22 LPD di Buleleng Alami Kemacetan
Sebanyak 22 dari 169 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng dinyatakan macet.
SINGARAJA, NusaBali
Jumlah tersebut tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng. Jumlah ini memang sudah berkurang dibandingkan LPD macet di tahun 2015 yang tercatat sebanyak 38 LPD. “Yang macet ini memang benar-benar sudah tidak bisa dipaksakan lagi. Biasanya macet karena kredit macetnya banyak, neraca keuangannya tak seimbang, SDM pengelolanya juga mempengaruhi,” ungkap Kabag Ekbang Setda Buleleng, Desak Putu Rupadi, Kamis (8/11).
Sesuai data Bagian Ekbang Buleleng, dari 22 LPD yang macet itu, terbanyak ada di Kecamatan Busungbiu sebanyak 6 LPD, kemudian lima LPD di Kecamatan Banjar, dan di Kecamatan Buleleng, Sukasada dan Kubutambahan, masing-masing 3 LPD.
22 LPD yang macet itu sudah tidak bisa dibangkitkan kembali. Meskipun dari Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) memberikan bantuan permodalan.
Selain 22 LPD yang macet juga ada 5 LPD yang tergolong tidak sehat. 16 LPD kurang sehat, 26 cukup sehat dan yang sehat sebanyak 99 LPD. Evaluasi dan penilaian itu disebut Rupadi dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali.
Penilaian dan evaluasi itu pun disampaikan secara rutin setiap tiga bulan sekali, dengan melihat banyak indikator dalam pengelolaan LPD yang bersangkutan. Baik dari segi khas LPD, banyaknya kredit yang berjalan hingga perhitungan risiko kredit macetnya.
Dari gambaran LPD di Buleleng itu Rupadi pun terus menggenjot pembinaan berkala, terutama bagi LPD yang masukd alam kategori cukup sehat dan kurang sehat. Sehingga dapat diantisipasi potensi kemacetan, dan dapat dipulihkan kembali perputaran keuangannya yang selama ini membuat tersendat. Selain juga upaya peningkatan kualitas SDM pengelola LPD yang juga mengharuskan setiap pimpinan LPD, minimal menamatkan dirinya kuliah S1 bidang ekonomi. *k23
Jumlah tersebut tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng. Jumlah ini memang sudah berkurang dibandingkan LPD macet di tahun 2015 yang tercatat sebanyak 38 LPD. “Yang macet ini memang benar-benar sudah tidak bisa dipaksakan lagi. Biasanya macet karena kredit macetnya banyak, neraca keuangannya tak seimbang, SDM pengelolanya juga mempengaruhi,” ungkap Kabag Ekbang Setda Buleleng, Desak Putu Rupadi, Kamis (8/11).
Sesuai data Bagian Ekbang Buleleng, dari 22 LPD yang macet itu, terbanyak ada di Kecamatan Busungbiu sebanyak 6 LPD, kemudian lima LPD di Kecamatan Banjar, dan di Kecamatan Buleleng, Sukasada dan Kubutambahan, masing-masing 3 LPD.
22 LPD yang macet itu sudah tidak bisa dibangkitkan kembali. Meskipun dari Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) memberikan bantuan permodalan.
Selain 22 LPD yang macet juga ada 5 LPD yang tergolong tidak sehat. 16 LPD kurang sehat, 26 cukup sehat dan yang sehat sebanyak 99 LPD. Evaluasi dan penilaian itu disebut Rupadi dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali.
Penilaian dan evaluasi itu pun disampaikan secara rutin setiap tiga bulan sekali, dengan melihat banyak indikator dalam pengelolaan LPD yang bersangkutan. Baik dari segi khas LPD, banyaknya kredit yang berjalan hingga perhitungan risiko kredit macetnya.
Dari gambaran LPD di Buleleng itu Rupadi pun terus menggenjot pembinaan berkala, terutama bagi LPD yang masukd alam kategori cukup sehat dan kurang sehat. Sehingga dapat diantisipasi potensi kemacetan, dan dapat dipulihkan kembali perputaran keuangannya yang selama ini membuat tersendat. Selain juga upaya peningkatan kualitas SDM pengelola LPD yang juga mengharuskan setiap pimpinan LPD, minimal menamatkan dirinya kuliah S1 bidang ekonomi. *k23
Komentar