SK PTT/GTT Terancam Tidak Diperpanjang
Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang malas terancam SK-nya tidak diperpanjang.
BANGLI, NusaBali
Ancaman itu disampaikan Bupati Bangli, I Made Gianyar, saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli, Jumat (9/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata.
Bupati Made Gianyar menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi Golkar yang mempertanyakan langkah eksekutif terhadap PTT yang ditengarai banyak yang malas dan tidak melakukan kewajibannya. Jika terbukti, maka para PTT/GTT diwajibkan membuat laporan harian kegiatan untuk mendapat pengawasan dan penilaian dari atasannya langsung. Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan SDM setiap waktu melaksanakan pembinaan dan pengawasan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Bangli.
BKD dan Pengembangan SDM juga memberikan arahan bahwa PTT/GTT merupakan tanggung jawab pimpinan OPD masing-masing. Khusus PTT karena penerbit surat keputusan perpanjangan PTT bersangkutan merupakan kewenangan dari pimpinan OPD. Apabila ada oknum PTT yang malas dan tidak melaksanakan kewajibannya, pimpanan OPD berhak untuk tidak memperpanjang SK PTT yang bersangkutan. Terkait upah GTT, untuk tahun anggaran 2019 sudah dirancang, sedangkan untuk pemberian tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi (mempunyai sertifikat pendidik).
Sertifikat pendidik didapat melalui proses pendidikan profesi atau pensertifikasian. Proses sertifikasi guru diselenggarakan oleh Kemendibud yang penetapan pesertanya didasarkan pada data pokok pendidikan (dapodik). “Bagi guru non PNS (GTT) yang sudah tersertifikasi diberikan langsung oleh Kemendikbud,” terang bupati.
Terkait rencana pembanguan taman rekreasi, belum dapat dipastikan penganggarannya. Sebab Pemkab Bangli belum menerima Surat Keputusan dari Bupati Badung terkait BKK PHR. Ditambahkan, program jalan hotmix tetap menjadi skala prioritas yang didanai melalui BKK PHR Kabupaten Badung. Sementara untuk peningkatan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D, Bupati Made Gianyar mengatakan masih melakukan kajian teknis. *es
Ancaman itu disampaikan Bupati Bangli, I Made Gianyar, saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli, Jumat (9/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata.
Bupati Made Gianyar menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi Golkar yang mempertanyakan langkah eksekutif terhadap PTT yang ditengarai banyak yang malas dan tidak melakukan kewajibannya. Jika terbukti, maka para PTT/GTT diwajibkan membuat laporan harian kegiatan untuk mendapat pengawasan dan penilaian dari atasannya langsung. Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan SDM setiap waktu melaksanakan pembinaan dan pengawasan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Bangli.
BKD dan Pengembangan SDM juga memberikan arahan bahwa PTT/GTT merupakan tanggung jawab pimpinan OPD masing-masing. Khusus PTT karena penerbit surat keputusan perpanjangan PTT bersangkutan merupakan kewenangan dari pimpinan OPD. Apabila ada oknum PTT yang malas dan tidak melaksanakan kewajibannya, pimpanan OPD berhak untuk tidak memperpanjang SK PTT yang bersangkutan. Terkait upah GTT, untuk tahun anggaran 2019 sudah dirancang, sedangkan untuk pemberian tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi (mempunyai sertifikat pendidik).
Sertifikat pendidik didapat melalui proses pendidikan profesi atau pensertifikasian. Proses sertifikasi guru diselenggarakan oleh Kemendibud yang penetapan pesertanya didasarkan pada data pokok pendidikan (dapodik). “Bagi guru non PNS (GTT) yang sudah tersertifikasi diberikan langsung oleh Kemendikbud,” terang bupati.
Terkait rencana pembanguan taman rekreasi, belum dapat dipastikan penganggarannya. Sebab Pemkab Bangli belum menerima Surat Keputusan dari Bupati Badung terkait BKK PHR. Ditambahkan, program jalan hotmix tetap menjadi skala prioritas yang didanai melalui BKK PHR Kabupaten Badung. Sementara untuk peningkatan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D, Bupati Made Gianyar mengatakan masih melakukan kajian teknis. *es
Komentar