Eksekusi Mati TKI Langgar Etika Diplomasi
Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi masalah luar negeri, Charles Honoris menilai esekusi tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia merupakan pelanggaran etika diplomasi.
JAKARTA, NusaBali
Pria dari fraksi PDIP ini meminta presiden mempertimbangkan kembali moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. "Kalau bicara diplomasi, kita bicara hukum internasional. Pemerintah Arab Saudi sudah melanggar etika diplomasi dan hukum kebiasaan internasional terkait eksekusi ibu Tuti," ujar Charles di Kompleks Parlemen, Kamis (1/11).
Charles mendukung penuh apa yang telah dilakukan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang telah melakukan protes keras kepada perintah Arab Saudi. Ia juga mendesak pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan, mengkaji kembali MoU yang baru saja di tandatangani terkait pengiriman buruh migran Indonesia ke Arab Saudi.
"Saya juga berharap pemerintah Indonesia mendorong negara-negara tujuan para buruh migran Indonesia, khususnya di Timur Tengah untuk memiliki regulasi kuat dalam hal perlindungan tenaga kerja, perlindungan buruh migran, termasuk perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, terlepas dari apapun suku bangsanya," kata Charles.
Charles menjelaskan, TKI yang melakukan tindak pidana pembunuhan bukan karena mereka psychopath. Melainkan ada penyebab lain saat mereka bekerja disana seperti dilecehkan terus menerus. Lalu tidak bisa mengeluh kepada siapapun. Ditambah perlindungan hukum di negara tersebut lemah sehingga akhirnya mau tidak mau memberontak dengan cara melawan secara fisik yang akhirnya terjadi beberapa kali kasus pembunuhan di negara-negara tersebut.
"Jadi sekali lagi, kalau negara-negara tujuan perlindungannya lemah terhadap pekerja. Kemudian tidak ada perlindungan HAM sama sekali, maka pemerintah seharusnya tidak membolehkan pengiriman tenaga kerja atau buruh migran ke negara-negara tersebut," tegas Charles.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi I DPR RI lainnya Syaifullah Tamliha. Menurut Tamliha, sepanjang kualitas sumber daya manusia kita kurang begitu baik, apalagi soal Bahasa Arab, sebaiknya kita melakukan moratorium. "Oleh karena itu, saya berharap betul agar pemerintahan Pak Jokowi tidak mengirim tenaga kerja ke Arab Saudi," imbuh pria dari fraksi PPP ini.
Sementara Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menambahkan demi menghindari peristiwa serupa, ia mendorong berbagai pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat.
"Mendorong Kemlu, Kemnaker, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal," tuturnya. *k22
Charles mendukung penuh apa yang telah dilakukan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang telah melakukan protes keras kepada perintah Arab Saudi. Ia juga mendesak pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan, mengkaji kembali MoU yang baru saja di tandatangani terkait pengiriman buruh migran Indonesia ke Arab Saudi.
"Saya juga berharap pemerintah Indonesia mendorong negara-negara tujuan para buruh migran Indonesia, khususnya di Timur Tengah untuk memiliki regulasi kuat dalam hal perlindungan tenaga kerja, perlindungan buruh migran, termasuk perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, terlepas dari apapun suku bangsanya," kata Charles.
Charles menjelaskan, TKI yang melakukan tindak pidana pembunuhan bukan karena mereka psychopath. Melainkan ada penyebab lain saat mereka bekerja disana seperti dilecehkan terus menerus. Lalu tidak bisa mengeluh kepada siapapun. Ditambah perlindungan hukum di negara tersebut lemah sehingga akhirnya mau tidak mau memberontak dengan cara melawan secara fisik yang akhirnya terjadi beberapa kali kasus pembunuhan di negara-negara tersebut.
"Jadi sekali lagi, kalau negara-negara tujuan perlindungannya lemah terhadap pekerja. Kemudian tidak ada perlindungan HAM sama sekali, maka pemerintah seharusnya tidak membolehkan pengiriman tenaga kerja atau buruh migran ke negara-negara tersebut," tegas Charles.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi I DPR RI lainnya Syaifullah Tamliha. Menurut Tamliha, sepanjang kualitas sumber daya manusia kita kurang begitu baik, apalagi soal Bahasa Arab, sebaiknya kita melakukan moratorium. "Oleh karena itu, saya berharap betul agar pemerintahan Pak Jokowi tidak mengirim tenaga kerja ke Arab Saudi," imbuh pria dari fraksi PPP ini.
Sementara Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menambahkan demi menghindari peristiwa serupa, ia mendorong berbagai pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat.
"Mendorong Kemlu, Kemnaker, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal," tuturnya. *k22
Komentar