Karena Pengemudi Lalai, Bukan Kerawanan Jalan
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Bali Mandara rata-rata diakibatkan oleh kelalaian pengemudi, seperti mobil tak laik jalan, ban pecah, mesin mati, hingga salah jalur.
Kecelakaan Kendaraan di Jalan Tol Bali Mandara
MANGUPURA, NusaBali
Kecelakaan mobil kembali terjadi di Jalan Tol Bali Mandara, Sabtu (10/11). Satu unit Toyota Agya dengan nomor polisi DK 724 FT terguling akibat out of control ( OC). Akibatnya, mobil rusak cukup parah dan pengemudi mengalami luka ringan pada telapak tangan kiri dan shock.
Humas PT Jasamarga Bali Tol Putu Gandhi Ginatra menuturkan, kendaraan warnah putih yang dikemudikan oleh I Nengah Rumi mengalami kecelakaan di KM 4+400 A pada Sabtu (10/11) pukul 06.32 Wita. Gandhi memaparkan kendaraan naas itu datang dari arah pintu tol Nusa Dua Kecamatan Kuta Selatan menuju pintu tol Benoa, Kecamatan Denpasar Selatan. Setibanya di KM KM 4+400 A kendaraan mengalami pecah ban bagian belakang sebelah kanan. Akibatnya mobil tersebut oleng ke kanan lalu menabrak barrier jalur 1 hingga kendaraan terguling.
“Ya benar Sabtu pagi kemarin ada kejadian kendaraan terguling di jalan tol. Itu terjadi akibat OC. Kejadiannya pada pukul 06.32 Wita. Beruntung tak ada korban jiwa. Mobil mengalami rusak cukup parah dan pengendara mengalami luka ringan pada telapak tangan kiri dan shock ringan,” ungkap Gandhi, Minggu (11/11).
“Kendaraan korban dibawa ke dealer di Sanur dengan menggunakan derek dari dealer. Kami berharap pengguna jalan selalu memastikan kondisi kendaraannya dan selalu mematuhi rambu-rambu di jalan tol,” tandasnya.
Gandhi menegaskan kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Bali Mandara bukan diakibatkan kerawanan pada tol yang berada di atas laut itu. Menurutnya, banyak kecelakaan tunggal terjadi akibat out of control (OC).
“Pada umumnya kecelakaan di jalan tol selama ini akibat kelalaian pengemudi. Setiap kejadian kami selalu melakukan evaluasi. Rata-rata diakibatkan oleh kelalaian, seperti mobil tak laik jalan, ban pecah, dan mesin mati. Belum ada kami temukan kecelakaan akibat kerawanan jalan,” tuturnya.
Gandhi mengajak seluruh pengendara untuk selalu memperhatikan kelaikan kendaraan sebelum dikendarai. Selain itu memperhatikan rambu-rambu lalulintas yang sudah terpasang di sepanjang jalan. Terkadang kendaraan melaju dengan kecepatan melebihi kecepatan maksimal.
“Kecelakaan terjadi akibat kurang perhatian pengemudi terhadap kendaraannya maupun terhadap rambu lalu lintas. Untuk kendaraan yang melintas di jalan tol kecepatan maksimal mobil 60-80 kilometer per jam. Sementara untuk roda dua 20-60 kilometer per jam. Mengapa kecepatan ini harus diperhatikan? Karena pada jalan tersebut tiupan angin lautnya cukup kencang. Jadi, pengendara harus mematuhinya,” kata Gandhi.
Sebelumnya, Rabu (31/10) sekitar pukul 13.30 Wita, satu unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi DK 4134 LX menabrak mobil Honda CRV warna putih nomor polisi DK 1226 YS. Kecelakaan terjadi akibat pengendara mobil salah masuk jalur saat hendak menuju gardu Tol Bali Mandara, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Humas PT Jasamarga Bali Tol Putu Gandhi Ginatra, mengungkapkan mobil CRV yang dikemudikan Ni Putu Novi saat masuk pintu tol menuju gardu tol salah memasuki jalur. Bukannya masuk jalur roda empat, tapi yang bersangkutan masuk jalur untuk kendaraan roda dua. Menyadari dirinya salah mengambil jalur, pengemudi CRV langsung menghentikan kendaraannya. Nah, pada saat yang bersamaan motor yang dikendarai I Wayan Karsana yang melaju kencang di belakangnya, langsung menabrak mobil tersebut. Akibatnya pengendara motor asal Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar itu harus dilarikan ke rumah sakit. *po
MANGUPURA, NusaBali
Kecelakaan mobil kembali terjadi di Jalan Tol Bali Mandara, Sabtu (10/11). Satu unit Toyota Agya dengan nomor polisi DK 724 FT terguling akibat out of control ( OC). Akibatnya, mobil rusak cukup parah dan pengemudi mengalami luka ringan pada telapak tangan kiri dan shock.
