Meski Berat, Kadin 'Setujui' Besaran UMP
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali menyatakan besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) Bali tahun 2019 sebesar Rp 2.297.968,70, sesungguhnya berat juga bagi kalangan pengusaha.
DENPASAR, NusaBali
Namun demikian Kadin Bali, mengamini besaran UMP tersebut yang meningkat dari UMP tahun 2018 sebesar Rp. 2.127.159. Harapan Kadin, kenaikan UMP tersebut dapat lebih meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan perekonomian Bali lebih baik pada tahun 2019.
Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, mengatakan Jumat (2/11). “Karenanya meski berat, namun kita setujui peningkatan UMP tersebut,” ujar Alit Wiraputra, sapaan pria asal Dalung, Kuta Badung ini. Kata Alit Wiraputra, jika tidak dinaikkan, berimbas pada daya beli masyarakat/pekerja.
Bagaimana tidak, dinamika inflasi menyebabkan daya beli masyarakat menurun, jika UMP tidak diangkat. “Kita tidak ingin pekerja kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan pokok, karena kenaikan harga,” kata Alit Wiraputra. Dengan peningkatan UMP tersebut, Kadin, kata Alit Wiraputra, mendorong produktivitas sehingga berimbas pada pertumbuhan perekonomian Bali.
Kadin, kata Alit Wiraputra berharap perekonomian Bali tumbuh di atas 6 persen tahun 2019, sehingga menambah perluasan kesempatan kerja dan tingkat kesejahteraan. Sebagaimana diketahui, besaran UMP yang disepakati Dewan Pengupahan Provinsi Bali sebesar Rp 2.297.968,70.Sebelumnya UMP Provinsi tahun 2018 sebesar Rp 2.127.159. *K17
Namun demikian Kadin Bali, mengamini besaran UMP tersebut yang meningkat dari UMP tahun 2018 sebesar Rp. 2.127.159. Harapan Kadin, kenaikan UMP tersebut dapat lebih meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan perekonomian Bali lebih baik pada tahun 2019.
Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, mengatakan Jumat (2/11). “Karenanya meski berat, namun kita setujui peningkatan UMP tersebut,” ujar Alit Wiraputra, sapaan pria asal Dalung, Kuta Badung ini. Kata Alit Wiraputra, jika tidak dinaikkan, berimbas pada daya beli masyarakat/pekerja.
Bagaimana tidak, dinamika inflasi menyebabkan daya beli masyarakat menurun, jika UMP tidak diangkat. “Kita tidak ingin pekerja kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan pokok, karena kenaikan harga,” kata Alit Wiraputra. Dengan peningkatan UMP tersebut, Kadin, kata Alit Wiraputra, mendorong produktivitas sehingga berimbas pada pertumbuhan perekonomian Bali.
Kadin, kata Alit Wiraputra berharap perekonomian Bali tumbuh di atas 6 persen tahun 2019, sehingga menambah perluasan kesempatan kerja dan tingkat kesejahteraan. Sebagaimana diketahui, besaran UMP yang disepakati Dewan Pengupahan Provinsi Bali sebesar Rp 2.297.968,70.Sebelumnya UMP Provinsi tahun 2018 sebesar Rp 2.127.159. *K17
1
Komentar