nusabali

GIPI Jadi Sasaran ‘Kemarahan’ Wakil Rakyat Bali

  • www.nusabali.com-gipi-jadi-sasaran-kemarahan-wakil-rakyat-bali

Teken Agreement dengan Pemilik Toko Tiongkok

DENPASAR,NusaBali

Agreement dengan pemilik toko Tiongkok yang ditandatangani Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali benar-benar menjadi sasaran kemarahan anggota DPRD Bali saat wakil rakyat ini memanggil stakeholder terkait dalam penyelesaian ‘mafia’ turis Tiongkok di Gedung DPRD Bali, Rabu (31/10) siang kemarin.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, semuanya melampiaskan kegeraman dengan sikap GIPI Bali yang dinilai tidak sutindih dengan Bali.

Dalam pertemuan ‘panas’ kemarin, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana sudah menjelaskan bahwa tidak ada niat ‘bermain’ dalam masalah turis Tiongkok yang menjadi sorotan di media. Namun keterangan Gus Agung ini tidak membuat percaya anggota DPRD Bali. Pria asal Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan ini pun terpojok dalam dalam pertemuan kemarin.

Ketua Komisi IV Nyoman Parta merasa BTB-GIPI Bali sudah melangkahi pemerintah Bali, karena GIPI Bali bukan wakil pemerintah. “Dia organisasi/wadah pelaku pariwisata. Namun kenapa malah ambil peran yang melangkahi kewenangan pemerintah dan merugikan Bali, dengan membuat sebuah kesepakatan dengan pemilik toko Tiongkok,” sodok Parta. “Kenapa mengambil langkah membuat kesepakatan itu? Pihak yang anda ajak buat kesepakatan itu merusak pariwisata Bali. BTB (GIPI) kan bukan wakil Bali? Bukan wakil pemerintah,” lanjut Parta.

Menurut Parta, jajaran dan orang-orang GIPI Bali harusnya pihak yang paling tahu, paling peka dengan masalah kepariwisataan, menyelesaikan masalah dan menangkal persoalan. Jajaran GIPI Bali hidup dari pariwisata.  “Harusnya GIPI pihak yang pertama menjaga Bali, menjaga dari serangan pihak-pihak yang mau merusak pariwisata Bali. Bukan malah membangun kesepakatan dengan pihak yang akan merusak Bali,” tegas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana kemarin juga menyentil. Namun dia menyebutkan Gus Agung tidak ada niat bermain. Tapi, pola penandatanganan agreement dengan pemilik toko Tiongkok jelas menyerempet bahaya. “Saya yakin Gus Agung tidak ada bermain. Namun saya anggap langkah BTB (GIPI) tidak tepat. BTB masuk ke ranah ngeri-ngeri sedap dalam masalah ini,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Ketut Kariyasa Adnyana juga menyayangkan GIPI Bali yang membuat kesepakatan dengan toko Tiongkok. Padahal mereka jelas membawa dampak jelek terhadap pariwisata Bali. “Kalau Anda (GIPI Bali) punya gagasan atau ide kenapa tidak disampakan kepada pemerintah. Serahkan ke pemerintah. Jangan buat kesepakatan yang beberapa point. Jangan-jangan ada kesepakatan lain lagi ini?” cetus Kariyasa Adnyana.

Gus Agung pun sempat membela diri bahwa dirinya tidak ada niat untuk mengambil langkah sepihak dan melewati pemerintah Bali. Namun semata- mata sebuah niat baik untuk berkontribusi terhadap persoalan turis Tiongkok. “Kami niatnya baik, tidak aneh-aneh, niat kami tulus menuntaskan masalah ini,” sergah Gus Agung.

Namun Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama pun tetap ‘memvonis’ GIPI Bali salah langkah. Adi Wiryatama meminta GIPI Bali kedepan tidak lagi mengambil sikap yang tidak tepat dan tidak elok. “Oke-oke, , tidak ada niat bermain. Tetapi redaksinya salah dan caranya juga salah. Kedepan kita harapkan jangan begitu lagi,” tegas Adi Wiryatama usai menerbitkan rekomendasi penutupan toko-toko Tiongkok yang selama ini menjadi pusaran praktek ‘mafia’ turis Tiongkok.

Sementara anggota Komisi I DPRD Bali I Nyoman Tirtawan kemarin langsung mendesak Polda Bali mengusut penggunaan lambang NKRI Garuda Pancasila dalam transaksi jual beli di toko-toko Tiongkok tersebut. “Kami harap Polda Bali mengusut  tuntas secara pidana penggunaan stempel bergambar Lambang Negara Garuda Pancasila oleh toko-toko Tiongkok ini,” ujarnya.

Wadirreskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso pun mengatakan siap mengusut tuntas penggunaan simbol negara tersebut oleh orang asing. “Kami baru tahu, ini fakta yang pasti kami akan usut tuntas. Sampai ada penggunaan lambang negara untuk stempel toko,” ujar mantan Kapolres Karangasem ini.  *nat

Komentar