Humas PT Jasamarga Bali Tol Putu Gandhi Ginatra menuturkan, kendaraan warnah putih yang dikemudikan oleh I Nengah Rumi mengalami kecelakaan di KM 4+400 A pada Sabtu (10/11) pukul 06.32 Wita. Gandhi memaparkan kendaraan naas itu datang dari arah pintu tol Nusa Dua Kecamatan Kuta Selatan menuju pintu tol Benoa, Kecamatan Denpasar Selatan. Setibanya di KM KM 4+400 A kendaraan mengalami pecah ban bagian belakang sebelah kanan. Akibatnya mobil tersebut oleng ke kanan lalu menabrak barrier jalur 1 hingga kendaraan terguling.
“Ya benar Sabtu pagi kemarin ada kejadian kendaraan terguling di jalan tol. Itu terjadi akibat OC. Kejadiannya pada pukul 06.32 Wita. Beruntung tak ada korban jiwa. Mobil mengalami rusak cukup parah dan pengendara mengalami luka ringan pada telapak tangan kiri dan shock ringan,” ungkap Gandhi, Minggu (11/11).
“Kendaraan korban dibawa ke dealer di Sanur dengan menggunakan derek dari dealer. Kami berharap pengguna jalan selalu memastikan kondisi kendaraannya dan selalu mematuhi rambu-rambu di jalan tol,” tandasnya.
Gandhi menegaskan kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Bali Mandara bukan diakibatkan kerawanan pada tol yang berada di atas laut itu. Menurutnya, banyak kecelakaan tunggal terjadi akibat out of control (OC).
“Pada umumnya kecelakaan di jalan tol selama ini akibat kelalaian pengemudi. Setiap kejadian kami selalu melakukan evaluasi. Rata-rata diakibatkan oleh kelalaian, seperti mobil tak laik jalan, ban pecah, dan mesin mati. Belum ada kami temukan kecelakaan akibat kerawanan jalan,” tuturnya.
Gandhi mengajak seluruh pengendara untuk selalu memperhatikan kelaikan kendaraan sebelum dikendarai. Selain itu memperhatikan rambu-rambu lalulintas yang sudah terpasang di sepanjang jalan. Terkadang kendaraan melaju dengan kecepatan melebihi kecepatan maksimal.
“Kecelakaan terjadi akibat kurang perhatian pengemudi terhadap kendaraannya maupun terhadap rambu lalu lintas. Untuk kendaraan yang melintas di jalan tol kecepatan maksimal mobil 60-80 kilometer per jam. Sementara untuk roda dua 20-60 kilometer per jam. Mengapa kecepatan ini harus diperhatikan? Karena pada jalan tersebut tiupan angin lautnya cukup kencang. Jadi, pengendara harus mematuhinya,” kata Gandhi.
Sebelumnya, Rabu (31/10) sekitar pukul 13.30 Wita, satu unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi DK 4134 LX menabrak mobil Honda CRV warna putih nomor polisi DK 1226 YS. Kecelakaan terjadi akibat pengendara mobil salah masuk jalur saat hendak menuju gardu Tol Bali Mandara, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Humas PT Jasamarga Bali Tol Putu Gandhi Ginatra, mengungkapkan mobil CRV yang dikemudikan Ni Putu Novi saat masuk pintu tol menuju gardu tol salah memasuki jalur. Bukannya masuk jalur roda empat, tapi yang bersangkutan masuk jalur untuk kendaraan roda dua. Menyadari dirinya salah mengambil jalur, pengemudi CRV langsung menghentikan kendaraannya. Nah, pada saat yang bersamaan motor yang dikendarai I Wayan Karsana yang melaju kencang di belakangnya, langsung menabrak mobil tersebut. Akibatnya pengendara motor asal Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar itu harus dilarikan ke rumah sakit. *po
Komentar