KPU Cari Panelis Debat Capres
Debat akan digelar menggunakan Bahasa Indonesia agar debat bisa memfasilitasi seluruh pihak, tidak hanya peserta, tetapi juga masyarakat.
Panelis Wajib Bebas dari Kepentingan Politik
JAKARTA, NusaBali
KPU mulai menyiapkan format debat bagi capres-cawapres di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Moderator atau panelis yang akan dipilih KPU harus bebas dari kepentingan politik praktis. "Pertama kita sudah mulai merancang format debat, kita sudah mengidentifikasi isu-isu utama dalam debat," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada acara diskusi bertajuk ‘Ngopi-Ngopi Yukk.. Ngobrolin Pemilu’ di gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/10). Selain itu, KPU juga mulai mencari moderator atau panelis dalam debat.
Menurut Wahyu, salah satu penilaian untuk moderator atau panelis yaitu tidak adanya kepentingan politik. "Kita sudah mulai mengidentifikasi tentang moderator dan panelis dalam debat," kata Wahyu. "Ini harus sangat hati-hati agar moderator dan panelis ini tidak ditafsirkan memiliki konflik kepentingan dalam pemilu 2019," sambungnya.
Wahyu mengatakan penilaian moderator dan panelis tidak hanya terkait akademik dan profesionalisme. Nantinya, KPU akan memilih moderator yang tidak memiliki kepentingan politik. "Oleh karena itu selain kemampuan akademik, profesionalisme kita juga mempertimbangkan posisi politik yang bersangkutan. Sehingga kita akan cari panelis dan moderator yang relatif dipahami oleh publik, tidak memiliki konflik kepentingan politik," tutur Wahyu.
Terkait tempat debat, Wahyu mengatakan pihaknya mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu nantinya debat ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat. "Kalau tempat debat itu tentu saja KPU berpedoman mengikuti undang-undang. Debat ini juga kita proyeksikan dapat diakses oleh sebagian besar pemilih, makanya kita siapkan oleh berbagai media TV," kata Wahyu dilansir detik.com. Rencananya, debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali. Debat pertama, baru akan digelar tahun 2019. Debat akan diselenggarakan dengan peserta antar capres, antar cawapres, dan antar capres dan cawapres.
Isu yang diangkat, berupa permasalahan bangsa yang ada, baik persoalan politik, ekonomi, lingkungan, maupun yang lainnya. "Semua isu utama akan jadi isu debat capres yang dibagi dalam lima kali debat. Tapi tidak menutup kemunginan ada isu semisal lingkungan hidup dan memang jadi permasalahan bangsa. Jadi semua isu tidak akan luput dari tema debat," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, debat akan digelar dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Hal itu bertujuan supaya debat bisa memfasilitasi seluruh pihak, tidak hanya peserta, tetapi juga masyarakat pemilu. Bagi KPU, debat yang merupakan salah satu metode kampanye, bertujuan supaya masyarakat pemilih mengetahui visi, misi, dan program calon.
Semakin masyarakat mengenal calon kandidat, maka partisipasi pemilu juga akan meningkat. Oleh karenanya, kata Wahyu, KPU menyelenggarakan debat dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. "Kampanye pada umumnya tidak semata kepentingan kandidat tapi juga masyarakat pemilu. Semakin masyarakat pemilu tau calonnya maka partisipasi pemilu akan meningkat," katanya. *
JAKARTA, NusaBali
KPU mulai menyiapkan format debat bagi capres-cawapres di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Moderator atau panelis yang akan dipilih KPU harus bebas dari kepentingan politik praktis. "Pertama kita sudah mulai merancang format debat, kita sudah mengidentifikasi isu-isu utama dalam debat," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada acara diskusi bertajuk ‘Ngopi-Ngopi Yukk.. Ngobrolin Pemilu’ di gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/10). Selain itu, KPU juga mulai mencari moderator atau panelis dalam debat.
Menurut Wahyu, salah satu penilaian untuk moderator atau panelis yaitu tidak adanya kepentingan politik. "Kita sudah mulai mengidentifikasi tentang moderator dan panelis dalam debat," kata Wahyu. "Ini harus sangat hati-hati agar moderator dan panelis ini tidak ditafsirkan memiliki konflik kepentingan dalam pemilu 2019," sambungnya.
Wahyu mengatakan penilaian moderator dan panelis tidak hanya terkait akademik dan profesionalisme. Nantinya, KPU akan memilih moderator yang tidak memiliki kepentingan politik. "Oleh karena itu selain kemampuan akademik, profesionalisme kita juga mempertimbangkan posisi politik yang bersangkutan. Sehingga kita akan cari panelis dan moderator yang relatif dipahami oleh publik, tidak memiliki konflik kepentingan politik," tutur Wahyu.
Terkait tempat debat, Wahyu mengatakan pihaknya mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu nantinya debat ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat. "Kalau tempat debat itu tentu saja KPU berpedoman mengikuti undang-undang. Debat ini juga kita proyeksikan dapat diakses oleh sebagian besar pemilih, makanya kita siapkan oleh berbagai media TV," kata Wahyu dilansir detik.com. Rencananya, debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali. Debat pertama, baru akan digelar tahun 2019. Debat akan diselenggarakan dengan peserta antar capres, antar cawapres, dan antar capres dan cawapres.
Isu yang diangkat, berupa permasalahan bangsa yang ada, baik persoalan politik, ekonomi, lingkungan, maupun yang lainnya. "Semua isu utama akan jadi isu debat capres yang dibagi dalam lima kali debat. Tapi tidak menutup kemunginan ada isu semisal lingkungan hidup dan memang jadi permasalahan bangsa. Jadi semua isu tidak akan luput dari tema debat," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, debat akan digelar dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Hal itu bertujuan supaya debat bisa memfasilitasi seluruh pihak, tidak hanya peserta, tetapi juga masyarakat pemilu. Bagi KPU, debat yang merupakan salah satu metode kampanye, bertujuan supaya masyarakat pemilih mengetahui visi, misi, dan program calon.
Semakin masyarakat mengenal calon kandidat, maka partisipasi pemilu juga akan meningkat. Oleh karenanya, kata Wahyu, KPU menyelenggarakan debat dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. "Kampanye pada umumnya tidak semata kepentingan kandidat tapi juga masyarakat pemilu. Semakin masyarakat pemilu tau calonnya maka partisipasi pemilu akan meningkat," katanya. *
Komentar