BPJN Pasang CCTV di Dua Underpass
Balai Pelaksana Jalan Nasional memasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di Underpas Simpang Dewa Ruci dan Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta, Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Pemasangan CCTV ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan pemantauan terhadap kedua jalan bawah tanah itu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Nyoman Yasmara, menjelaskan total 11 CCTV yang akan terpasang pada kedua underpass tersebut. Sebanyak tujuh titik dipasang di Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Tuban. Sementara di Underpass Simpang Dewa Ruci sebanyak 4 titik.
“Pemasangan CCTV ini untuk memaksimalkan pengawasan di kedua underpass itu dari berbagai tindakan yang tak terpuji. Misalnya aksi vandalisme. Saat ini sedang dilakukan pemasangan CCTV di kedua underpass tersebut. Total sebanyak 11 CCTV yang akan dipasang. Tujuh titik di Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai dan 4 lainnya di Underpass Simpang Dewa Ruci,” ungkap Yasmara, Selasa (30/10).
Ditanya terkait evaluasi dari Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai setelah digunakan selama sekitar dua bulan, Yasmara mengatakan belum ada evaluasi teknis. Sejauh ini baru satu kejadian, yakni tabrakan kanstin jalan oleh pengemudi truk tangki. Itupun akibat kelalaian dari pengemudi.
Namun demikian Yasmara mengatakan bukan berarti tak akan ada evaluasi. Dikatakan masa pemeliharaan dari underpass sepanjang 712 meter, lebar 16 meter, dan tinggi 5,2 meter ini selama dua tahun. Semuanya tergantung dari apa yang akan terjadi selama masa pemeliharaan.
Yang akan dilakukan evaluasi di antaranya adalah kondisi aspal. Dikatakan saat ini belum bisa dievaluasi. Nanti akan dilihat saat musim penghujan tiba. Secara umum, kondisi fisik underpass masih normal.
“Setelah musim hujan nanti baru bisa kami evaluasi. Seperti apa nanti dindingnya dan juga drainase apakah bisa berjalan semuanya. Apabila ada kendala, mudah-mudahan tidak terlalu signifikan. Mungkin ada yang perlu diperbaiki, semoga tidak banyak. Masa pemeliharaan underpass ini oleh rekanan selama dua tahun,” tutur Yasmara. *po
Pemasangan CCTV ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan pemantauan terhadap kedua jalan bawah tanah itu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Nyoman Yasmara, menjelaskan total 11 CCTV yang akan terpasang pada kedua underpass tersebut. Sebanyak tujuh titik dipasang di Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Tuban. Sementara di Underpass Simpang Dewa Ruci sebanyak 4 titik.
“Pemasangan CCTV ini untuk memaksimalkan pengawasan di kedua underpass itu dari berbagai tindakan yang tak terpuji. Misalnya aksi vandalisme. Saat ini sedang dilakukan pemasangan CCTV di kedua underpass tersebut. Total sebanyak 11 CCTV yang akan dipasang. Tujuh titik di Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai dan 4 lainnya di Underpass Simpang Dewa Ruci,” ungkap Yasmara, Selasa (30/10).
Ditanya terkait evaluasi dari Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai setelah digunakan selama sekitar dua bulan, Yasmara mengatakan belum ada evaluasi teknis. Sejauh ini baru satu kejadian, yakni tabrakan kanstin jalan oleh pengemudi truk tangki. Itupun akibat kelalaian dari pengemudi.
Namun demikian Yasmara mengatakan bukan berarti tak akan ada evaluasi. Dikatakan masa pemeliharaan dari underpass sepanjang 712 meter, lebar 16 meter, dan tinggi 5,2 meter ini selama dua tahun. Semuanya tergantung dari apa yang akan terjadi selama masa pemeliharaan.
Yang akan dilakukan evaluasi di antaranya adalah kondisi aspal. Dikatakan saat ini belum bisa dievaluasi. Nanti akan dilihat saat musim penghujan tiba. Secara umum, kondisi fisik underpass masih normal.
“Setelah musim hujan nanti baru bisa kami evaluasi. Seperti apa nanti dindingnya dan juga drainase apakah bisa berjalan semuanya. Apabila ada kendala, mudah-mudahan tidak terlalu signifikan. Mungkin ada yang perlu diperbaiki, semoga tidak banyak. Masa pemeliharaan underpass ini oleh rekanan selama dua tahun,” tutur Yasmara. *po
Komentar