Dokter Dilarang Praktik di RS Lain Saat Jam Dinas
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengeluarkan surat instruksi kepada Direktur RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma, untuk mengawasi ASN (aparatur sipil negara) yang berdinas di RSUD.
SEMARAPURA, NusaBali
Karena dengan sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan secara online, mengakibatkan penurunan kunjungan di RSUD Klungkung hingga 30 persen. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, instruksi ini untuk mengantisipasi, jangan sampai ada dokter mengambil job di tempat lain atau RS lain saat jam dinas. Pihaknya menekankan akan tegas jika ada dokter atau para medis yang praktek di RS/Klinik lain saat jam kerja. "Kami akan berikan surat peringatan, jika ada yang seperti itu," ujarnya, Kamis (1/11).
Direktur RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma mengatakan instruksi bupati itu bertujuan agar tidak ada dokter ke luar dalam jam kerja. Kalau sudah di luar jam kerja memang boleh praktik di tempat lain. "Yang tidak diharapkan pada jam kerja melakukan praktek di luar, pasien yang ada dirumah sakit tidak akan mendapat pelayanan yang maksimal," ujarnya.
Tentu hal ini sudah melanggar sistem pegawai kalau dari jumlah dokter spesialis mungkin hampir 90 persen yang membuka praktik di tempat lain atau bekerja dirumah sakit lain. Dengan surat ini tidak membatasi hak mereka untuk praktik di beberapa tempat, hanya diinstruksikan pada saat jam kerja RSUD Klungkung, Senin-Jumat dari pukul 07.30 Wita-14.00 Wita dan sabtu 07.30 Wita-12.30 Wita. "Jangan saat jam kerja itu mereka bekerja juga di tempat lain," ujarnya. Untuk dokter spesialis di RSUD Klungkung 36 orang untuk dokter umum 22 orang dan perawat 300 orang.
Lebih lanjut dr Kesuma mengatakan, surat edaran sudah ditindaklanjuti, secara informal sudah disampaikan kepada seluruh pegawai dalam apel dan rapat. Intinya pihaknya harus monitoring dan evaluasi terharap aparat aparatur sipil negara yang bekerja di RSUD Klungkung untuk mentaati disiplin. Karena dampak dari sistem rujukan online ini akan terjadi peningkatan kunjungan bahkan penumpukan kunjungan di semua rumah sakit kelas C kebetulan rumah sakit kelas C di Klungkung swasta. "Salah satu dampaknya dokter, terutama dokter spesialis. Petugas para medis itu bisa lari ke situ karena di RSUD Klungkung jumlah pasien menurun," ujarnya.
Jelas dr Kesuma, dengan adanya rujukan online ini menjadi penurununan kunjungan sampai 30 persen. Sekarang biasanya klinik yang cukup padat, seperti klinik penyakit dalam biasanya sampai pukul 15.00 Wita, kini cuma sampai jam 1 siang dan klinik-klinik yang lain jam 11 sudah tidak ada pasien. *wan
Karena dengan sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan secara online, mengakibatkan penurunan kunjungan di RSUD Klungkung hingga 30 persen. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, instruksi ini untuk mengantisipasi, jangan sampai ada dokter mengambil job di tempat lain atau RS lain saat jam dinas. Pihaknya menekankan akan tegas jika ada dokter atau para medis yang praktek di RS/Klinik lain saat jam kerja. "Kami akan berikan surat peringatan, jika ada yang seperti itu," ujarnya, Kamis (1/11).
Direktur RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma mengatakan instruksi bupati itu bertujuan agar tidak ada dokter ke luar dalam jam kerja. Kalau sudah di luar jam kerja memang boleh praktik di tempat lain. "Yang tidak diharapkan pada jam kerja melakukan praktek di luar, pasien yang ada dirumah sakit tidak akan mendapat pelayanan yang maksimal," ujarnya.
Tentu hal ini sudah melanggar sistem pegawai kalau dari jumlah dokter spesialis mungkin hampir 90 persen yang membuka praktik di tempat lain atau bekerja dirumah sakit lain. Dengan surat ini tidak membatasi hak mereka untuk praktik di beberapa tempat, hanya diinstruksikan pada saat jam kerja RSUD Klungkung, Senin-Jumat dari pukul 07.30 Wita-14.00 Wita dan sabtu 07.30 Wita-12.30 Wita. "Jangan saat jam kerja itu mereka bekerja juga di tempat lain," ujarnya. Untuk dokter spesialis di RSUD Klungkung 36 orang untuk dokter umum 22 orang dan perawat 300 orang.
Lebih lanjut dr Kesuma mengatakan, surat edaran sudah ditindaklanjuti, secara informal sudah disampaikan kepada seluruh pegawai dalam apel dan rapat. Intinya pihaknya harus monitoring dan evaluasi terharap aparat aparatur sipil negara yang bekerja di RSUD Klungkung untuk mentaati disiplin. Karena dampak dari sistem rujukan online ini akan terjadi peningkatan kunjungan bahkan penumpukan kunjungan di semua rumah sakit kelas C kebetulan rumah sakit kelas C di Klungkung swasta. "Salah satu dampaknya dokter, terutama dokter spesialis. Petugas para medis itu bisa lari ke situ karena di RSUD Klungkung jumlah pasien menurun," ujarnya.
Jelas dr Kesuma, dengan adanya rujukan online ini menjadi penurununan kunjungan sampai 30 persen. Sekarang biasanya klinik yang cukup padat, seperti klinik penyakit dalam biasanya sampai pukul 15.00 Wita, kini cuma sampai jam 1 siang dan klinik-klinik yang lain jam 11 sudah tidak ada pasien. *wan
Komentar