Pengemudi Tabrak Lari Berhasil Ditangkap
Satuan Lalulintas Polresta Denpasar menangkap pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung pada Jumat (2/11) sekitar pukul 03.00 Wita.
Ngaku Kabur karena Takut Diamuk Massa
DENPASAR, NusaBali
Pengemudi berinisial IGB, 49, ditangkap di rumahnya kawasan Denpasar Utara pada Sabtu (3/11). Pengemudi yang kini statusnya sebagai tersangka tersebut melarikan diri lantaran takut diamuk massa di lokasi kejadian. Polisi mengamankan satu unit mobil Agya DK 1222 FQ.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistio Utomo, menerangkan penangkapan terhadap IGB setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan prihal kecelakaan yang menyebabkan pengendara sepeda motor I Ketut Wisnawa meregang nyawa di TKP. "Jadi yang pertama kita dalami keterangan saksi, pengumpulan bukti di TKP beserta CCTV dan terakhir berkoordinasi dengan pihak Samsat. Akhirnya, identitas pemilik mobil mengerucut," ungkap AKP Adi Sulistio Utomo, saat dikonfirmasi, Minggu (4/11) malam
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, pihaknya mendatangi pemilik mobil sesuai dengan data di Samsat yang berada di seputaran Ubung. Tapi, mobil tersebut sudah berpindah tangan dan dibeli oleh IGB. Selanjutnya, IGB diamankan dari rumahnya kawasan Denpasar Utara. Setelah diinterogasi, pengemudi tidak berkutik dan mengakui telah menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Dewi Sri, Kuta. Petugas juga mengamankan barang bukti mobil yang keberadaanya sudah dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. "Mobil kita amankan dari sebuah bengkel di kawasan Poh Gading, Ubung. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestas untuk ditindaklanjuti," katanya.
Kepada petugas, pengemudi yang kini statusnya sebagai tersangka itu mengaku hilang kendali saat melaju di jalan tersebut, sehingga menyebabkan mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak motor yang dikendarai korban. Sejatinya, pengemudi mengaku sempat turun dan memastikan kondisi korban. Namun, saat hendak mendekati, banyak warga dan pengendara lain, sehingga memilih untuk kabur karena takut menjadi bulan-bulanan warga. "Dia kabur karena panik dan takut. Sempat turun dan cek, tapi sudah banyak orang makanya langsung tancap gas," ungkap AKP Adi Sulistio seraya mengaku pihaknya masih mendalami keterangan terkait kondisi tersangka saat mengendarai mobil.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Dewi Sri III, Kuta, Badung. Pengendara Honda Beat DK 7750 FX yang diketahui seorang mahasiswa ini dihantam mobil dari samping kanan saat memotong jalur di lokasi kejadian. Awalnya pengendara motor asal Buleleng, yang tinggal di Jalan Mataram Gang Buntu, Kuta itu datang dari arah utara dengan maksud memotong jalur. Saat kejadian arus lalu lintas sangat lenggang karena menjelang subuh. Tiba-tiba saat sepeda motor tersebut ditabrak oleh mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat. Seketika, pengendara motor terlempar dan mendarat dengan keras di aspal. Nyawanya tidak tertolong karena kahabisan darah. Sebaliknya, pengemudi mobil melarikan diri. *dar
DENPASAR, NusaBali
Pengemudi berinisial IGB, 49, ditangkap di rumahnya kawasan Denpasar Utara pada Sabtu (3/11). Pengemudi yang kini statusnya sebagai tersangka tersebut melarikan diri lantaran takut diamuk massa di lokasi kejadian. Polisi mengamankan satu unit mobil Agya DK 1222 FQ.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistio Utomo, menerangkan penangkapan terhadap IGB setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan prihal kecelakaan yang menyebabkan pengendara sepeda motor I Ketut Wisnawa meregang nyawa di TKP. "Jadi yang pertama kita dalami keterangan saksi, pengumpulan bukti di TKP beserta CCTV dan terakhir berkoordinasi dengan pihak Samsat. Akhirnya, identitas pemilik mobil mengerucut," ungkap AKP Adi Sulistio Utomo, saat dikonfirmasi, Minggu (4/11) malam
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, pihaknya mendatangi pemilik mobil sesuai dengan data di Samsat yang berada di seputaran Ubung. Tapi, mobil tersebut sudah berpindah tangan dan dibeli oleh IGB. Selanjutnya, IGB diamankan dari rumahnya kawasan Denpasar Utara. Setelah diinterogasi, pengemudi tidak berkutik dan mengakui telah menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Dewi Sri, Kuta. Petugas juga mengamankan barang bukti mobil yang keberadaanya sudah dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. "Mobil kita amankan dari sebuah bengkel di kawasan Poh Gading, Ubung. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestas untuk ditindaklanjuti," katanya.
Kepada petugas, pengemudi yang kini statusnya sebagai tersangka itu mengaku hilang kendali saat melaju di jalan tersebut, sehingga menyebabkan mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak motor yang dikendarai korban. Sejatinya, pengemudi mengaku sempat turun dan memastikan kondisi korban. Namun, saat hendak mendekati, banyak warga dan pengendara lain, sehingga memilih untuk kabur karena takut menjadi bulan-bulanan warga. "Dia kabur karena panik dan takut. Sempat turun dan cek, tapi sudah banyak orang makanya langsung tancap gas," ungkap AKP Adi Sulistio seraya mengaku pihaknya masih mendalami keterangan terkait kondisi tersangka saat mengendarai mobil.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Dewi Sri III, Kuta, Badung. Pengendara Honda Beat DK 7750 FX yang diketahui seorang mahasiswa ini dihantam mobil dari samping kanan saat memotong jalur di lokasi kejadian. Awalnya pengendara motor asal Buleleng, yang tinggal di Jalan Mataram Gang Buntu, Kuta itu datang dari arah utara dengan maksud memotong jalur. Saat kejadian arus lalu lintas sangat lenggang karena menjelang subuh. Tiba-tiba saat sepeda motor tersebut ditabrak oleh mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat. Seketika, pengendara motor terlempar dan mendarat dengan keras di aspal. Nyawanya tidak tertolong karena kahabisan darah. Sebaliknya, pengemudi mobil melarikan diri. *dar
1
Komentar