahui konsep legislasi yang benar. Bagaimana proses dan mekanisme UU atau Perda itu dihasilkan, sehingga nantinya bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dan efektif dalam pelaksanaannya. “Ketika prosesnya benar, pada umumnya implementasi juga benar-benar efektif di masyarakat,” ujarnya. “Demikian juga soal fungsi lainnya yakni anggaran (budgeting). Ini juga sangat penting, apa yang sudah diputuskan, apakah sudah dipergunakan dengan benar oleh eksekutif atau tidak. Begitu pula fungsi pengawasan (controlling), apakah pelaksanaan sudah benar sesuai yang sudah disetujui dalam penggagaran,” imbuhnya.

Tini Gorda tidak memungkiri, banyak caleg ketika sudah terpilih atau duduk sebagai anggota dewan, masih buta atau baru mulai belajar tentang tupoksi legislatif. “Ya, mungkin karena memang latar belakang ilmunya rata-rata bukan dari politik atau hukum. Jadi, dengan diklat ini para caleg akan mendapatkan bekal ilmu dan bayangan bagaimana tugas sebagai anggota dewan,” kata aktivis perempuan yang juga akademisi dari Undiknas, ini.

Tini Gorda menyebut salah satu contoh kurangnya pemahaman anggota dewan tentang legislasi adalah belum ketok palunya UU tentang Kekerasan Seksual. “Menurut saya, ya karena selain sedikit perempuan yang mampu bersuara juga kelemahan dan tidak paham dalam membuat peraturan perundang-undangan tersebut,” ungkapnya sembari menyebut pendaftaran masih dibuka hingga Jumat (19/10) hari ini.

Sementara itu, Ketua Pembina Lemdiklat Profesi Hukum Indonesia (LPHI), Dr Ahmad Sudiro SH MH MM mengapresiasi keseriusan BKOW Bali dalam mengawal para caleg perempuan menuju kursi legislatif. “Ini membuktikan BKOW Bali dibawah pimpinan Ibu Tini Gorda benar-benar mempersiapkan SDM dalam hal ini anggota dewan perempuan yang berkualitas dan layak menjadi wakil rakyat,” ujarnya kepada NusaBali, via telpon, kemarin.

Senada dengan Tini Gorda, Ahmad Sudiro juga menegaskakan Diklat Legilative Drafting sangat penting diikuti oleh para caleg perempuan, karena mereka akan diajari teknik dalam membuat peraturan perundang-undangan, serta bagaimana proses terbentuknya. “Dalam diklat ini juga akan ada simulasi pembuatan draf  peraturan perundang-undangan sehingga produk yang dihasilkan nantinya tepat dna bisa dilaksanakan dengan baik,” jelas Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara,  Jakarta, ini.

Ahmad Sudiro menyebut Pendidikan dan Pelatihan Legislative Drafting ini jarang-jarang digelar, karena itu, dia mengajak para caleg perempuan agar memanfaatkan kesempatan langka ini jika benar-benar serius ingi menjadi anggota dewan baik untuk tingkat DPRD kabupaten/kota, DPRD Bali, maupun DPR RI. “Jangan sampai ketika terpilih dan duduk sebagai anggota dewan yang terhormat, masih buta, meraba-raba tentang tupoksinya dan baru mulai belajar. Tentu ini tidak bagus sehingga kerja di legislatif akan kurang maksimal,” pungkasnya. *isu

Komentar