Polisi Bongkar Prostitusi di Kos-kosan
Tarif yang ditawarkan untuk pelanggan rata-rata Rp 350.000 untuk short time (satu jam), layanan dibuka sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.
Mucikari, Dua Cewek dan Seorang Pelanggan Diamankan
GIANYAR, NusaBali
Kos-kosan milik NM alias Bu Jero,50, di Jalan Banteng, Banjar Celuk, Desa Buruan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar ternyata hanya kedok saja. Sebab sejatinya empat kamar kos milik wanita asal Banjar Bandung, Desa Siangan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar ini adalah tempat prostitusi. Bu Jero sendiri bertindak sebagai mucikari dengan mempekerjakan lima perempuan muda. Polisi yang mengendus praktik illegal Bu Jero kemudian lakukan penggerebekan, Senin (18/4).
Informasi yang dihimpun NusaBali, Selasa (19/4) kemarin menyebutkan tiga orang diamankan saat penggerebekan, yakni Bu Jero dan dua anak buahnya, yakni KK,24, asal Desa Tegal Tugu, Gianyar, dan KS,28, asal Desa Kaliasem, Banjar Buleleng. Seorang pria berinisial WW,42, asal Bangli yang menjadi pelanggan juga sempat diamankan saat penggerebekan tersebut.
Saat diperiksa, Bu Jero mengaku sudah delapan bulan melakoni bisnis prostitusi itu. Sebelumnya ia hanya menyewakan kamar, namun berkembang hingga memiliki sendiri anak buah. Saat ini pelaku punya lima anak buah, yakni KK dan KS yang diamankan saat penggerebekan, serta tiga anak buah lagi, yaitu Eka dari Blahbatuh, Ayu asal Jembrana, dan Intan asal Gianyar.
Ketiga perempuan anak buah Bu Jero itu tidak berada di lokasi saat polisi lakukan penggerebekan. Bu Jero mengaku ketiga anak buahnya itu sudah jarang mau terima tamu, hanya dua anak buahnya saja yang kini rutin bekerja. "Jarang mereka keluar," ujar Bu Jero sembari mengakui bahwa bisnis ‘lendir’ miliknya itu diketahui oleh suaminya. Kepada polisi, Bu Jero mengatakan tarif yang ditawarkannya untuk pelanggan rata-rata Rp 350.000 untuk short time (satu jam).
Layanan mesum ala Bu Jero itu dibuka mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. “Rata-rata penghasilan saya per bulan Rp 4,5 juta setelah berbagi dengan anak buah,” ujar Bu Jero. Seijin Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni, Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda AA Gede Alit Sudarma, menerangkan saat penggerebekan ada seorang pria berinisial WW, 42 asal Bangli, usai melakukan transaksi. Kemudian WW turut dibawa ke Mapolres Gianyar untuk dimintai keterangan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 450 ribu, kondom 23, seprai, dan 3 buah handphone. Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakni NM alias Bu Jero dan langsung lakukan penahanan. Atas perbuatannya Bu Jero dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara, serta pasal 506 KUHP dengan ancaman 3 bulan.
Ipda Sudarma menambahkan lima perempuan muda anak buah Bu Jero sebenarnya tidak tinggal di kos-kosan milik tersangka. Mereka memiliki tempat tinggal masing-masing. Mereka hanya dipanggil saat Bu Jero mendapatkan pelanggan dan dieksekusi di kamar kos-kosan milik pelaku.
"Mereka dipanggil bila ada pelanggan datang," ungkap Ipda Sudarma. KK, salah satu anak buah Bu Jero yang diamankan mengaku baru sebulan melakoni kerja prostitusi tersebut. Dia sehari paling banyak melayani dua orang pelanggan. “Sebenarnya sehari-hari saya bantu saudara kerja di laundry. Kerja ginian untuk tambahan maksudnya,” ujar KK yang tampak sedih. Setelah kasus ini terungkap, KK mengaku kapok dan akan pulang kampung ke Buleleng. 7 cr62
Komentar