nusabali

Asita, Pawiba dan HPI Siap ‘Kuntit’ Praktik Tour

  • www.nusabali.com-asita-pawiba-dan-hpi-siap-kuntit-praktik-tour

Anggota dilarang ajak wisatawan masuk ke toko illegal atau jual murah pariwisata

DENPASAR, NusaBali
Tiga asosiasi kepariwisataan Bali, yakni  Asosiasi Tour and Travel (Asita), Pengusaha Angkutan Wisata Bali (Pawiba) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, siap menguntit, mematai-matai anggotanya dalam kegiatan tour.

Ketiga asosiasi tersebut, melarang anggotanya mengajak wisatawan, masuk ke toko-toko ilegal atau toko tak berizin. Atau ke toko-toko yang berizin, namun diduga melakukan praktik bisnis tak benar. Untuk sementara fokus  ke toko-toko yang terkait praktik ‘zero dollar tour’ atau jual murah pariwisata Bali untuk wisatawan Tiongkok, yang mencuat sebelumnya.

Hal tersebut terungkap di sela-sela penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antara Asita, Pawiba dan HPI di Gedung  Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI)/Bali Tourism Board (BTB), Selasa (6/11).

Ada empat poin kesepakatan dari ketiga asosiasi yang ‘bertugas’ mengurus wisatawan tersebut. Pertama, menjaga kepariwisataan Bali menjadi lebih baik dan berkelanjutan. Kedua, bersama-sama memonitoring dan mengawasi seluruh anggota masing-masing yang didampingi  oleh aparat pemerintah yang berwenang agar tidak memasuki  toko yang tidak berizin dan atau toko-toko yang berizin, namun diduga  melakukan praktik bisnis yang tidak sehat.

Untuk kepentingan tersebut, masing-masing asosiasi menugaskan 5 orang personel dalam ‘tim monitoring/pengawasan’.  Terhadap anggota asosiasi yang ditemukan melakukan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di masing-masing asosiasi.

Poin ketiga, asosiasi akan melaporkan dan mengusulkan pencabutan izin usaha dan atau izin profesi dari anggota asosiasi, jika tetap mengulang melakukan pelanggaran, setelah sebelumnya dijatuhkan sanksi oleh asosiasi karena pelanggaran sebelumnya.

Jika setelah diberikan sanksi asosiasi, namun anggota tersebut  masih melakukan pelanggaran maka masing-masing asosiasi berhak  mengusulkan kepada pemerintah untuk cabut izin usahanya dan atau izin profesinya.

Ketiga asosiasi yakni  Asita, Pawiba dan HPI akan mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkan  kepada aparat terkait untuk proses hukum lebih lanjut, terhadap pihak-pihak  yang ditemukan  yang melakukan usaha (pariwisata) ilegal atau tak berizin, ketika proses monitoring/pengawasan.

“Kami tak main-main, kita sungguh-sungguh ini,” tegas Ketua Asita Bali I Ketut Ardana bersama Ketua Pawiba Bali I Nyoman Sudiarta dan Ketua HPI Bali I Nyoman Nuarta.

Untuk  sungguh-sungguh tersebut, maka ketiga asosiasi maupun anggotanya kata Ardana, harus ‘bersih’ dulu. “Kita ingin kita harus bersih semua, tak boleh nakal,” ucap Ardana.

Ditegaskan Ardana, MoU Asita, Pawiba dan HPI  merupakan tindak lanjut dari upaya penanggulangan praktik jual murah pariwisata Bali pada pasar wisata Tiongkok  yang sempat hot. “Fokus kita sementara itu dulu, (pasar wisatawan Tiongkok),” ujarnya.

Walau tak punya daftar, Ardana mengaku mengantongi informasi puluhan toko yang tergabung dalam grup-grup yang diduga melakukan praktik bisnis tak benar, khususnya yang bertalian dengan wisatawan China. “ Kami dari Asita sudah meminta kepada anggota, agar tidak memasuki atau mengajak wisatawan ke toko-toko tersebut,” kata Ardana.

Ketua HPI I Nyoman Nuarta menambahkan apa  yang disepakati HPI, Asita dan Pawiba, terkait pengawasan tersebut, bertujuan untuk membuat tata kelola lebih baik lagi, khususnya pada pasar wisata Tiongkok. “Jadi tujuan kesepakatan ini, karena memang ada persoalan sebelumnya  khususnya pasar wisata Tiongkok,”  ujar Nuarta. *K17

Komentar