7 Anggota Komplotan Gendam Ditangkap
Libatkan 4 Perempuan WNI dan 3 Pria WNA, Gasak Rp 650 Juta
NEGARA, NusaBali
Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana bekuk 7 anggota komplotan pelaku hipnotis (gendam), Senin (29/10) dinihari. Komplotan yang terdiri dari 3 pria WNA asal Taiwan dan 4 perempuan WNI ini sebelumnya menggasak uang sebesar Rp 650 juta milik pengusaha rumah makan di Jembrana, Sulastri, Kamis (25/10), dengan menghipnotis korbannya.
Tiga pria WNA asal Taiwan anggota komplotan gendam yang diamankan Polres Jembrana, masing-masing Huang Pingsgui, 37, Chen Chengcong, 38, dan Chen Ali, 31. Sedangkan 4 perempuan WNI yaang ditangkap polisi adalah Maratus Shalikah alias Emma, 39 (asal Banyuwangi, Jawa Timur), Dewi Ilmi Hidayati, 37 (asal Purworejo, Jawa Tengah), Mulyani, 33 (asal Tanjung Pinang, Riau), dan Tjhai Fen Kiat, 27 (asal Tangerang, Banten).
Informasi yang dihimpun NusaBali, Selasa (30/10), komplotan gendam berjumlah 7 orang ini ditangkap jajaran Polres Jembrana dalam penggerebekan di sebuah rumah wilayah Karangasem, Senin dinihari sekitar pukul pukul 04.00 Wita. Sebelum berhasil ditangkap, polisi sempat melakukan pengejaran hingga ke Jawa.
Sumber di Sat Reskrim Polres Jembrana menyebutkan, penangakapan 7 pelaku gendam ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas kasus kejahatan gendam yang menimpa Sulastri, seorang pengusaha rumah makan di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sulastri menjadi korban kejahatan gendam saat berbelanja di Pasar Inpres Negara kawasan Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kamis (25/10) lalu.
“Modusnya, pelaku berpura-pura menawarkan obat kepada korban. Dari komunikasi itu, korban diduga terkena gendam, sampai menyerahkan uang Rp 650 juta. Uang sebanyak itu langsung ditarik korban dari sejumlah bank di Jembrana. Korban juga menyerahkan sejumlah perhiasan kepada komplotan gendam ini,” ungkap sumber tadi di Negara, Selasa (30/10).
“Katanya, para pelaku meminta uang dan perhiasan untuk disembahyangi. Kalu korban tidak nurut, konon anaknya akan mengalami musibah,” lanjut petugas yang sempat mengajak salah satu pelaku untuk melakukan pengecekan transaksi di sebuah bank di Kota Negara, Selasa kemarin.
Sadar telah jadi korban gendam, kasus ini kemudian dilaporkan Sulastri ke Polres Jembrana. Begitu menerima laporan, Tim Opsnal Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, polisi berhasil mengidentifikasi komplotan gendam tersebut. Sempat dilakukan pengejaran hingga ke Jawa, para pelaku genda akhirnya tertangkap di wilayah Karangasem, Senin dinihari.
Menurut sumber kepolisian, selain mengamankan 7 pelaku gendam, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku Maratus Shalikah alias Emma, diamankan sebuah mobil Toyota Rush Nopol W 1874 VJ, kartu ATM BCA berisi saldo Rp 60 juta, uang tunai Rp 1.842.000, dan berbagai macam perhiasan.
Sedangkan dari pelaku Dewi Ilmi Hidayati, polisi menyita sebuah mobil Toyota Rush Nopol AA 9023 JC, uang tunai Rp 10 juta, kartu ATM BCA dengan saldo Rp 50 juta, dan sebuah kartu ATM BRI dengan saldo Rp 120 juta. Sementara dari tersangka Mulyani, polisi menyita uang tunai Rp 24,5 juta dan sebuah kartu ATM Danamon dengan saldo Rp 70 juta.
Komplotan gendam berjumlah 7 orang ini kini ditahan di Mapolres Jembrana. Menurut sumber tadi, polisi masih mendalami keetrangan para pelaku. Termasuk peran masing-masing pel;aku dalam menjalankan aksi kejahatannya. “Peran masing-masing pelaku masih kita selidiki,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, enggan memberikan keterangan rinci terkait penangkapan komplotan gendam yang melibatkan 3 pria WNA Taiwan dan 4 perepuan WNI ini. Alasannya, masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku, selain juga melakukan pengembangan mengenai kemungkinan aksi pelaku di TKP lainnya. “Ini masih didalami. Kami masih lakukan pemeriksaan. Kalau sudah lengkap, segera akan kami rilis,” elak AKP Yusak saat dikonfirmasi NusaBali di Negara, Selasa kemarin. *ode
Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana bekuk 7 anggota komplotan pelaku hipnotis (gendam), Senin (29/10) dinihari. Komplotan yang terdiri dari 3 pria WNA asal Taiwan dan 4 perempuan WNI ini sebelumnya menggasak uang sebesar Rp 650 juta milik pengusaha rumah makan di Jembrana, Sulastri, Kamis (25/10), dengan menghipnotis korbannya.
