Naikkan PAD, Dewan Tekan Eksekutif
Bupati Mas Sumatri menyayangkan target PAD melesat naik dibandingkan yang tertuang di KUA dan PPAS.
AMLAPURA, NusaBali
Anggota DPRD Karangasem bersama eksekutif menggelar rapat KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2018 di gedung dewan, Jumat (26/10). Dalam rapat itu, anggota dewan menekan eksekutif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Target PAD semula Rp 226 miliar disepakati Rp 275 miliar.
Sekda Karangasem, I Gede Adnya Muliadi, menjabarkan isi dari KUA dan PPAS mencantumkan target PAD Rp 226 miliar. Target itulah yang mengundang reaksi anggota dewan. Target PAD Rp 226 miliar dinilai tidak masuk akal. Sebab banyak potensi yang ada di Karangasem untuk mendatangkan pendapatan.
Anggota Komisi I DPRD Karangasem, I Komang Sartika, berikan tanggapan setelah Perda No 16 tahun 2016 tentang Retribusi Daerah diberlakukan, ada kenaikan tarif dari Rp 10.000 menjadi Rp 30.000. Nantinya ada pemasukan dari pajak galian C yang belum dihitung. “Idealnya target PAD Rp 275 miliar,” jelas Komang Sartika. Sementara anggota Komisi III, I Wayan Tama, juga memberikan tanggapan, adanya revisi tarif retribusi dan memulai diberlakukan pajak galian C di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, yang selama ini tidak ada pungutan.
Target PAD tahun 2018 hanya Rp 234 miliar. “Kami menginginkan kenaikan target PAD, tidak jauh dari target yang tertuang di KUA dan PPAS,” pinta Wayan Tama. Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III, I Gusti Agung Dwi Putra, dan Ketua Komisi IV I Nyoman Musna Antara, dan anggota Komisi IV, I Komang Sudanta. “Penambahan target itu tidak masalah, kan nanti ada APBD Perubahan 2019,” kata Komang Sudanta.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, I Nengah Mindra, mengakui pasang target PAD di KUA PPAS Rp 226 miliar. “Kenyataannya dalam rapat berkembang, DPRD menginginkan Rp 275 miliar, ya akhirnya disepakati,” kata Mindra. Terpisah, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menyayangkan target PAD melesat naik dibandingkan yang tertuang di KUA dan PPAS. “Eksekutif telah melakukan perhitungan matang mengenai potensi di lapangan, makanya pasang target sebesar itu. Ternyata pembahasan di DPRD targetnya bisa naik,” jelas Bupati Mas Sumatri. Bupati Mas Sumatri berjanji mengejar agar aktivitas galian C di Desa Sebudi yang sebelumnya ilegal segera bisa mengantongi izin. *k16
Sekda Karangasem, I Gede Adnya Muliadi, menjabarkan isi dari KUA dan PPAS mencantumkan target PAD Rp 226 miliar. Target itulah yang mengundang reaksi anggota dewan. Target PAD Rp 226 miliar dinilai tidak masuk akal. Sebab banyak potensi yang ada di Karangasem untuk mendatangkan pendapatan.
Anggota Komisi I DPRD Karangasem, I Komang Sartika, berikan tanggapan setelah Perda No 16 tahun 2016 tentang Retribusi Daerah diberlakukan, ada kenaikan tarif dari Rp 10.000 menjadi Rp 30.000. Nantinya ada pemasukan dari pajak galian C yang belum dihitung. “Idealnya target PAD Rp 275 miliar,” jelas Komang Sartika. Sementara anggota Komisi III, I Wayan Tama, juga memberikan tanggapan, adanya revisi tarif retribusi dan memulai diberlakukan pajak galian C di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, yang selama ini tidak ada pungutan.
Target PAD tahun 2018 hanya Rp 234 miliar. “Kami menginginkan kenaikan target PAD, tidak jauh dari target yang tertuang di KUA dan PPAS,” pinta Wayan Tama. Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III, I Gusti Agung Dwi Putra, dan Ketua Komisi IV I Nyoman Musna Antara, dan anggota Komisi IV, I Komang Sudanta. “Penambahan target itu tidak masalah, kan nanti ada APBD Perubahan 2019,” kata Komang Sudanta.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, I Nengah Mindra, mengakui pasang target PAD di KUA PPAS Rp 226 miliar. “Kenyataannya dalam rapat berkembang, DPRD menginginkan Rp 275 miliar, ya akhirnya disepakati,” kata Mindra. Terpisah, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menyayangkan target PAD melesat naik dibandingkan yang tertuang di KUA dan PPAS. “Eksekutif telah melakukan perhitungan matang mengenai potensi di lapangan, makanya pasang target sebesar itu. Ternyata pembahasan di DPRD targetnya bisa naik,” jelas Bupati Mas Sumatri. Bupati Mas Sumatri berjanji mengejar agar aktivitas galian C di Desa Sebudi yang sebelumnya ilegal segera bisa mengantongi izin. *k16
Komentar