Komisi I Minta Polisi Jangan Main Tangkap
Semakin banyaknya pacalang digulung polisi dalam kasus-kasus pungutan liar (pungli), membuat prihatin anggota DPRD Bali.
Kapolda Bali Bantah Lemahkan Desa Adat
DENPASAR, NusaBali
Anggota Komisi I DPRD Bali (yang membidangi hukum, perundang-undangan, politik, keamanan, aparatur pemerintah), I Nyoman Tirtawan, meminta Polda Bali tidak main tangkap. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) diharapkan sosialisasikan mekanisme kepada desa adat.
Nyoman Tirtawan menyebutkan, selama ini pecalang adalah ujung tombak desa adat dalam menjaga keamanan Pulau Bali. Desa adat selama ini menjadi benteng terakhir Bali. Desa Adat juga menjadi bagian dari perkembangan pariwisata di Bali.
“Saya prihatin dengan banyaknya pecalang desa adat yang ditangkap Polda Bali karena kasus pungutan liar. Saya mendesak dan berharap Polda Bali tidak main tangkap. Kalau bisa dilakukan pembinaan, ya lakukan pembinaan,” jelas Tirtawan dalam keterangan persnya di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (9/11).
“Jangan dikit-dikit pecalang ditangkap dan dipidanakan. Pacalang itu adalah petugas keamanan di desa adat, yang diatur dengan perarem dan awig-awig. Desa adat sendiri diakui keberadaannya oleh UUD 1945,” lanjut politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.
Menurut Tirtawan, pecalang yang ditangkap Tim Saber Pungli, bisa jadi karena memang mereka tidak tahu adanya ketentuan larangan pungli. Sebab, pecalang sudah terbiasa melaksanakan kegiatan yang diatur dengan awig-awig, yang secara tidak langsung norma hukumnya berbeda.
“Norma hukum positif (Undang-undang) dan awig-awig kan berbeda. Kalau bisa, dari jajaran kepolisian juga berikan sosialisasi ke desa adat. Kami siap memfasilitasi sosialisasi ke desa adat tersebut. Ini saya yakin banyak yang tidak paham, sehingga kasus pecalang ditangkap polisi kembali terjadi. Pecalang itu bekerja dengan awig-awig, saya rasa mereka tidak paham Saber Pungli,” tegas Wakil Ketua Fraksi Gabungan Panca Bayu DPRD Bali (NasDem-Hanura-PKPI-PAN) ini.
Tirtawan berharap penegak hukum tidak hanya tajam ke bawah, karena faktanya banyak pelanggaran hukum di Bali yang tidak tersentuh. “Saya kemarin datang ke Polda Bali, mendesak agar Toko-toko Tiongkok yang memperkerjakan tenaga kerja asing, menggunakan stempel Burung Garuda lambang NKRI pada nota-nota barang di toko milik investor tersebut ditindak. Tapi, toko tersebut malah bebas berkeliaran, nggak disentuh sampai sekarang. Kita harap penegak hukum menindak secara adil,” tuntut Tirtawan.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan pi-haknya akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Tim Saber Pungli yang merupakan gabungan dari seluruh unsur penegak hukum. Menurut Tama Tenaya, Raker dengan Tim Saber Pungli ini diagendakan berlangsung, Selasa (13/11) depan. “Nanti Polda Bali (motor Tim Saber Pungli Provinsi Bali, Red) juga kita undang untuk menyamakan persepsi,” jelas Tama Tenaya, Jumat kemain.
Tama Tenaya sendiri menyayangkan masih saja terjadi penangkapan terhdap pecalang desa adat. Menurut Tama Tenaya, Komisi I DPRD Bali tiak bisa menyalahkan Tim Saber Pungli, karena penegakan hukum harus jalan terus. “Tim Saber Pungli ini kan ada dari pusat sampai daerah,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Selain mengundang Polda Bali dan Tim Saber Pungli, kata Tama Tenaya, Komisi I DPRD Bali juga berencana Raker dengan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Sebab, sebelumnya sudah pernah dilakukan rapat kerja dan sosialisasi tentang Saber Pungli dengan MUDP, namun masih saja ada pecalang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
“Tapi, fenomena pecalang desa adat yang terjaring OTT, masih saja terjadi. Ini siapa yang salah? Ada tabrakan awig-awig dan hukum positif. Ayolah kita carikan solusi, supaya tidak gaduh,” tandas Tama Tenaya.
