nusabali

Bupati Suwirta Datangi Kantor BPJS

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-datangi-kantor-bpjs

Kedatangan Bupati untuk memastikan pelayanan BPJS Kesehatan khususnya rujukan pasien berjenjang yang masih mengundang polemik.

Terkait Polemik Rujukan BPJS Berjenjang

SEMARAPURA, NusaBali
Setelah melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta,  didampingi Direktur RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma, mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Rabu (24/10) siang. Kedatangan Bupati untuk memastikan pelayanan BPJS Kesehatan khususnya rujukan pasien berjenjang yang masih mengundang polemik.

Karena orang nomer satu di Klungkung ini mengetahui layanan sistem rujukan berjenjang berbasis online BPJS Kesehatan, memberatkan masyarakat. Layanan ini mengacu peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 Pelayanan Kesehatan Rujukan Berjenjang mulai dari rumah sakit tipe C kemudian tipe B dan tipe A. "Masyarakat malah diberatkan dengan adanya pelayanan kesehatan gratis dengan ingin berobat ke rumah sakit tipe B yakni RSUD Klungkung. Nyatanya tidak bisa dan diharuskan kerumah sakit lain," ujar Bupati Suwirta.

Bupati mengaku sudah berulang kali mendapat protes  dari masyarakat terkait rujukan pasien itu. Sehingga pihaknya mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan Pusat, Komisi IX DPR RI terkait proses pelayanan berjenjang yang memberatkan masyarakat. Belum lagi mengurus mengurus rujukan pasien yang ribet. Sehingga masyarakat langsung protes ke rumah sakit, bahkan ada yang langsung ke bupati. "Yang jadi korban masyarakat, saya bersurat ke pusat ini agar bisa ditinjau kembali. Kami melihat dengan mata kepala sendiri. Masyarakat ada yang dirujuk minta ke RSUD Klungkung, namun malah dimasukkan ke RS lain yang sebenarnya tidak dikehendaki," ujarnya.

Bahkan beberapa hari lalu, Bupati Suwirta mengaku menerima keluhan dari keluarga pasien JKN yang harus operasi prostat. Berdasarkam sistem itu, yang bersangkutan harus dirujuk dan menjalani operasi  di salah satu RS swasta di Klungkung. Namun setelah menjalani operasi, pasien itu malah dimintai biaya Rp 6 juta. "Jika ditangani di RSUD Klungkung, pasien itu dapat ditangani dan tidak dikenakan biaya," ujarnya.

Direktur RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma mengatakan masyarakat pemegang kartu BPJS Ksehatan, kini bingung untuk berobat. Seperti kejadian Rabu (24/10) pagi, ada salah satu pasien awalnya dirujuk ke rumah sakit tipe C di Klungkung. Ternyata dirujuk lagi ke rumah sakit tipe C lain di Gianyar yang lokasinya sangat jauh. Di sana kembali ditolak dan akhirnya dikembalikan ke RSUD Klungkung. Warga pun langsung protes ke pihak rumah sakit yang dinyatakan salah. "Kata pasien, kok muter-muter. Maka lebih baik mereka jadi pasien umum," ujarnya.

Kepala BPJS Cabang Bali Timur Endang Triana Simanjuntak mengaku pihaknya sudah sempat turun terkait pasien yang dimintai biaya saat operasi prostat tersebut. Pihaknya akan investigasi ke faskes (fasilitas kesehatan) tersebut. ‘’Karena sesuai prosedur, feskes tersebut akan kami berikan peringatan 1, 2, sampai 3. Apabila terbukti melanggar, kami akan putus kerjasamanya," ujarnya.

Terkait sistem rujukan berjenjang berbasis online,  pihaknya akan mengevaluasi dengan melakukan pemetaan ulang dan sistem kompetensi.  Disebutkan, sistem ini masih uji coba hingga 31 Oktober 2018. Di mana akan menggunakan sistem jarak dan kompetensi. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk minta panduannya," katanya.

Persoalan tersebut juga mendapatkan atensi dari anggota DPRD Klungkung. Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta  dalam menyikapi polemik rujukan BPJS dengan bersurat ke Presiden Jokowi. "Polemik rujukan BPJS Berjenjang tidak saja terjadi di Kabupaten Klungkung, tapi se-Indonesia mengalami hal yang sama. Kami sangat mendukung penuh langkah yang diambil saudara Bupati, sehingga menjawab apa yang menjadi masukan Fraksi Partai Hanura dalam rapat paripurna terkait pembahasan APBD 2019," katanya.

Fraksi Hanura tegas untuk meminta Bupati bersurat kepada Presiden untuk mengevaluasi bahkan dihapuskan sistem rujukan BPJS Berjenjang. Dengan itu,  di tahun politik ini tidak ada lagi keluhan pasien soal rujukan. "Apalagi warga di kepulauan Nusa Penida, pasti sangat merasakan dampak rujukan tersebut, "ujarnya. Ia mengharapkan segera turun jawaban dari Bapak Presiden terhadap surat dari Bupati Klungkung. *wan

Komentar