FBN Minta Kepolisian Tindak Tegas Mafia Pariwisata
Forum Bela Negara (FBN) Bali dan DPP Asita mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak mafia pariwisata Tiongkok yang selama ini melakukan praktek-praktek kotor dalam menjalankan usahanya.
DENPASAR, NusaBali
Ketua FBN Bali, Agustinus Nahak mengatakan sangat mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan Gubernur Bali, DPRD Bali dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah terkait keberadaan mafia pariwisata Tiongkok di Bali. Ia menegaskan jangan sampai para mafia pariwisata ini berkembang dan akhirnya merusak pariwisata di Bali.
“Kalau sudah merusak yang namanya pariwisata dengan menjual wisata murah ke Bali artinya sudah merusak nama baik Indonesia dan Bali,” tegasnya saat jumpa pers di Renon, Denpasar, Rabu (7/11). Agus Nahak yang juga berprofesi sebagai advokat ini meminta ketegasan pemerintah dan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan toko berjejaring Tiongkok yang kini beroperasi illegal di Bali.
“Ini harus ditindak tegas dengan ditutup,” ujar Agus Nahak. Sementara itu, Sekretaris FBN Bali, I Ketut Surianto menambahkan saat ini Pemprov sudah melakukan upaya-upaya seperti penataan secara berkala dan berkelanjutan ijin usaha ini. Namun upaya tersebut juga harus dibarengi dengan penindakan tegas aparat penegak hukum atas pelanggaran-pelanggaran pidana ataupun keperdataan.
“Toko yang tidak berijin harus dipertegas untuk melakukan penutupan. Kalau dibiarkan akan merajalela ke mana-mana dan proses pembiaran terjadi. Aparat penegak hukumnya tidak ada, akhirnya orang berusaha tanpa ijin dan ditindak sekali selanjutnya mereka akan kembali berusaha. Jadi akhirnya jadi tradisi dan orang asing akan melihat tidak ada hukum di Indonesia. Buat mereka jalani saja toh nanti masih bisa dibuka lagi,” tegasnya.
Ditambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran harus ditertibkan oleh aparat penegak hokum, yaitu kepolisian. Apalagi saat ini sudah ada laporan ke polisi yang dilayangkan DPRD Bali terkait indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan toko berjejaring Tiongkok. “Harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk membuat efek jera. Salah satunya terkait keberadaan tenaga kerja asing ilegal dan pelanggaran lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, penasehat DPP FBN yang juga penasehat DPP Asita, Chandra Salim meminta ketegasan pemerintah aparat penegak hukum untuk menindak indikasi tenaga asing illegal dan toko-toko berjejaring tanpa ijin. “Kalau saya melihat saat ini kondisi pariwiwsata arahnya sudah kehancuran,” tegasnya. *rez
Ketua FBN Bali, Agustinus Nahak mengatakan sangat mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan Gubernur Bali, DPRD Bali dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah terkait keberadaan mafia pariwisata Tiongkok di Bali. Ia menegaskan jangan sampai para mafia pariwisata ini berkembang dan akhirnya merusak pariwisata di Bali.
“Kalau sudah merusak yang namanya pariwisata dengan menjual wisata murah ke Bali artinya sudah merusak nama baik Indonesia dan Bali,” tegasnya saat jumpa pers di Renon, Denpasar, Rabu (7/11). Agus Nahak yang juga berprofesi sebagai advokat ini meminta ketegasan pemerintah dan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan toko berjejaring Tiongkok yang kini beroperasi illegal di Bali.
“Ini harus ditindak tegas dengan ditutup,” ujar Agus Nahak. Sementara itu, Sekretaris FBN Bali, I Ketut Surianto menambahkan saat ini Pemprov sudah melakukan upaya-upaya seperti penataan secara berkala dan berkelanjutan ijin usaha ini. Namun upaya tersebut juga harus dibarengi dengan penindakan tegas aparat penegak hukum atas pelanggaran-pelanggaran pidana ataupun keperdataan.
“Toko yang tidak berijin harus dipertegas untuk melakukan penutupan. Kalau dibiarkan akan merajalela ke mana-mana dan proses pembiaran terjadi. Aparat penegak hukumnya tidak ada, akhirnya orang berusaha tanpa ijin dan ditindak sekali selanjutnya mereka akan kembali berusaha. Jadi akhirnya jadi tradisi dan orang asing akan melihat tidak ada hukum di Indonesia. Buat mereka jalani saja toh nanti masih bisa dibuka lagi,” tegasnya.
Ditambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran harus ditertibkan oleh aparat penegak hokum, yaitu kepolisian. Apalagi saat ini sudah ada laporan ke polisi yang dilayangkan DPRD Bali terkait indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan toko berjejaring Tiongkok. “Harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk membuat efek jera. Salah satunya terkait keberadaan tenaga kerja asing ilegal dan pelanggaran lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, penasehat DPP FBN yang juga penasehat DPP Asita, Chandra Salim meminta ketegasan pemerintah aparat penegak hukum untuk menindak indikasi tenaga asing illegal dan toko-toko berjejaring tanpa ijin. “Kalau saya melihat saat ini kondisi pariwiwsata arahnya sudah kehancuran,” tegasnya. *rez
Komentar