Sementara itu, Kapolda Irjen Dr Petrus Reinhard Golose bantah melemahkan desa adat dalam operasi Tim Saber Pungli terhadap pemungut karcis masuk di Pantai Matahari Terbit Sanur (Denpasar Selatan) dan di Objek Wisata Pura Tirta Empul (Desa Pakraman Manukaya Let, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar).
“Jangan dibalik-balik. Tindakan kami bukan melemahkan desa adat, tapi justru menguatkan desa adat. Dalam aturan Perda sudah jelas disebutkan yaitu mengambil dari aset di desa, kontribusi warga desa, dan pihak ketiga yang tidak mengikat. Kalau mengikat yang seperti itu, berarti bertentangan dengan Undang-undang,” tegas Kapolda Petrus Golose yang dikonfirmasi seusai memimpin Sertijab 7 pejabat Utama Polda Bali di Gedung PRG Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Jumat kemarin.
Petrus menjelaskan, kepolisian akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, selama kegiatan yang melanggar atau menyalahgunakan wewenang. “Kita tetap mengikuti aturan yang ada. Jangankan di desa, bupati, walikota, sampai gubernur banyak masuk penjara karena menyalahgunakan wewenang,” ujar Jenderal Polisi Bintang Dua asal Manado, Sulawsesi Utara ini.
Menurut Petrus, sekarang ini sedang gencar operasi Saber Pungli. Pihaknya melalui fungsi Binmas bekerjasama dengan pemerintah daerah, sudah beberapa kali melakukan edukasi ke aparat desa untuk mengikuti aturan yang berlaku. “Tolong dicatat bahwa saya menghormati kegiatan cultural (budaya) di desa dan kearifan lokal. Tapi, desa juga tidak boleh melanggar hukum positif yang diterapkan oleh negara,” tegas Petrus yang sudah bertugas sebagai Kapolda Bali sejak Desember 2016. *nat,rez
DENPASAR, NusaBali
Anggota Komisi I DPRD Bali (yang membidangi hukum, perundang-undangan, politik, keamanan, aparatur pemerintah), I Nyoman Tirtawan, meminta Polda Bali tidak main tangkap. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) diharapkan sosialisasikan mekanisme kepada desa adat.
Nyoman Tirtawan menyebutkan, selama ini pecalang adalah ujung tombak desa adat dalam menjaga keamanan Pulau Bali. Desa adat selama ini menjadi benteng terakhir Bali. Desa Adat juga menjadi bagian dari perkembangan pariwisata di Bali.
“Saya prihatin dengan banyaknya pecalang desa adat yang ditangkap Polda Bali karena kasus pungutan liar. Saya mendesak dan berharap Polda Bali tidak main tangkap. Kalau bisa dilakukan pembinaan, ya lakukan pembinaan,” jelas Tirtawan dalam keterangan persnya di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (9/11).
“Jangan dikit-dikit pecalang ditangkap dan dipidanakan. Pacalang itu adalah petugas keamanan di desa adat, yang diatur dengan perarem dan awig-awig. Desa adat sendiri diakui keberadaannya oleh UUD 1945,” lanjut politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.
Menurut Tirtawan, pecalang yang ditangkap Tim Saber Pungli, bisa jadi karena memang mereka tidak tahu adanya ketentuan larangan pungli. Sebab, pecalang sudah terbiasa melaksanakan kegiatan yang diatur dengan awig-awig, yang secara tidak langsung norma hukumnya berbeda.
“Norma hukum positif (Undang-undang) dan awig-awig kan berbeda. Kalau bisa, dari jajaran kepolisian juga berikan sosialisasi ke desa adat. Kami siap memfasilitasi sosialisasi ke desa adat tersebut. Ini saya yakin banyak yang tidak paham, sehingga kasus pecalang ditangkap polisi kembali terjadi. Pecalang itu bekerja dengan awig-awig, saya rasa mereka tidak paham Saber Pungli,” tegas Wakil Ketua Fraksi Gabungan Panca Bayu DPRD Bali (NasDem-Hanura-PKPI-PAN) ini.
