Call Center 112 BPBD Dikeluhkan
Kepala BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa berdalih belum maksimalnya nomor darurut 112, karena hingga saat ini pengelolaan sistemnya masih ditangani oleh Kementerian Kominfo.
Ketika Dihubungi Tak Ada Nada Sambung
DENPASAR, NusaBali
Warga mengeluhkan layanan call center tanggap darurat 112 yang dimiliki Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, karena ketika dihubungi tidak ada nada sambung. Warga yang menghubunginya pun menganggap call center tersebut tidak berfungsi.
Salah satu warga, I Wayan Ariasa, mengaku sempat menghubungi BPBD Kota Denpasar di nomor 112. Namun tidak ada nada sambung sehingga dirinya mengurungkan niat untuk menghubunginya. “Ya, kemarin, sempat hubungi 112 waktu ada ular masuk ke rumah. Tapi kok gak ada nada sambung, ya sudah, terpaksa saya tutup lagi teleponnya," ujarnya, Minggu (11/11) kemarin.
Kepala BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa layanan call center 112 jarang digunakan oleh warga karena terkendala pada nada sambung saat ditelepon. IB Joni mengungkapkan, nada sambung 112 tidak terdengar sama sekali saat ditelepon warga, padahal saat ditelepon sambungan masih dalam proses penyambungan. Nah, karena warga tidak mengetahui hal tersebut, kebanyakan warga akhirnya menutup telepon dan tidak jadi menghubunginya karena mengira nomor tersebut tidak berfungsi.
"Memang kurang berfungsi dengan baik, sebab sambungan 112 tidak seperti sambungan telepon BPBD pada umumnya yang memiliki nada dering (sambung). Hal itu menjadi pemicu enggannya warga menggunakan sambungan telepon ini kendati tanpa dibebankan tarif saat menelepon. Ketika warga menelepon langsung ditutup karena tidak ada nada sambung. Padahal sebenarnya masih disambungkan," ungkapnya.
Menurut IB Joni, hal itu terjadi lantaran hingga saat ini pengelolaan sistem 112 tersebut masih ditangani oleh Kementerian Kominfo. Jadi, ketika warga menelepon, sambungannya akan menuju ke Kemenkominfo pusat terlebih dahulu baru disambungkan ke Pusdalops BPBD Kota Denpasar. “Ini tentu memerlukan waktu yang cukup panjang untuk merespons keluhan masyarakat khususnya Denpasar. Apalagi dengan tidak ada nada sambung, masyarakat semakin enggan untuk menunggu,” imbuhnya.
IB Joni mengatakan, karena kendala itu, pihaknya sudah mengusulkan dan direncanakan pengelolaan operator untuk penanganan darurat akan diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota pada tahun 2019. Jika itu disetujui, pihaknya akan menyerahkan ke Diskominfo Denpasar untuk pengelolaannya yang nantinya bisa terhubung langsung ke Pusdalops BPBD Kota Denpasar. "Kami harapkan bisa di tahun 2019 ini dikelola oleh Kota Denpasar sendiri seperti yang diinformasikan. Apalagi, penanganan darurat di Denpasar cukup banyak, baik dari kebakaran, hingga penanganan bencana musim hujan saat ini. Termasuk penangkapan ular yang masuk ke rumah-rumah warga," ungkapnya seraya menyebut pada November 2018 ini saja sudah ada sekitar 10 ekor ular yang ditangkap oleh petugas BPBD karena laporan masyarakat.
IB Joni menghimbau, jika memang warga Denpasar tidak bisa menghubungi call centre 112, pihaknya menyarankan agar menelepon ke nomor 0361-223333 karena nomor ini akan terdengar nada sambung ketika dihubungi. "Untuk lebih cepatnya hubungi nomor itu saja (0361-223333) biar tidak ada kendala lagi dan cepat bisa kami respons untuk penanganan," tandasnya. *mi
DENPASAR, NusaBali
Warga mengeluhkan layanan call center tanggap darurat 112 yang dimiliki Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, karena ketika dihubungi tidak ada nada sambung. Warga yang menghubunginya pun menganggap call center tersebut tidak berfungsi.
Salah satu warga, I Wayan Ariasa, mengaku sempat menghubungi BPBD Kota Denpasar di nomor 112. Namun tidak ada nada sambung sehingga dirinya mengurungkan niat untuk menghubunginya. “Ya, kemarin, sempat hubungi 112 waktu ada ular masuk ke rumah. Tapi kok gak ada nada sambung, ya sudah, terpaksa saya tutup lagi teleponnya," ujarnya, Minggu (11/11) kemarin.
Kepala BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa layanan call center 112 jarang digunakan oleh warga karena terkendala pada nada sambung saat ditelepon. IB Joni mengungkapkan, nada sambung 112 tidak terdengar sama sekali saat ditelepon warga, padahal saat ditelepon sambungan masih dalam proses penyambungan. Nah, karena warga tidak mengetahui hal tersebut, kebanyakan warga akhirnya menutup telepon dan tidak jadi menghubunginya karena mengira nomor tersebut tidak berfungsi.
"Memang kurang berfungsi dengan baik, sebab sambungan 112 tidak seperti sambungan telepon BPBD pada umumnya yang memiliki nada dering (sambung). Hal itu menjadi pemicu enggannya warga menggunakan sambungan telepon ini kendati tanpa dibebankan tarif saat menelepon. Ketika warga menelepon langsung ditutup karena tidak ada nada sambung. Padahal sebenarnya masih disambungkan," ungkapnya.
Menurut IB Joni, hal itu terjadi lantaran hingga saat ini pengelolaan sistem 112 tersebut masih ditangani oleh Kementerian Kominfo. Jadi, ketika warga menelepon, sambungannya akan menuju ke Kemenkominfo pusat terlebih dahulu baru disambungkan ke Pusdalops BPBD Kota Denpasar. “Ini tentu memerlukan waktu yang cukup panjang untuk merespons keluhan masyarakat khususnya Denpasar. Apalagi dengan tidak ada nada sambung, masyarakat semakin enggan untuk menunggu,” imbuhnya.
IB Joni mengatakan, karena kendala itu, pihaknya sudah mengusulkan dan direncanakan pengelolaan operator untuk penanganan darurat akan diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota pada tahun 2019. Jika itu disetujui, pihaknya akan menyerahkan ke Diskominfo Denpasar untuk pengelolaannya yang nantinya bisa terhubung langsung ke Pusdalops BPBD Kota Denpasar. "Kami harapkan bisa di tahun 2019 ini dikelola oleh Kota Denpasar sendiri seperti yang diinformasikan. Apalagi, penanganan darurat di Denpasar cukup banyak, baik dari kebakaran, hingga penanganan bencana musim hujan saat ini. Termasuk penangkapan ular yang masuk ke rumah-rumah warga," ungkapnya seraya menyebut pada November 2018 ini saja sudah ada sekitar 10 ekor ular yang ditangkap oleh petugas BPBD karena laporan masyarakat.
IB Joni menghimbau, jika memang warga Denpasar tidak bisa menghubungi call centre 112, pihaknya menyarankan agar menelepon ke nomor 0361-223333 karena nomor ini akan terdengar nada sambung ketika dihubungi. "Untuk lebih cepatnya hubungi nomor itu saja (0361-223333) biar tidak ada kendala lagi dan cepat bisa kami respons untuk penanganan," tandasnya. *mi
1
Komentar