Target PAD Diminta Naik 20 Persen
PAD yang masih berada di bawah 20 persen dari total pendapatan daerah, dinilai berindikasi ketergantungan dengan dana-dana yang bersumber dari pusat dan provinsi.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng merancang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 382 miliar di tahun 2019. Rupanya, target PAD tersebut dinilai tidak mencerminkan kemandiran karena dianggap terlalu rendah. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng pun minta rancangan PAD dinaikkan sebesar 20 persen dari total pendapatan daerah.
Hal itu terungkap saat Banggar menggelar rapat internal Jumat (19/10) siang, di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Dewan, Ketut Wirsana. Dalam rapat tersebut, Banggar sepakat meminta eksekutif merevisi rancangan target PAD 2019, dari Rp 382 miliar, menjadi Rp 440 miliar.
Banggar melihat masih ada peluang meningkatkan PAD, jika sumber-sumber PAD itu dapat dikelola dengan baik. Di samping itu sesuai dengan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, dimana daerah dapat dikatakan mandiri jika besaran PAD-nya di atas 20 persen dari total pendapatan daerah. “Kalau PAD itu masih berada di bawah 20 persen dari total pendapatan daerah, ini menandakan daerah itu masih sangat ketergantungan dengan dana-dana yang bersumber dari pusat dan provinsi. Nah, kami ingin Buleleng ini berada di garis kemandirian sedang, dengan manaikkan target PAD,” terang salah satu anggota Banggar, Nyoman Gede Wandira Adi.
Wandira Adi mengungkapkan, dalam rancangan APBD Induk 2019, total pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2,2 triliun. Mengacu Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, Buleleng sudah sepantasnya menjadi daerah yang mandiri, karena masih memiliki potensi PAD untuk dinaikkan menjadi 20 persen dari total pendapat daerah.
“Kalau ingin Buleleng terkait kemandirian dianggap sedang, ya harus berani pasang angka 20 persen dari total pendapatan APBD 2019 sebesar Rp 2,2 Triliun. Ya asumsinya Rp 440 miliar. Karena saat ini Buleleng masih berada jauh di bawah rata-rata nasional terkait kemandirian. Kami ingin berada di angka kemadirian sedang,” jelas politisi Partai Golkar asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng ini.
Menurut Wandira Adi, kenaikan PAD menjadi Rp 440 miliar itu sangat dimungkinkan, jika pemerintah serius menggarap potensi yang ada. Ia mencontohkan saat ini pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) jauh lebih kecil dibandingkan dengan Pajak Penerangan Jalan. Bahkan, pajak penerangan jalan sebagai penyumbang terbesar PAD Buleleng. “Sekarang saya tanya balik, mungkinkah pajak penerangan jalan lebih besar dibandingkan dengan Pajak Bumi dan Bangunan? Ini bagi kami (Banggar, Red) tidak masuk akal. Mungkin intensifikasi pemungutan pajak PBB belum optimal. Kalau pajak penerangan jalan karena sudah optimal, sehingga hasilnya besar,” kata Wandiri Adi yang juga Ketua Fraksi Golkar.
Wandira pun meminta agar pemerintah bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan sektor PAD. Terlebih masih banyak sektor retribusi pajak yang bisa dioptimalkan untuk menambah pundi-pundi pendapatan pajak. “Jadi kami hanya ingin tingkat kemandirian berada di kategori sedang. Artinya mari sama-sama bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan PAD. Ya minimal 20 persen dari total pendapatan. Karena selama ini masih di kisaran 10-20 persen. Dalam waktu dekat, kami akan undang TAPD eksekutif untuk membahas persoalan ini,” tegasnya. *k19
Pemkab Buleleng merancang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 382 miliar di tahun 2019. Rupanya, target PAD tersebut dinilai tidak mencerminkan kemandiran karena dianggap terlalu rendah. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng pun minta rancangan PAD dinaikkan sebesar 20 persen dari total pendapatan daerah.
Hal itu terungkap saat Banggar menggelar rapat internal Jumat (19/10) siang, di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Dewan, Ketut Wirsana. Dalam rapat tersebut, Banggar sepakat meminta eksekutif merevisi rancangan target PAD 2019, dari Rp 382 miliar, menjadi Rp 440 miliar.
Banggar melihat masih ada peluang meningkatkan PAD, jika sumber-sumber PAD itu dapat dikelola dengan baik. Di samping itu sesuai dengan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, dimana daerah dapat dikatakan mandiri jika besaran PAD-nya di atas 20 persen dari total pendapatan daerah. “Kalau PAD itu masih berada di bawah 20 persen dari total pendapatan daerah, ini menandakan daerah itu masih sangat ketergantungan dengan dana-dana yang bersumber dari pusat dan provinsi. Nah, kami ingin Buleleng ini berada di garis kemandirian sedang, dengan manaikkan target PAD,” terang salah satu anggota Banggar, Nyoman Gede Wandira Adi.
Wandira Adi mengungkapkan, dalam rancangan APBD Induk 2019, total pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2,2 triliun. Mengacu Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, Buleleng sudah sepantasnya menjadi daerah yang mandiri, karena masih memiliki potensi PAD untuk dinaikkan menjadi 20 persen dari total pendapat daerah.
“Kalau ingin Buleleng terkait kemandirian dianggap sedang, ya harus berani pasang angka 20 persen dari total pendapatan APBD 2019 sebesar Rp 2,2 Triliun. Ya asumsinya Rp 440 miliar. Karena saat ini Buleleng masih berada jauh di bawah rata-rata nasional terkait kemandirian. Kami ingin berada di angka kemadirian sedang,” jelas politisi Partai Golkar asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng ini.
Menurut Wandira Adi, kenaikan PAD menjadi Rp 440 miliar itu sangat dimungkinkan, jika pemerintah serius menggarap potensi yang ada. Ia mencontohkan saat ini pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) jauh lebih kecil dibandingkan dengan Pajak Penerangan Jalan. Bahkan, pajak penerangan jalan sebagai penyumbang terbesar PAD Buleleng. “Sekarang saya tanya balik, mungkinkah pajak penerangan jalan lebih besar dibandingkan dengan Pajak Bumi dan Bangunan? Ini bagi kami (Banggar, Red) tidak masuk akal. Mungkin intensifikasi pemungutan pajak PBB belum optimal. Kalau pajak penerangan jalan karena sudah optimal, sehingga hasilnya besar,” kata Wandiri Adi yang juga Ketua Fraksi Golkar.
Wandira pun meminta agar pemerintah bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan sektor PAD. Terlebih masih banyak sektor retribusi pajak yang bisa dioptimalkan untuk menambah pundi-pundi pendapatan pajak. “Jadi kami hanya ingin tingkat kemandirian berada di kategori sedang. Artinya mari sama-sama bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan PAD. Ya minimal 20 persen dari total pendapatan. Karena selama ini masih di kisaran 10-20 persen. Dalam waktu dekat, kami akan undang TAPD eksekutif untuk membahas persoalan ini,” tegasnya. *k19
1
Komentar