Belasan Desa Belum Miliki BUMDes
Dari 68 desa di Kabupaten Bangli, sebelas di antaranya belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
BANGLI, NusaBali
Dari belasan desa itu, ada yang sudah berproses membentuk BUMDes. BUMDes di Kabupaten Bangli kebanyakan bergerak di bidang usaha simpan pinjam, pertokoan, pasar desa, penyedia sarana produksi pertanian.
Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangli, I Gusti Ngurah Agung Alit, mengungkapkan, berdasarkan data hingga bulan Oktober dari 68 desa, baru 57 desa memilki BUMDes. Semua desa (5 desa) di Kecamatan Bangli dan 6 desa di Kecamatan Tembuku sudah memilki BUMDes. Kecamatan Susut yang terdiri dari 9 desa, hanya Desa Selat dan Desa Sulahan belum memiliki BUMDes.
Sementara di Kecamatan Kintamani dari 48 desa, hanya 9 desa belum memiliki BUMDes. Kesembilan desa itu yakni Desa Binyan, Bunutin, Ulian, Dausa, Satra, Sekardadi, Mengani, Bonyoh, dan Pinggan. “Beberapa masih persiapan untuk membentuk BUMDes,” ungkap IGN Agung Alit, Jumat (9/11). BUMDes di Kabupaten Bangli kebanyakan bergerak di bidang usaha simpan pinjam, pertokoan, pasar desa, penyedia sarana produksi pertanian. “Kini mulai berkembang BUMDes bergerak di bidang pariwisata, yakni Desa Tembuku,” ujarnya.
Untuk menumbuhkembangkan BUMDes, perlu penyertaan modal dari desa. Penyertaan modal diatur dalam Peraturan Desa (Perdes). “Kami di dinas lewat tim sering turun melakukan pembinaan-pembinaan demi kemajuan BUMDes,” sebutnya. Sementara itu BUMDes yang terbilang berkembang pesat adalah BUMDes Landih dan Pengotan, bahkan dijadikan BUMDes percontohan. Dikatakan, banyak BUMDes yang berkembang namun ada pula yang bermasalah. Pengelolaan yang kurang tepat menjadi salah satu penyebab macetnya BUMDes. Contohnya, BUMDes Desa Songan A dan Desa Trunyan Kecamatan Kintamani karena pengurus kedua BUMDes terbelit masalah hukum. *es
Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangli, I Gusti Ngurah Agung Alit, mengungkapkan, berdasarkan data hingga bulan Oktober dari 68 desa, baru 57 desa memilki BUMDes. Semua desa (5 desa) di Kecamatan Bangli dan 6 desa di Kecamatan Tembuku sudah memilki BUMDes. Kecamatan Susut yang terdiri dari 9 desa, hanya Desa Selat dan Desa Sulahan belum memiliki BUMDes.
Sementara di Kecamatan Kintamani dari 48 desa, hanya 9 desa belum memiliki BUMDes. Kesembilan desa itu yakni Desa Binyan, Bunutin, Ulian, Dausa, Satra, Sekardadi, Mengani, Bonyoh, dan Pinggan. “Beberapa masih persiapan untuk membentuk BUMDes,” ungkap IGN Agung Alit, Jumat (9/11). BUMDes di Kabupaten Bangli kebanyakan bergerak di bidang usaha simpan pinjam, pertokoan, pasar desa, penyedia sarana produksi pertanian. “Kini mulai berkembang BUMDes bergerak di bidang pariwisata, yakni Desa Tembuku,” ujarnya.
Untuk menumbuhkembangkan BUMDes, perlu penyertaan modal dari desa. Penyertaan modal diatur dalam Peraturan Desa (Perdes). “Kami di dinas lewat tim sering turun melakukan pembinaan-pembinaan demi kemajuan BUMDes,” sebutnya. Sementara itu BUMDes yang terbilang berkembang pesat adalah BUMDes Landih dan Pengotan, bahkan dijadikan BUMDes percontohan. Dikatakan, banyak BUMDes yang berkembang namun ada pula yang bermasalah. Pengelolaan yang kurang tepat menjadi salah satu penyebab macetnya BUMDes. Contohnya, BUMDes Desa Songan A dan Desa Trunyan Kecamatan Kintamani karena pengurus kedua BUMDes terbelit masalah hukum. *es
Komentar