BPJS Kesehatan Riwayatmu Kini
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan badan publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama Pegawai Negeri Sipil Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
Penulis : dr Mika Oiku Sianipar, M.Biomed, SpOG
BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.
BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014. Sebagai badan publik yang bertanggung jawab terhadap kesehatan nasioanal belumlah dapat secara maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang diharapkan, masih banyak yang perlu dibenahi bahkan kalau perlu direformasi.
Saat Bapak Presiden memanggil para petinggi BPJS dan Mentri Kesehatan beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menilai bahwa yang menjadi masalah adalah sistem. Namun menurut saya yang menjadi biang keroknya adalah sumber daya manusia alias manusianya. sistem itu adalah buatan manusia sehingga yang terjadi karena manusianya. Bagaimana tidak, BPJS kesehatan adalah suatu badan yang mengurus kesehatan, sehingga kemungkinan kebanyakan orang yang didalamnya yang tidak mengerti kesehatan atau bukan dari kesehatan dan didominasi orang-orang yang bukan dari kesehatan. Terbiasa di Rupublik ini banyak instansi yang sumber daya manusianya bukan dari keilmuannya sehingga efisiensi kerja akan terganggu dan tentunya selain pelayanan menjadi terganggu cost/ biaya akan membengkak.
Belum lagi sistem rujukan yang terkadang sangat membingungkan masyarakat, sehingga tidak jarang antara pasein dan pihak rumah sakit sering terjadi perselisihan. Begitu juga sistem antrian yang terjadi di rumah sakit untuk pelayanan BPJS kesehatan sangatlah tidak manusiawi, dimana tidak pernah terpikirkan bagi orang yang lanjut usia, wanita hamil untuk di berikan ruang tunggu tersendiri apalagi dengan antrian yang panjang. Bisa-bisa orang yang sakit untuk berobat akan bertambah sakit karena harus berlama-lama dengan antrian tanpa ruang tunggu yang nyaman.
Seperti kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu, BPJS defisit sehingga mempengaruhi pelayanan kesehatan hampir seluruh rumah sakit di Indonesia. Rumah sakit defisit sampai milyaran rupiah, sehingga stok obat habis di rumah sakit, jasa pelayanan tenaga kesehatan macet. Tentunya masyarakat dan tenaga kesehatan sangat dirugikan. Oleh karena defisitnya BPJS kesehatan boleh dikatakan beberapa pelayanan kesehatan oleh BPJS dibatasi seperti penderita katarak, persalinan dengan bayi sehat serta rehabilitasi medik. Ini diakibatkan BPJS kesehatan tidak lagi sanggup untuk menutupi klaim-klaim dari rumah sakit.
Masalah defisitnya BPJS kesehatan adalah kompleks, selain sistem yaitu Sumber daya manusia itu sendiri, juga pelayanan BPJS kesehatan dalam sistem rujukan agar lebih disosialisasikan secara baik sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Begitu juga sistem antrian yang harus dibenahi, diberi ruang nyaman, dipisahkan bagi yang sudah lanjut usia, wanita hamil. Sehingga masyarakat akan mengerti dimana hak dan kewajibanya. Haknya dilayani dengan baik dan benar sehingga memotivasi masyarakat akan kewajibannya membayar iuran tepat waktu. Bila masyarakat semangat untuk membayar iuran BPJS tepat waktu akan membantu sistem keuangan dari BPJS itu sendiri.
BPJS harus bisa menjadi tuan rumah sendiri bagi pelayanan kesehatan di Rupublik kita tercinta bukan menjadi beban negara sehingga tentunya akan menganggu pelayanan kesehatan di Indonesia. BPJS harus bisa berpihak untuk masyarakat dan tenaga kesehatan karena suatu pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik bila keduanya dapat diakomodir dengan bijaksana dan benar. Semoga pelayanan kesehatan ini tidak lagi terganggu dengan hal hal yang sama tanpa bisa diselesaikan dengan baik. Karena kesehatan adalah kebutuhan yang paling hakiki dan penting bagi manusia. Tanpa kesehatan apapun tidak dapat berjalan dengan baik, pembangunan bisa terhambat dan tentunya perekonomian akan terganggu. Semoga permasalahan dari BPJS kesehatan dapat diselesaikan dengan benar.*
*. Tulisan dalam kategori OPINI adalah tulisan warga Net. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
1
Komentar