Tiga pria WNA asal Taiwan anggota komplotan gendam yang diamankan Polres Jembrana, masing-masing Huang Pingsgui, 37, Chen Chengcong, 38, dan Chen Ali, 31. Sedangkan 4 perempuan WNI yaang ditangkap polisi adalah Maratus Shalikah alias Emma, 39 (asal Banyuwangi, Jawa Timur), Dewi Ilmi Hidayati, 37 (asal Purworejo, Jawa Tengah), Mulyani, 33 (asal Tanjung Pinang, Riau), dan Tjhai Fen Kiat, 27 (asal Tangerang, Banten).
Informasi yang dihimpun NusaBali, Selasa (30/10), komplotan gendam berjumlah 7 orang ini ditangkap jajaran Polres Jembrana dalam penggerebekan di sebuah rumah wilayah Karangasem, Senin dinihari sekitar pukul pukul 04.00 Wita. Sebelum berhasil ditangkap, polisi sempat melakukan pengejaran hingga ke Jawa.
Sumber di Sat Reskrim Polres Jembrana menyebutkan, penangakapan 7 pelaku gendam ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas kasus kejahatan gendam yang menimpa Sulastri, seorang pengusaha rumah makan di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sulastri menjadi korban kejahatan gendam saat berbelanja di Pasar Inpres Negara kawasan Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kamis (25/10) lalu.
“Modusnya, pelaku berpura-pura menawarkan obat kepada korban. Dari komunikasi itu, korban diduga terkena gendam, sampai menyerahkan uang Rp 650 juta. Uang sebanyak itu langsung ditarik korban dari sejumlah bank di Jembrana. Korban juga menyerahkan sejumlah perhiasan kepada komplotan gendam ini,” ungkap sumber tadi di Negara, Selasa (30/10).
“Katanya, para pelaku meminta uang dan perhiasan untuk disembahyangi. Kalu korban tidak nurut, konon anaknya akan mengalami musibah,” lanjut petugas yang sempat mengajak salah satu pelaku untuk melakukan pengecekan transaksi di sebuah bank di Kota Negara, Selasa kemarin.
Sadar telah jadi korban gendam, kasus ini kemudian dilaporkan Sulastri ke Polres Jembrana. Begitu menerima laporan, Tim Opsnal Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, polisi berhasil mengidentifikasi komplotan gendam tersebut. Sempat dilakukan pengejaran hingga ke Jawa, para pelaku genda akhirnya tertangkap di wilayah Karangasem, Senin dinihari.
Menurut sumber kepolisian, selain mengamankan 7 pelaku gendam, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku Maratus Shalikah alias Emma, diamankan sebuah mobil Toyota Rush Nopol W 1874 VJ, kartu ATM BCA berisi saldo Rp 60 juta, uang tunai Rp 1.842.000, dan berbagai macam perhiasan.
Sedangkan dari pelaku Dewi Ilmi Hidayati, polisi menyita sebuah mobil Toyota Rush Nopol AA 9023 JC, uang tunai Rp 10 juta, kartu ATM BCA dengan saldo Rp 50 juta, dan sebuah kartu ATM BRI dengan saldo Rp 120 juta. Sementara dari tersangka Mulyani, polisi menyita uang tunai Rp 24,5 juta dan sebuah kartu ATM Danamon dengan saldo Rp 70 juta.
Komplotan gendam berjumlah 7 orang ini kini ditahan di Mapolres Jembrana. Menurut sumber tadi, polisi masih mendalami keetrangan para pelaku. Termasuk peran masing-masing pel;aku dalam menjalankan aksi kejahatannya. “Peran masing-masing pelaku masih kita selidiki,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, enggan memberikan keterangan rinci terkait penangkapan komplotan gendam yang melibatkan 3 pria WNA Taiwan dan 4 perepuan WNI ini. Alasannya, masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku, selain juga melakukan pengembangan mengenai kemungkinan aksi pelaku di TKP lainnya. “Ini masih didalami. Kami masih lakukan pemeriksaan. Kalau sudah lengkap, segera akan kami rilis,” elak AKP Yusak saat dikonfirmasi NusaBali di Negara, Selasa kemarin. *ode
Komentar