BNNK Test Urine Kejaksaan Singaraja
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng kembali merazia kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
SINGARAJA, NusaBali
Kali ini, corps Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja di Jalan Dewi Sartika Singaraja, dites urine, Selasa (30/10) pagi. Ada 47 pegawai menjalani test urine, di antaranya 35 ASN dan 12 orang adalah pegawai kontrak di Kejari Singaraja. Test dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita, setelah seluruh pegawai Kejari apel. Sebelum menjalani test, seluruh keluarga Adhyaksa Singaraja itu mendapat sosialisasi tentang program P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika)
dari Kepala BNNK AKBP Gede Astawa. Turut mendampingi acara sosialisasi itu Kajari Singaraja Wahyudi SH.
Kajari Singaraja Wahyudi mengatakan, deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN tidak saja di lembaga yang dipimpinnya adalah hal positif dan patut untuk didukung. Apalagi, pembrantasan kejahatan narkoba menjadi program pemerintah secara nasional, sehingga aparat penegak hukum atau instanasi vertikal lain di daerah wajib mendukung program pemerintah tersebut. “Selain deteksi dini, ya kita penegak hukum perlu membersihkan diri sebelum membersihkan lingkungan dari pengaruh narkoba itu sendiri. Masalah narkoba ini sudah menjadi program nasional dan itu harus kita dukung penuh,” katanya.
Terkait hasil test urine, Kajari Wahyudi meyakini kalau para jaksa atau pegawai tata usaha dan pegawai kontrak di lembaganya itu “bersih” pengaruh narkoba. Meski demikian, kalau hasil test ada sampel urin yang terindikasi mengandung zat terindikasi narkoba, pihaknya meminta agar BNNK melakukan pembinan lanjutan untuk memastikan apakah sempel urin mengandung zat narkotika atau terpengaruh setelah meminum obat untuk kesehatan tubuh. “Jangan langsung divonis pemilik sampel urine memakai narkoba. Tapi kami minta ada peneltian lanjutan karena bisa saja karena minum obat karena sakit urin menagndung zat obat. Meski demikian kami yakin pegawai di sini baik-baik,” jelasnya.
Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa mengatakan, sampel urine kalau terindikasi mengandung narkoba atau obat lain akan ditindaklanjuti dengan proses rehabilitasi. “Ini deteksi dini untuk mengetahui dan kalau ada sampel urin terindiaksi positif tetap kami lakukan rehab dan ini akan kami sampaikan kepada Pak Kajari,” jelasnya.
Perwira asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar ini mengatakan, jaksa atau pegawai tata usaha di Kejari sendiri rentan terpengaruh terhadap bahaya narkoba. Ini karena, aparat penegak hukum ini bersinggungan dengan barang bukti (BB) pada saat menangani suwatu perkara penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pihaknya mengingatkan semua pihak untuk sama-sama berpartisipasi aktif untuk bersama-sama mencegah dan tidak mencoba-coba menggunakan narkoba. “Biasnaya saat menangani perkara itu aparat penegak hukum ini bersinggungan dengan BB narkoba, dan ini perlu ada partisipasi aktif untuk sama-sama mengawasi jangan sampai barang bukti itu sendiri justru disalahgunakan,” jelasnya. *k19
dari Kepala BNNK AKBP Gede Astawa. Turut mendampingi acara sosialisasi itu Kajari Singaraja Wahyudi SH.
Kajari Singaraja Wahyudi mengatakan, deteksi dini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN tidak saja di lembaga yang dipimpinnya adalah hal positif dan patut untuk didukung. Apalagi, pembrantasan kejahatan narkoba menjadi program pemerintah secara nasional, sehingga aparat penegak hukum atau instanasi vertikal lain di daerah wajib mendukung program pemerintah tersebut. “Selain deteksi dini, ya kita penegak hukum perlu membersihkan diri sebelum membersihkan lingkungan dari pengaruh narkoba itu sendiri. Masalah narkoba ini sudah menjadi program nasional dan itu harus kita dukung penuh,” katanya.
Terkait hasil test urine, Kajari Wahyudi meyakini kalau para jaksa atau pegawai tata usaha dan pegawai kontrak di lembaganya itu “bersih” pengaruh narkoba. Meski demikian, kalau hasil test ada sampel urin yang terindikasi mengandung zat terindikasi narkoba, pihaknya meminta agar BNNK melakukan pembinan lanjutan untuk memastikan apakah sempel urin mengandung zat narkotika atau terpengaruh setelah meminum obat untuk kesehatan tubuh. “Jangan langsung divonis pemilik sampel urine memakai narkoba. Tapi kami minta ada peneltian lanjutan karena bisa saja karena minum obat karena sakit urin menagndung zat obat. Meski demikian kami yakin pegawai di sini baik-baik,” jelasnya.
Kepala BNNK Buleleng AKBP Gede Astawa mengatakan, sampel urine kalau terindikasi mengandung narkoba atau obat lain akan ditindaklanjuti dengan proses rehabilitasi. “Ini deteksi dini untuk mengetahui dan kalau ada sampel urin terindiaksi positif tetap kami lakukan rehab dan ini akan kami sampaikan kepada Pak Kajari,” jelasnya.
Perwira asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar ini mengatakan, jaksa atau pegawai tata usaha di Kejari sendiri rentan terpengaruh terhadap bahaya narkoba. Ini karena, aparat penegak hukum ini bersinggungan dengan barang bukti (BB) pada saat menangani suwatu perkara penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pihaknya mengingatkan semua pihak untuk sama-sama berpartisipasi aktif untuk bersama-sama mencegah dan tidak mencoba-coba menggunakan narkoba. “Biasnaya saat menangani perkara itu aparat penegak hukum ini bersinggungan dengan BB narkoba, dan ini perlu ada partisipasi aktif untuk sama-sama mengawasi jangan sampai barang bukti itu sendiri justru disalahgunakan,” jelasnya. *k19
Komentar