Lima SMP Belum Ditetapkan Jadi Sekolah Rujukan
Lima SMP Negeri di Karangasem belum ditetapkan jadi sekolah rujukan. Padahal Pemkab Bangli sangat berharap status itu disahkan.
AMLAPURA, NusaBali
Tujuannya, agar mendapatkan biaya pengembangan sarana dan prasarana dari pusat. Sementara hanya SMPN 2 Amlapura berstatus sekolah rujukan yang merupakan satu-satunya di Karangasem.
Karangasem tercatat paling tertinggal dalam memperjuangkan SMPN rujukan dibandingkan kabupaten lain di Bali. Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika mengaku telah mengusulkan kelima SMP negeri itu di tahun 2018 untuk menjadi sekolah rujukan. “Telah kami usulkan ke pusat,” kata Gusti Kartika, Kamis (1/11). Lima SMPN yang belum ditetapkan yakni SMPN 1 Kubu, SMPN 1 Abang, SMPN 1 Manggis, SMPN 2 Rendang, dan SMPN 2 Selat.
Terpisah, Kasek SMPN 2 Selat, I Wayan Mustara, mengaku mendengar kabar lima SMPN di Karangasem diusulkan jadi sekolah rujukan ke pusat termasuk SMPN 2 Selat. Hanya saja, belum ada surat tembusan mengenai usulan itu ke SMPN 2 Selat. “Belum ada tim pusat melakukan verifikasi ke sekolah mengenai adanya usulan jadi sekolah rujukan,” kata Mustara.
Menurut Mustara telah memenuhi syarat sebagai sekolah rujukan. Ada delapan persyaratan yang mesti terpenuhi yakni menjalankan Kurikulum 2013, akreditasi A, pernah jadi sekolah model yang dibina lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP), memiliki inovasi pendidikan, memiliki prestasi akademis dan non akademis, memiliki akses yang mudah dijangkau, mempertimbangkan nilai Ujian Nasional (UN) dan indeks integritas UN, serta bersedia memberikan imbas ke sekolah terdekat. *k16
Tujuannya, agar mendapatkan biaya pengembangan sarana dan prasarana dari pusat. Sementara hanya SMPN 2 Amlapura berstatus sekolah rujukan yang merupakan satu-satunya di Karangasem.
Karangasem tercatat paling tertinggal dalam memperjuangkan SMPN rujukan dibandingkan kabupaten lain di Bali. Kadisdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika mengaku telah mengusulkan kelima SMP negeri itu di tahun 2018 untuk menjadi sekolah rujukan. “Telah kami usulkan ke pusat,” kata Gusti Kartika, Kamis (1/11). Lima SMPN yang belum ditetapkan yakni SMPN 1 Kubu, SMPN 1 Abang, SMPN 1 Manggis, SMPN 2 Rendang, dan SMPN 2 Selat.
Terpisah, Kasek SMPN 2 Selat, I Wayan Mustara, mengaku mendengar kabar lima SMPN di Karangasem diusulkan jadi sekolah rujukan ke pusat termasuk SMPN 2 Selat. Hanya saja, belum ada surat tembusan mengenai usulan itu ke SMPN 2 Selat. “Belum ada tim pusat melakukan verifikasi ke sekolah mengenai adanya usulan jadi sekolah rujukan,” kata Mustara.
Menurut Mustara telah memenuhi syarat sebagai sekolah rujukan. Ada delapan persyaratan yang mesti terpenuhi yakni menjalankan Kurikulum 2013, akreditasi A, pernah jadi sekolah model yang dibina lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP), memiliki inovasi pendidikan, memiliki prestasi akademis dan non akademis, memiliki akses yang mudah dijangkau, mempertimbangkan nilai Ujian Nasional (UN) dan indeks integritas UN, serta bersedia memberikan imbas ke sekolah terdekat. *k16
1
Komentar