Tirtawan berharap penegak hukum tidak hanya tajam ke bawah, karena faktanya banyak pelanggaran hukum di Bali yang tidak tersentuh. “Saya kemarin datang ke Polda Bali, mendesak agar Toko-toko Tiongkok yang memperkerjakan tenaga kerja asing, menggunakan stempel Burung Garuda lambang NKRI pada nota-nota barang di toko milik investor tersebut ditindak. Tapi, toko tersebut malah bebas berkeliaran, nggak disentuh sampai sekarang. Kita harap penegak hukum menindak secara adil,” tuntut Tirtawan.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan pi-haknya akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Tim Saber Pungli yang merupakan gabungan dari seluruh unsur penegak hukum. Menurut Tama Tenaya, Raker dengan Tim Saber Pungli ini diagendakan berlangsung, Selasa (13/11) depan. “Nanti Polda Bali (motor Tim Saber Pungli Provinsi Bali, Red) juga kita undang untuk menyamakan persepsi,” jelas Tama Tenaya, Jumat kemain.
Tama Tenaya sendiri menyayangkan masih saja terjadi penangkapan terhdap pecalang desa adat. Menurut Tama Tenaya, Komisi I DPRD Bali tiak bisa menyalahkan Tim Saber Pungli, karena penegakan hukum harus jalan terus. “Tim Saber Pungli ini kan ada dari pusat sampai daerah,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Selain mengundang Polda Bali dan Tim Saber Pungli, kata Tama Tenaya, Komisi I DPRD Bali juga berencana Raker dengan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Sebab, sebelumnya sudah pernah dilakukan rapat kerja dan sosialisasi tentang Saber Pungli dengan MUDP, namun masih saja ada pecalang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
“Tapi, fenomena pecalang desa adat yang terjaring OTT, masih saja terjadi. Ini siapa yang salah? Ada tabrakan awig-awig dan hukum positif. Ayolah kita carikan solusi, supaya tidak gaduh,” tandas Tama Tenaya.
Sementara itu, Kapolda Irjen Dr Petrus Reinhard Golose bantah melemahkan desa adat dalam operasi Tim Saber Pungli terhadap pemungut karcis masuk di Pantai Matahari Terbit Sanur (Denpasar Selatan) dan di Objek Wisata Pura Tirta Empul (Desa Pakraman Manukaya Let, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar).
“Jangan dibalik-balik. Tindakan kami bukan melemahkan desa adat, tapi justru menguatkan desa adat. Dalam aturan Perda sudah jelas disebutkan yaitu mengambil dari aset di desa, kontribusi warga desa, dan pihak ketiga yang tidak mengikat. Kalau mengikat yang seperti itu, berarti bertentangan dengan Undang-undang,” tegas Kapolda Petrus Golose yang dikonfirmasi seusai memimpin Sertijab 7 pejabat Utama Polda Bali di Gedung PRG Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Jumat kemarin.
Petrus menjelaskan, kepolisian akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, selama kegiatan yang melanggar atau menyalahgunakan wewenang. “Kita tetap mengikuti aturan yang ada. Jangankan di desa, bupati, walikota, sampai gubernur banyak masuk penjara karena menyalahgunakan wewenang,” ujar Jenderal Polisi Bintang Dua asal Manado, Sulawsesi Utara ini.
Menurut Petrus, sekarang ini sedang gencar operasi Saber Pungli. Pihaknya melalui fungsi Binmas bekerjasama dengan pemerintah daerah, sudah beberapa kali melakukan edukasi ke aparat desa untuk mengikuti aturan yang berlaku. “Tolong dicatat bahwa saya menghormati kegiatan cultural (budaya) di desa dan kearifan lokal. Tapi, desa juga tidak boleh melanggar hukum positif yang diterapkan oleh negara,” tegas Petrus yang sudah bertugas sebagai Kapolda Bali sejak Desember 2016. *nat,rez
1
Komentar