Buleleng Alokasikan Dana Rp 75 Miliar
Terhitung per 1 Januari 2019, pemerintah daerah berkewajiban menanggung pendanaan seluruh warga kurang mampu ikut JKN.
387.760 Warga Mesti Ditanggung JKN
SINGARAJA, NusaBali
Jumlah warga kurang mampu yang mesti ditanggung Pemkab Buleleng dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 387.760 jiwa. Untuk itu, total dana yang disiapkan sebagai dana tanggungan program JKN tahun 2019, sebanyak Rp 75 miliar.
Tanggungan tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Dimana terhitung 1 Januari 2019, pemerintah daerah berkewajiban menanggung pendanaan seluruh warga kurang mampu ikut JKN.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, Selasa (30/10) mengungkapkan, jumlah warga yang telah ditanggung oleh Pemkab Buleleng pada tahun 2018, sebanyak 150.505 jiwa. Sedangkan tambahan tangggungan di tahun 2019, tercatat 2237.255 jiwa. “Total yang menjadi kewajiban nanti sebanyak 387.760 jiwa. Ini berdasar data per 1 Oktober 2018,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng dr IGN Mahapramana mengatakan, untuk program JKN di tahun 2019, pihaknya telah mengalokasina dana sebesar Rp 75 miliar. Namun, Mahapramana menyebut belum dapat memastikan apakah dana tersebut cukup untuk menanggung jumlah warga kurang mampu tersebut. “Sementara kami baru pasang Rp 75 miliar. Jumlah ini kan sangat dinamis, datanya juga belum pasti. Kalau kurang ya nanti kan ada pergeseran anggaran. Kami ajukan lagi di perubahan,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Buleleng sempat mempertanyakan kesiapan Pemkab Buleleng menanggung seluruh warga kurang mampu ikut program JKN. Karena berdasar rancangan APBD Induk 2019, Dinkes hanya mendapat alokasi dana tambahan sebesar Rp 31,93 miliar. “Kami belum tahu kenaikan dana sebesar itu apakah sudah meng-cover seluruh masyarakat Buleleng. Pemerintah harus memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Jumlah warga kurang mampu yang mesti ditanggung Pemkab Buleleng dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 387.760 jiwa. Untuk itu, total dana yang disiapkan sebagai dana tanggungan program JKN tahun 2019, sebanyak Rp 75 miliar.
Tanggungan tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Dimana terhitung 1 Januari 2019, pemerintah daerah berkewajiban menanggung pendanaan seluruh warga kurang mampu ikut JKN.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, Selasa (30/10) mengungkapkan, jumlah warga yang telah ditanggung oleh Pemkab Buleleng pada tahun 2018, sebanyak 150.505 jiwa. Sedangkan tambahan tangggungan di tahun 2019, tercatat 2237.255 jiwa. “Total yang menjadi kewajiban nanti sebanyak 387.760 jiwa. Ini berdasar data per 1 Oktober 2018,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng dr IGN Mahapramana mengatakan, untuk program JKN di tahun 2019, pihaknya telah mengalokasina dana sebesar Rp 75 miliar. Namun, Mahapramana menyebut belum dapat memastikan apakah dana tersebut cukup untuk menanggung jumlah warga kurang mampu tersebut. “Sementara kami baru pasang Rp 75 miliar. Jumlah ini kan sangat dinamis, datanya juga belum pasti. Kalau kurang ya nanti kan ada pergeseran anggaran. Kami ajukan lagi di perubahan,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Buleleng sempat mempertanyakan kesiapan Pemkab Buleleng menanggung seluruh warga kurang mampu ikut program JKN. Karena berdasar rancangan APBD Induk 2019, Dinkes hanya mendapat alokasi dana tambahan sebesar Rp 31,93 miliar. “Kami belum tahu kenaikan dana sebesar itu apakah sudah meng-cover seluruh masyarakat Buleleng. Pemerintah harus memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN,” kata Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. *k19
1
Komentar