nusabali

PD Pasar Pilih Kerjasama Penggunaan Gedung Pasar

  • www.nusabali.com-pd-pasar-pilih-kerjasama-penggunaan-gedung-pasar

Direksi PD Pasar kembali didorong menyesuaikan tarif retribusi guna mengurangi beban operasional, akibat biaya penyusutan yang tinggi.

SINGARAJA, NusaBali
Namun Direksi PD Pasar lebih memilih opsi pemanfaatan bangunan pasar dikerjasamakan. Belakangan ini PD Pasar tengah dibelit biaya penyusutan bangunan pasar yang cukup besar. Dari dua pasar yang telah direvitalisasi yakni Pasar Seririt dan Pasar Banjar, PD Pasar harus menyiapkan dana penyusutan sebesar Rp 1 miliar. Biaya itu belum termasuk pajak dan biaya lainnya.

Karena itu, Direksi PD Pasar sempat mengajukan opsi mengembalikan aset tersebut kepada Pemkab Buleleng. Namun niat itu ditentang oleh Badan Keuangan Daerah (BKD), karena pengembalian aset sama dengan membekukan PD Pasar. BKD pun mendorong Direksi memaksimalkan pendapatan dengan menyesuaikan tarif  retribusi.

BKD menyarankan penyesuaian tarif itu harus melibatkan pihak ketiga dalam hal ini tim appraisal. “Jangan dari PD Pasar, harus dari tim appraisal yang menentukan tarif yang pantas dengan kondisi sekarang. Sebenarnya biaya penyusutan itu masih bisa dikelola lagi untuk pengembangan unit usaha lainnya. Jadi direksi itu dituntut kreatif dan inovatif,” kata Kepala BKD Buleleng, Bimantara, Rabu (24/10).

Di tempat terpisah, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Made Agus Yudiarsana mengaku pesimis menaikkan tarif  retribusi. Pihaknya khawatir, kenaikan tarif tersebut akan memicu gejolak sosial. “Kalau menyesuaikan tarif, terhadap pasar yang baru direvitalisasi atau yang akan direvitalisasi pasti tarifnya lebih mahal ketimbang pasar tradisional lainnya. Apa pedagang akan bisa menerima, kami justru khawatir itu justru timbul gejolak,” katanya.

Menurut Agus Yudiarsana, pihaknya tengah mengakaji sistem kerjasama dalam pemanfaatan bangunan pasar yang direvitalisasi. Sehingga beban biaya penyusutan dapat dikurangi, karena aset bangunan pasar tidak sepenuhnya menjadi aset PD Pasar.

Sistem kerjasama tersebut sudah dibicarakan dengan Badan Pengawas (BP) dalam hal ini Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setkab Buleleng. “Saya cenderung ke sistem kerjasama. Bangunan pasar itu kan milik Pemkab, nah nanti kita sifatnya kerjasama model sewa pakai atau gimana. Ini sedang kami kaji,” ungkap Agus Yudiarsana. k19

Komentar