10 Hari, Tilang 558 Pengendara
Operasi Zebra Agung di Polres Badung
DENPASAR, NusaBali
Selama 10 hari mengelar Operasi Zebra Agung 2018, jajaran Satuan Lalulintas Polres Badung berhasil menilang sedikitnya 558 pengendara. Mirisnya, sebagain besar pelanggara merupakan muda-mudi yang tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Badung IPTU Kanisius Franata mengatakan, menerangkan selama 10 hari digelarnya Ops Zebra Agung 2018, jumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung cukup tinggi. Bahkan, dalam sehari rata-rata pelanggaran setidaknya 55 pengendara baik itu roda dua maupun roda empat. “Jadwal operasi ini memang 14 hari berlangsung. Tapi, sampai hari ke-10 saja, kita sudah menindak ratusan pelanggar,” jelasnya, Jumat (9/11) siang.
Diakuinya, dari temuan di lapangan bahwa sebagian besar pelanggar merupakan dari kalangan muda mudi. Adapun kategori pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan helm, tidak menggenakan sabuk pengaman dan menggunakan HP saat berkendara. Temuan ini, tentu sebagaimana manjadi target utama dalam operasi itu sendiri. “Anak muda ini seakan tidak peduli dengan keselamatan. Bawa motor tidak menggunakan helm, main HP di jalan dan pelanggaran lainnya,” aku mantan Kanit Regident Polresta Denpasar ini.
Lebih lanjut dikatakannya, disisa hari operasi Zebra Agung ini, ia akan melakukan sosialiasi kepada para pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan. Tidak hanya itu, kendaraan juga harus dilengkapi dengan surat. Pasalnya, dari total 558 pengendara yang terjaring, pihaknya juga mengamankan surat-surat kendaraan diantaranya 160 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 396 lembar STNK dan dua unit sepeda motor yang tidak dilangkapi surat-surat. “Tentunya kita tidak hanya sebatas penegakan hukum semata, tapi, kami juga melakukan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar patuh dengan rambu-rambu lalu lintas,” tutupnya. *dar
Selama 10 hari mengelar Operasi Zebra Agung 2018, jajaran Satuan Lalulintas Polres Badung berhasil menilang sedikitnya 558 pengendara. Mirisnya, sebagain besar pelanggara merupakan muda-mudi yang tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Badung IPTU Kanisius Franata mengatakan, menerangkan selama 10 hari digelarnya Ops Zebra Agung 2018, jumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung cukup tinggi. Bahkan, dalam sehari rata-rata pelanggaran setidaknya 55 pengendara baik itu roda dua maupun roda empat. “Jadwal operasi ini memang 14 hari berlangsung. Tapi, sampai hari ke-10 saja, kita sudah menindak ratusan pelanggar,” jelasnya, Jumat (9/11) siang.
Diakuinya, dari temuan di lapangan bahwa sebagian besar pelanggar merupakan dari kalangan muda mudi. Adapun kategori pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan helm, tidak menggenakan sabuk pengaman dan menggunakan HP saat berkendara. Temuan ini, tentu sebagaimana manjadi target utama dalam operasi itu sendiri. “Anak muda ini seakan tidak peduli dengan keselamatan. Bawa motor tidak menggunakan helm, main HP di jalan dan pelanggaran lainnya,” aku mantan Kanit Regident Polresta Denpasar ini.
Lebih lanjut dikatakannya, disisa hari operasi Zebra Agung ini, ia akan melakukan sosialiasi kepada para pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan. Tidak hanya itu, kendaraan juga harus dilengkapi dengan surat. Pasalnya, dari total 558 pengendara yang terjaring, pihaknya juga mengamankan surat-surat kendaraan diantaranya 160 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 396 lembar STNK dan dua unit sepeda motor yang tidak dilangkapi surat-surat. “Tentunya kita tidak hanya sebatas penegakan hukum semata, tapi, kami juga melakukan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar patuh dengan rambu-rambu lalu lintas,” tutupnya. *dar
Komentar